Hotel Jamaah Haji di Mekkah Terbagi 11 Sektor, Embarkasi Padang di Jarwal

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel untuk jamaah haji Indonesia di Mekkah. Akomodasi jamaah selama di Mekkah ini minimal setara dengan hotel bintang tiga. Bahkan, ada banyak juga yang setara hotel bintang empat dan lima.

Hotel-hotel yang telah disiapkan itu terletak di lima kawasan, yaitu: Mahbas Jin (17 hotel), Jarwal (10), Raudlah (15), Misfalah (26), dan Syisyah (40). Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai tiba di Mekkah pada 2 Juni 2023.

Lantas, bagaimana sebaran per provinsi untuk hotel jamaah haji Indonesia di Mekkah?

Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Mekkah dan Madinah 1444 H/2023 M. Penempatan itu didasarkan pada sebaran embarkasi.

“Ketentuan penempatan jamaah haji Indonesia sudah terbit. Ini akan menjadi pedoman penempatan jamaah haji Indonesia saat tiba di Mekkah. Penempatan itu berdasarkan sebaran embarkasi keberangkatan mereka,” terang Subhan di Mekkah, Sabtu (27/5/2023) lalu.

Menurut Subhan, pihaknya sudah melakukan pengecekan akhir dan 108 hotel yang dikontrak sudah siap digunakan sebagai tempat tinggal jamaah haji Indonesia selama di Mekkah.

Lokasi hotel di Mekkah itu terbagi dalam 11 sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram. Jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Haram sekitar 850 meter di Jarwal, sedang jarak terjauh sekitar 4.339 meter di Syisyah. Jamaah haji Embarkasi Padang, Sumatera Barat berada di Jarwal.

“PPIH Arab Saudi telah siapkan Bus Shalawat untuk mengantar jamaah ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Salawat ini akan beroperasi selama 24 jam,” sebutnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.(rel)

Baca Juga:  Kapolri: Pakai SCI Ungkap Kasus Walpri Tewas

1685163566

Sebaran Per Provinsi Hotel Jamaah Indonesia di Mekkah:

1. Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)

a. Jamaah asal Jawa Barat,

b. Menempati wilayah Mahbas Jin

2. Embarkasi Kertajati (KJT)

a. Jamaah asal Jawa Barat,

b. Menempati wilayah Mahbas Jin dan Syisyah

3. Embarkasi Makassar (UPG)

a. Jamaah asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat

b. Menempati wilayah Syisyah

4. Embarkasi Batam (BTH)

a. Jamaah asal Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi

b. Menempati wilayah Syisyah

5. Embarkasi Banjarmasin (BDJ)

a. Jamaah asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

b. Menempati wilayah Syisyah

6. Embarkasi Palembang (PLM)

a. Jamaah asal Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

b. Menempati wilayah Syisyah

7. Embarkasi Surabaya (SUB)

a. Jamaah asal Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur

b. Menempati wilayah Syisyah dan Raudhah

8. Embarkasi Solo (SOC)

a. Jamaah asal Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta

b. Menempati wilayah Raudhah dan Misfalah

9. Embarkasi Aceh (BTJ)

a. Jamaah asal Aceh

b. Menempati wilayah Jarwal

10. Embarkasi Medan (KNO)

a. Jamaah asal Sumatera Utara

b. Menempati wilayah Jarwal

11. Embarkasi Padang (PDG)

a. Jamaah asal Sumatera Barat dan Bengkulu

b. Menempati wilayah Jarwal

12. Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG)

a. Jamaah asal DKI Jakarta, Banten, dan Lampung

b. Menempati wilayah Jarwal

13. Embarkasi Balikpapan (BPN)

a. Jamaah asal Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara

b. Menempati wilayah Jarwal

14. Embarkasi Lombok (LOP)

a. Jamaah asal Nusa Tenggara Barat

b. Menempati wilayah Misfalah.