Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaji Ulang Penghentian Penjaga Perlintasan KA

S
Petugas keamanan KAI memberikan edukasi kepada anak-anak untuk tidak bermain di sekitar perlintasan KA, baru-baru ini. (KAI DIVRE II SUMBAR)
Petugas keamanan KAI memberikan edukasi kepada anak-anak untuk tidak bermain di sekitar perlintasan KA, baru-baru ini. (KAI DIVRE II SUMBAR)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Masyarakat di Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman, dan Kota Pariaman diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api menyusul penghentian sebanyak 165 petugas penjaga palang pintu rel kereta api di sejumlah titik perlintasan sebidang di wilayah tersebut.

Kebijakan penghentian tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalur perlintasan kereta api, khususnya pada kawasan dengan tingkat mobilitas kendaraan tinggi.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, pembiayaan penjaga palang pintu selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota setempat, termasuk Kota Padang yang memiliki jumlah perlintasan kereta api terbanyak di Sumatera Barat.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan Pemerintah Kota Padang telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali.

“Melalui Wali Kota Padang, kami telah bersurat ke kementerian agar ada dana yang dialokasikan untuk itu. Kota Padang sendiri APBD tidak memadai untuk membiayai gaji penjaga palang pintu ini,” ujar Ances, Sabtu (2/5).

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini masih cukup berat akibat efisiensi anggaran dan dampak pascabencana yang sebelumnya melanda Kota Padang.
“Kami memohon hingga akhir tahun sampai keuangan daerah membaik. Jika anggaran tersedia tentu kami bersedia membayar, namun saat ini kondisinya berbeda,” tambahnya.

Advertisement

Ances menegaskan bahwa keberadaan penjaga palang pintu memiliki peran penting dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dibahas bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang untuk mencari solusi terbaik.

KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Langkah Mitigasi

Menanggapi penghentian penjagaan di 54 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memastikan tetap memperkuat langkah keselamatan operasional.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Agam, Pengamanan Aset dan Risiko Hukum Jadi Fokus

KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Agam, Pengamanan Aset dan Risiko Hukum Jadi Fokus

KAI Divre II Sumbar menggandeng Kejari Agam untuk memperkuat perlindungan hukum, mengantisipasi risiko, dan mengamankan aset perusahaan demi

GAPEKA 2026 Mulai 1 Desember, KA Pariaman Ekspres Berhenti di Shelter Kampung Jua

GAPEKA 2026 Mulai 1 Desember, KA Pariaman Ekspres Berhenti di Shelter Kampung Jua

KAI Divre II Sumbar memberlakukan jadwal baru 1 Desember 2026, termasuk pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.

Mulai 1 Desember, KA Pariaman Ekspres Berhenti di Kampung Jua, Ini Perubahan Jadwalnya

Mulai 1 Desember, KA Pariaman Ekspres Berhenti di Kampung Jua, Ini Perubahan Jadwalnya

KA Pariaman Ekspres mulai berhenti di Shelter Kampung Jua pada 1 Desember 2026. KAI mengimbau pelanggan memeriksa jadwal terbaru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer