Hati-hati Putuskan Kebijakan Haji 2021

82
Ilustrasi.(Dok.JawaPos.com)

Terlepas dari masuknya Indonesia dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi, pembahasan haji 2021 berjalan lambat. Sebab di tengah ketidakpastian dari Saudi, pemerintah maupun DPR memilih hati-hati menggodok kebijakan haji tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII (membidangi urusan agama) DPR Marwan Dasopang menuturkan berdasarkan siklus persiapan haji, semestina pembahasan ongkos haji oleh panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah selesai di Januari. Kemudian disusul keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal biaya haji per embarkasi dan disuspel aturan punasan ongkos haji oleh jamaah.

Tetapi kondisi yang terjadi sekarang jauh dari keadaan normal. “Saat ini panja belum bekerja. Belum mulai rapat-rapat,” kata Marwan kemarin (4/2). Dia mengatakan panja biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari DPR maupun pemerintah memang sudah dibentuk beberapa pekan lalu. Tetapi secara teknis belum bekerja atau rapat.

Politisi PKB itu mengatakan panja belum bekerja diantaranya karena belum ada kepastian soal haji 2021 dari pemerintah Saudi. Dia menuturkan jika panja bekerja di tengah ketidakpastian, nanti hasilnya bisa kacau balu. Meskipun dibuat sejumlah alternatif penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan untuk memenuhi ketentuan jaga jarak, sehingga kuota haji dikurangi. Kemudian yang boleh berhaji usia muda-muda di bawah 60 tahun. “Sekarang misalnya suaminya tua, kemudian istrinya muda. Nanti bisa ribut. Padahal statusnya masih alternatif,” kata dia.

Marwan menegaskan mereka saat ini sangat hati-hati dalam membuat kebijakan soal haji 2021. Jangan sampai malah membuat gaduh atau polemik di tengah masyarakat. Di satu sisi dia juga meminta masyarakat, khususnya calon jamaah haji, ikut memaklumi. Sebab penyelenggaraan haji sangat terkait erat dengan kebijakan Arab Saudi selaku tuan rumah.

Adanya potensi kenaikan biaya haji yang disebabkan jaga jarak, juga harus dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat. Apalagi kepada jamaah yang sebelumnya sudah melunasi biaya haji, tetapi tertunda keberangkatannya. Kebijakan jaga jarak, misalnya satu kamar hotel maksimal diisi dua orang, tentu berdampak pada kenaikan ongkos haji dibanding kondisi normal. Sebab dalam kondisi normal satu kamar bisa diisi empat jamaah sehingga biaya sewanya lebih murah.

Baca Juga:  Didakwa Pasal Berlapis, AG Terancam 12 Tahun Penjara

Marwan lantas menyampaikan parlemen mendorong pemerintah untuk terus berkomunikasi dengan Saudi terkait kejelasan penyelenggaraan haji 2021. Kemudian soal masuknya Indonesia dalam 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi, dia menuturkan pemerintah Indonesia hanya bisa mengikuti aturan tersebut saja. ’Kita ambil hikmahnya,” ujarnya.

Sementara itu dari Kementerian belum keluar respon resmi terkait kebijakan terkini dari Saudi. Pejabat Kemenag memilih irit berkomentar. Ditanya soal peluang penyelenggaraan haji 2021, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman memberikan jawaban singkat. ’Dinamis,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Desakan supaya pemerintah Indonesia tidak berpangku tangan juga disampaikan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Kabid Umrah Amphuri Zaky mengatakan sebentar lagi genap satu tahun travel umrah tidak bisa menjalankan bisnis utamanya. Seperti diketahui Arab Saudi mulai melarang penerbangan umrah sejak 27 Februari 2020 lalu. Pada akhir 2020 haji sempat dibuka tetapi dengan ketentuan yang ketat. Kemudian sekarang tidak bisa mengirim umrah lagi.

“Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata,” katanya. Dia menjelaskan di tengah pandemi ini ribuan penyelenggara umrah tutup. Ribuan pegawai perusahaan travel umrah terkena PHK. Selain itu juga berpengaruh kepada jutaan masyarakat yang menjadi agen penjualan paket umrah dan haji khusus di seluruh Indonesia. Dia berharap keputusan Saudi tersebut bisa segera dicabut. Sehingga masyarakat yang sudah siap berangkat umrah, dapat melanjutkan perjalanannya. (wan/jpg)