
PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengusulkan peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp 3,05 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6).
Rapat juga membahas pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri. Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Padang.
Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan bahwa perubahan struktur anggaran dilakukan untuk memperkuat ruang fiskal daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diusulkan meningkat menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp 1,02 triliun. Sementara pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp 1,53 triliun menjadi Rp 2,02 triliun.
“Total pendapatan daerah bertambah Rp 502,73 miliar atau 19,67 persen, dari Rp 2,55 triliun menjadi Rp 3,05 triliun,“ ujar Fadly.
Peningkatan pendapatan tersebut diikuti dengan penyesuaian belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan efektivitas berbagai program strategis daerah.
Belanja operasi diusulkan naik menjadi Rp 2,66 triliun dari sebelumnya Rp 2,46 triliun. Sementara belanja modal mengalami kenaikan paling besar, yakni dari Rp 220,93 miliar menjadi Rp 518,61 miliar.
Selain itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga meningkat dari Rp 8,31 miliar menjadi Rp 14,77 miliar. Pemko Padang turut mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD awal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




