
PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kecamatan Kototangah menggelar rapat sosialisasi rencana pelebaran jalan di sepanjang ruas Anakaie menuju Terminal Anakaie, Senin (15/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Terminal Anakaie itu dipimpin langsung oleh Camat Kototangah, Rio Ebu Pratama, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor serta perwakilan masyarakat setempat.
Rapat tersebut mempertemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Kepala Bidang Dinas Pertanahan, unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran Polsek, Koramil, para lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RT dan RW, hingga warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.
Dalam forum itu, Camat Rio Ebu Pratama memaparkan bahwa kondisi jalan eksisting di ruas Bypass Anakaie hingga Terminal Anakaie saat ini hanya berkisar antara 5,5 hingga 6 meter.
Lebar tersebut dinilai belum memadai untuk menampung arus lalu lintas kendaraan angkutan yang melintas di jalur tersebut.
Sebagai solusi, pemerintah kecamatan merencanakan pengecoran bahu jalan sepanjang 1 hingga 2 meter di sisi kiri dan kanan badan jalan yang ada.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi kendaraan, terutama armada transportasi berukuran besar yang sehari-hari melewati kawasan itu.
“Untuk kelancaran arus lalu lintas transportasi angkutan, tentunya perlu dilakukan pelebaran jalan melalui pengecoran bahu jalan. Ini juga merupakan upaya untuk mengarahkan AKAP, AKDP, dan angkutan lainnya ke terminal, sehingga fungsi dari terminal bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rio Ebu Pratama kepada Padang Ekspres, Selasa (16/6).
Selain menjawab persoalan kemacetan dan kapasitas jalan, rencana pelebaran ini juga erat kaitannya dengan upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi Terminal Anakaie secara optimal.
Selama ini, armada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), beserta angkutan umum lainnya, belum sepenuhnya memanfaatkan terminal sebagai titik operasional utama mereka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





