Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satu Pelaku Perampokan Ditangkap: Inisial 4 Lainnya Dikantongi, Perhiasan Emas Diamankan

Novitri Selvia • Selasa, 7 Mei 2024 | 09:46 WIB

TERUNGKAP: Salah seorang terduga pelaku perampokan pasutri pedagang emas di Batu Sompik Galugua, berinisial RS, (kaos biru) saat diamankan petugas, kemarin. (DOKUMEN POLRES LIMAPULUH KOTA UNTUK PADEK)
TERUNGKAP: Salah seorang terduga pelaku perampokan pasutri pedagang emas di Batu Sompik Galugua, berinisial RS, (kaos biru) saat diamankan petugas, kemarin. (DOKUMEN POLRES LIMAPULUH KOTA UNTUK PADEK)
Salah seorang terduga pelaku perampok pedagang emas di kawasan Batu Sompik, Nagari Galugua yang terjadi Jumat (3/5) lalu, berhasil ditangkap warga Dusun Kubu Dionau, Desa Cipang Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (6/5). 

Informasi penangkapan salah seorang terduga pelaku oleh warga itu, dibenarkan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf kepada Padang Ekspres, Senin sore. 

“Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Rokan, anggota sebelumnya juga sudah berada dilapangan dan sebelum nya kita juga minta bantuan warga dan perusahaan kebun sawit untuk monitor terkait pelaku perampokan,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf,” Senin.

Penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap orang asing di kawasan perkebunan kelapa sawit, di Dusun Kubu Dienau. Sehingga salah seorang tersangka diamankan karena kuat dugaan sebagai pelaku perampokan, sebab juga ditemukan uang dan emas dalam kantong kresek. 

Tentu saja hal ini menambah keyakinan warga, bahwa pria tak dikenal ini, salah seorang tersangka pelaku perampokan di Galugua. Sehingga warga mengamankan pelaku dan mengikatnya. 

Pria tersebut diikat pada sebuah tiang hingga petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota bersama anggota Polsek Rokan IV Koto menjemput tersangka.

Sementara pada video yang dikirimkan ke Padang Ekspres, terlihat anggota Satreskrim Polres Limapuluh Kota disaksikan warga membuka tali pengikat tersangka kemudian membawa tersangka untuk diamankan. 

Sementara pada video sebelumnya, tersangka yang memakai kaos warna biru dan celana pendek warna abu-abu terikat tali dan dalam kantong kresek yang dibuka warga terdapat uang kertas pecahan Rp 100 ribu diikat rapi dengan tebal sekitar 10 centimeter beserta sejumlah kantong plastik berisikan emas. 

“Saat ini pelaku sudah ditangan tim opsnaldilapangan untuk dilakukan pengembangan, perkembangan informasi selanjutnya nanti akan kita sampaikan,” ucap Kasi Humas Polres Limapuluh Kota menambahkan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Padang Ekspres dari Polres Limapuluh Kota, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Limapuluh Kota dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Hendra dan Koordinasi lapangan oleh Kanit Reskrim, Aiptu Bainur, melakukan penjemputan dan mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka.

Jika sebelumnya diberitakan pelaku berjumlah sebanyak enam orang, berdasarkan pengakuan tersangka, berinisial, RS, yang tertangkap, aksi perampokan dilakukan dirinya dan empat temannya atau hanya lima orang pelaku. 

Satu orang terduga pelaku dengan inisial RS, 44, usai ditangkap diamankan pihak Kepolisian selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota bersama barang bukti uang senilai Rp 65 juta dan emas 713, 86 gram.

Berdasarkan pengakuan sementara, RS mengakui jika merekalah pelaku perampokan terhadap suami istri pedagang emas di Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

Tersangka RS juga mengaku kepada polisi jika ia dan seorang temannya inisial U, 20, alias Ucok yang melakukan eksekusi terhadap korban bernama Reno hingga tewas meninggal dunia di TKP.

Adapun para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Gita hingga mengalami luka serius adalah tersangka, S, 21 alias Siit warga Nagari Durian Tinggi, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota dan E, 39, warga Gunung Malelo, Kampar.

Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial R, 40, warga Pasir Pengaraian, Riau bertugas mengamankan harta benda pasutri pedagang emas.

Kemudian kawanan perampok tersebut langsung kabur melarikan diri dengan membawa harta korban dengan nilai lebih kurang, Rp 1,7 miliar dan melarikan diri menuju Rokan Hulu dengan menyeberangi sungai Kampar. 

Sesampai di Dusun Kubudienau, Kelima kawanan rampok tersebut berpencar setelah membagi hasil rampokan untuk melarikan diri. Namun nahas ya seorang terduga pelaku inisial RS justru tertangkap warga tempatan Dusun Kubodonau yang berkoordinasi dengan polisi. 

Sementara kronologi jelang kejadian, masih berdasarkan pengakuan RS kepada polisi, aksi yang mereka lakukan hingga sempat berhasil mengeksekusi korban hingga harta mereka berhasil dibawa kabur tak terlepas dari peran orang dalam yakni tetangga korban sendiri.

Diceritakan para terduga pelaku berkumpul di rumah S, Kawasan Durian Tinggi, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (2/5) pukul 15.OO WIB. Disana komplotan menyusun rencana serta siasat untuk merampok korban yang diketahui merupakan pedagang emas keliling.

Sementara 1 dari 4 buronan tersebut yakni inisial E diketahui berdasarkan pengakuan terduga RS memiliki senjata api rakitan jenis Revolver.

Polisi merilis ciri ciri keempat buronan berdasarkan pengakuan tersangka, Inisial U memakai celana jeans warna Biru dan sweater warna hitam. Kemudian E memakai celana jeans warna hitam dan baju kaos warna putih belang hitam. 

Sementara S memakai celana pendek warna hitam dan baju kaos warna hijau, sedangkan R belum terindikasi. “Semoga kita bisa segera menangkap semua pelaku, saat ini anggota masih melakukan pengembangan,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf. (fdl)

Editor : Novitri Selvia
#Nagari Galugua #Kabupaten Rokan Hilir #polres limapuluh kota #Dusun Kubodonau #perampokan #AKBP Ricardo Condrat Yusuf #perampokan emas