Kebijakan penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah karena adanya kasus Covid-19 tak diterapkan menyeluruh. Artinya, bukan seluruh pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang bakal distop total jika ditemukan kasus positif Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan, ketentuan dalam surat edaran (SE) yang baru berbeda dengan sebelumnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 disebutkan, penghentian PTM dilakukan pada rombongan belajar (rombel) paling sedikit 7 hari jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19.
Dalam hal ini, terjadi kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfimasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih.
Rombel yang dimaksud adalah ruang kelas. Sehingga, penggantian PTM dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya pada ruang kelas dengan klaster penularan Covid-19. “Jadi jika ada yang terpapar Covid-19, yang dihentikan sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan,” jelasnya, kemarin (1/8).
Selain itu, apabila ada kasus peserta didik terkonfirmasi Covid-19 namun bukan merupakan klaster satuan pendidikan maka penghentian PTM hanya dilakukan 5 hari. Ini juga berlaku bila hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 persen.
Diakuinya, SE tersebut diterbitkan dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di beberapa daerah. Di mana, terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. “Kita ingin pembelajaran di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik namun dengan tetap meminimalkan risiko penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” paparnya.
Karenanya, pemerintah daerah (pemda) didorong untuk merespons dengan cepat bila mendapat informasi/surveilans epidemiologis. Sehingga, dapat dilakukan penelusuran kontak erat (tracing) dan tes Covid-19 untuk kemudian ditetapkan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan berdasarkan hasil yang diperoleh.
Selain itu, pemda juga diharuskan untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM di daerahnya.
Terutama, dalam hal penerapan protokol kesehatan secara ketat, pelaksanaan penemuan kasus aktif (active case finding) baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala, maupun penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Kemendikbudristek juga terus mendorong serta mengupayakan adanya percepatan vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya. Termasuk, vaksinasi untuk peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) akan mengikuti upaya Kemendikbudristek merespons peningkatan kasus Covid-19. Khususnya terkait dengan proses PTM di lingkungan madrasah.
“Kami sedang menyiapkan draf surat edaran serupa dengan di Kemendikbudristek,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kemenag M. Ishom kemarin (1/8).
Meskipun masih belum diterbitkan, Ishom mangatakan isinya tidak jauh berbeda dengan surat edaran di Kemendikbudristek. Yaitu proses PTM di kelas atau rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19, akan dihentikan sementara. Sehingga mencegah terjadinya potensi penularan yang lebih tinggi.
Ishom mengatakan kepada seluruh pengelola madrasah negeri maupun swasta, untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Baik itu bagi para guru, siswa, maupun warga sekolah lainnya. Dia berharap kasus Covid-19 segera kembali turun.
Sehingga proses pembelajaran yang sudah berjalan secara tatap muka, bisa dijalankan dengan baik. Dia mengatakan sejak awal dimulainya pembelajaran tahun pelajaran 2022-2023 pembelajaran di madrasah hampir seluruhnya dilakukan dengan tatap muka.
Dari pantauannya, madrasah cukup disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dia berharap tidak muncul kasus Covid-19 di lingkungan madrasah, hingga menjadi sebuah klaster baru. (mia/wan/jpg)