Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revitalisasi Pasar, Angkot-Kendaraan Pribadi Dialihkan

S
Suasana kawasan Pasar Raya Padang yang akan menjalani revitalisasi selama lebih dari enam bulan mulai 22 Juni 2026 untuk peningkatan fasilitas perdagangan dan ruang publik. (wikipedia)
Suasana kawasan Pasar Raya Padang. (DOK PADEK)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyiapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi Pasar Raya Padang. Langkah ter­sebut dilakukan guna mengantisipasi dampak penutupan sejumlah ruas jalan yang berada di kawasan pusat perdagangan terbesar di ibu kota Provinsi Su­matera Barat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pa­dang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait pengaturan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.

” Beberapa ruas jalan akan ditutup untuk mendukung pekerjaan revitalisasi. Karena itu kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan kota,”  ujar Yudi.

Advertisement

Ia menjelaskan, ruas ja­lan yang akan ditutup meliputi kawasan depan Sentral Pasar Raya (SPR) hingga Air Mancur, Jalan Pasar Raya menuju Air Mancur, serta Jalan M. Yamin mulai dari depan Fase VII hingga kawasan Air Mancur.

Menurut Yudi, kenda­raan yang selama ini melintasi kawasan Air Mancur akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan. Rekayasa lalu lintas tersebut dirancang agar aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat tetap berjalan meskipun proses revitalisasi sedang berlangsung.

Khusus untuk angkutan kota yang menuju arah utara, kendaraan dari Jalan M. Ya­min akan diarahkan masuk melalui sisi samping Masjid Taqwa Muhammadiyah me­nuju kawasan Ikatan Warga Pasar (IWAP). Lokasi tersebut untuk sementara akan difungsikan sebagai titik tran­sit sekaligus tempat naik dan turun penumpang.

Advertisement

” IWAP ini nantinya menjadi cikal bakal terminal angkot yang akan dibangun. Untuk sementara kita manfaatkan dulu sebagai lokasi transit dan naik turun penumpang,”  jelasnya.

Dari kawasan IWAP, angkutan kota selanjutnya akan keluar menuju jalan belakang pertokoan dan kawasan belakang Inpres. Sementara kendaraan yang menuju kawasan Taman Melati akan diarahkan melewati Jalan Ponegoro sebelum kembali ke trayek masing-masing.

Yudi menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut tidak akan memberikan dam­pak signifikan terhadap sejumlah trayek lainnya. Angkutan kota jurusan Bayur maupun Indarung tetap be­roperasi seperti biasa karena tidak melintasi ruas jalan yang terdampak penutupan.

Untuk kendaraan pribadi, akses menuju Pasar Raya Padang juga tetap tersedia melalui sejumlah ruas jalan lain yang tidak termasuk da­lam area pekerjaan revitalisasi.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalur Revitalisasi Pasar Raya, Akses Proyek Kembali Dibuka

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalur Revitalisasi Pasar Raya, Akses Proyek Kembali Dibuka

Satpol PP Padang menertibkan PKL di jalur revitalisasi Pasar Raya untuk menjaga ketertiban umum dan memperlancar akses proyek pembangunan.

Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Selama 6 Bulan, Cek Jalur Alternatifnya

Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Selama 6 Bulan, Cek Jalur Alternatifnya

Rekayasa lalu lintas Pasar Raya Padang mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Simak jalur pengalihan dan ruas jalan yang ditutup.

Penertiban PKL Pasar Raya Padang, Satpol PP Kosongkan Badan Jalan untuk Revitalisasi

Penertiban PKL Pasar Raya Padang, Satpol PP Kosongkan Badan Jalan untuk Revitalisasi

Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak PKL di Pasar Raya Barat untuk mendukung revitalisasi pasar dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer