Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 07.45 WIB. Petugas dari Posko Pangkalan langsung merespons dengan mengerahkan satu unit armada pada pukul 07.47 WIB.
“Armada tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Api berhasil dipadamkan dan penanganan selesai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Rumah berukuran kurang lebih 10x15 meter tersebut diketahui milik Machdalena (51), seorang petani. Akibat kebakaran itu, bangunan mengalami kerusakan berat.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat kobaran api dari dalam rumah dan segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak enam personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Fiddria.
Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian material akibat kejadian tersebut. (rid)
Editor : Adetio Purtama