
PADEK.JAWAPOS.COM -- Sejumlah pedagang seragam sekolah dan pelaku usaha konveksi mendatangi DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan omzet usaha yang mereka nilai berkaitan dengan pelaksanaan program seragam sekolah gratis Pemerintah Kota Padang.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha mengaku mengalami penurunan penjualan pada momentum tahun ajaran baru yang selama ini menjadi periode utama peningkatan omzet bagi pedagang seragam sekolah.
Ketua Asosiasi Pedagang Seragam, Jasman, mengatakan pihaknya tidak menolak program seragam sekolah gratis karena bertujuan membantu masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang lokal.
Ia menilai mekanisme pengadaan seragam yang melibatkan vendor menjadi salah satu faktor yang berdampak terhadap penurunan omzet pedagang seragam sekolah di Kota Padang.
“Tentunya vendor hanya akan menghubungi yang dekat-dekat saja, pedagang pasar tentunya tidak akan bisa mengikuti itu karena mereka adalah pedagang manual, mereka jual ada yang beli, ada yang pesan baru mereka berikan. Mereka tidak mengenal apa yang namanya e-catalog dan sebagainya. Untuk itu kepada pemerintah kami meminta agar melindungi kami,” ujar Jasman.
Menurutnya, sebagian besar pedagang di pasar merupakan pelaku usaha tradisional yang belum terbiasa dengan sistem pengadaan berbasis digital maupun mekanisme administrasi pengadaan barang pemerintah.
Jasman berharap pemerintah tidak hanya menjalankan program bantuan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
“Keberadaan pedagang saat ini hadir untuk menyemarakkan dan meramaikan pasar. Seharusnya pemerintah berterima kasih kepada para pedagang dan mau membina para pedagang tersebut, bukan malah sebaliknya,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menjelaskan hearing tersebut digelar setelah DPRD menerima surat permohonan audiensi dari para pedagang pada 29 Juni. Surat tersebut kemudian didisposisikan kepada Komisi IV karena berkaitan dengan program pengadaan seragam sekolah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




