Awasi 24 Jam Produsen Hingga Pengecer

13
Sejumlah pedagang minyak goreng curah menata jerigen saat operasi pasar Pendistribusian Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (29/03/2022). Pendistribusian Minyak Goreng Curah Untuk Pedagang Minyak ini diselenggarakan oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang bersama perusahaan minyak goreng menyediakan sepuluh ton, yang nantinya pedagang bebas membeli dengan HET Rp.14.000 per liter atau Rp.15.000 per Kilogram. Tujuan dari operasi pasar tersebut adalah untuk menormalkan HET minyak goreng curah jelang Ramadan. Hanung Hambara/Jawa Pos

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah satgas gabungan untuk mengawasi distribusi minyak goreng (migor) curah selama 24 jam. Dan, pengawasan dilakukan di level pusat produsen migor, khususnya produsen migor besar.

”Pengawasannya melekat untuk memantau proses produksi,” jelasnya, kemarin (4/4). Satgas gabungan itu bentuk respons pemerintah terhadap masih langkanya migor curah. Di berbagai daerah, antrean panjang untuk mendapatkannya masih terjadi.

Satgas tersebut merupakan gabungan aparat Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemarin (4/4), Kapolri menggelar rapat evaluasi dengan Menperin Agus Gumiwang di Mabes Polri. Nanti, selain produsen, satgas gabungan mengawasi distributor dari tingkat I–IV sampai tingkat pengecer.

”Pengecer yang di pasar juga diturunkan intelijen dan Bhabinkamtibmas,” papar Listyo.
Dengan begitu, semua rangkaian mulai produksi, distribusi, hingga pasar tradisional bisa benar-benar terawasi.

Dia menegaskan, semua langkah itu dilakukan untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait migor curah yang masih ditemukan dalam evaluasi. ”Kami akan ambil tindakan kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Pekerja Kontrak Hingga Harian Lepas Wajib Dapat THR

Menurut dia, untuk migor curah, memang ada kekhawatiran dan keraguan terkait penggantiannya. Namun, harus ditegaskan bahwa semua yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberi subsidi. ”Karena itu, tugas produsen memastikan produksi migor curah sesuai kontrak,” jelasnya.

Berdasar informasi dari Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang migor. Hal itu dapat dilihat dari munculnya merek baru migor yang selama ini tidak ada di pasaran. ”Sekarang muncul untuk memenuhi kebutuhan industri,” ujarnya.

Bisa jadi migor curah digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut dengan cara memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

”Pemerintah ini sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi dan BLT. Saya minta pelaku usaha melaksanakan kewajiban dengan baik,” paparnya.

Dia memastikan bahwa Korps Bhayangkara tidak hanya mengawasi migor curah, tapi juga semua sembako atau kebutuhan masyarakat. Termasuk, bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini mulai terjadi fluktuasi harga dan ketersediaan. (idr/c7/ttg/jpg)