Presiden Joko Widodo kemarin (5/4) menggelar sidang paripurna mengenai antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau perkembangan harga-harga komoditas, terutama pangan dan energi, yang mengalami kenaikan sebagai dampak dari situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Di saat yang sama, pemerintah terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat, momentum ekonomi, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina turut berpengaruh terhadap Indonesia dalam bentuk kenaikan harga sejumlah komoditas. Selain kenaikan pangan dan energi, juga memberi pengaruh pada kenaikan inflasi.
Seusai mengikuti sidang paripurna dengan Presiden, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pemerintah memandang berbagai program perlindungan sosial perlu terus disiapkan.
Tujuannya agar rakyat tidak menanggung seluruh beban akibat kenaikan harga tersebut. Berbagai program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah antara lain Kartu Sembako bagi 18,8 juta penerima dan Program Keluarga Harapan dengan tambahan 2 juta penerima.
Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang besarnya Rp 300 ribu untuk tiga bulan. ”Diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian juga program BLT Dana Desa untuk terus dilanjutkan,” kata Airlangga.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan dalam bentuk program baru yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk mereka dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Bantuan sebesar Rp 1 juta per penerima tersebut akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun.
”Tadi juga ada usulan dari banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp 600 ribu per penerima,” tuturnya. Sasarannya ada 12 juta penerima.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa dalam arahannya, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memperhatikan kenaikan harga pupuk. Untuk pupuk subsidi, pemerintah akan membatasinya pada pupuk urea dan NPK. Namun pupuk subsidi itu harus tepat sasaran.
Saat ini pupuk urea sekarang harganya mendekati USD1.000. Beberapa bahan pupuk juga harus impor dari Ukraina. ”Oleh karena itu, Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran, para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk,” ujar Airlangga.
Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan selain melihat secara detail harga-harga pangan dan energi serta pilihan kebijakan yang ambil, juga harus menjaga daya beli masyarakat, momentum ekonomi, dan menjaga APBN. ”Ini tiga hal yang sangat penting untuk terus dilakukan,” ujarnya.
Kementerian Keuangan akan menyiapkan dari sisi APBN untuk mengantisipasi kenaikan harga berbagai komoditas. Menurut perempuan yang disapa Ani itu, kenaikan harga tersebut akan memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara.
Namun di sisi lain masyarakat akan turut merasakan rambatan inflasi global tersebut. ”Kalau dulu tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah pandemi, sekarang tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah kenaikan dari barang-barang tersebut,” imbuhnya.
Ani menambahkan bahwa Jokowi juga meminta supaya para menteri melakukan program-program untuk pemulihan ekonomi. Menurutnya, anggaran untuk program pemulihan ekonomi dalam kerangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ada Rp 455 triliun.
”Program pemulihan ekonomi di dalam rangka PCPEN ini akan kemudian difokuskan kepada program-program seperti labour-intensive atau program untuk meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja,” bebernya.
Kepala Negara juga meminta agar jajarannya meningkatkan langkah-langkah koordinasi di bidang ketahanan pangan seperti pembukaan lahan, irigasi, dan ketersediaan pupuk serta bibit.
Ani menuturkan, saat ini dunia sedang menghadapi situasi yang tidak mudah sehingga ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi salah satu hal yang harus ditingkatkan. Ani kembali menegaskan bahwa instrumen APBN akan terus dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi.
”Terutama yang tadi merasakan tekanan akibat dampak global yang memang dirasakan seluruh dunia dan di sisi lain adalah menggunakan APBN secara tepat.” Ujarnya. Harapannya langkah ini bisa menjaga keselamatan rakyat, keselamatan ekonomi, dan menjaga kesehatan dari APBN.
Dugaan Gratifikasi
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng (migor). Kemarin (5/4), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Langkah itu diambil setelah surat perintah penyidikan diterbitkan pada Minggu (3/4). Kepada awak media di Jakarta, Ketut menyatakan bahwa surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung itu bernomor Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022.
Surat tersebut dikeluarkan tiga pekan setelah penyelidikan dimulai pertengahan bulan lalu. Persisnya ketika surat perintah penyidikan bernomor Print-13/F.2/Fd.1/03/2022 terbit pada 14 Maret.
Selama penyelidikan, Kejagung memeriksa belasan saksi. ”Telah didapatkan keterangan dari 14 saksi dan dokumen atau surat terkait dengan pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021–2022,” terang Ketut.
Kejagung menemukan perbuatan melawan hukum berikut bukti-bukti yang menguatkan temuan tersebut. Total ada dua perusahaan yang diduga terlibat. Yakni, PT MONI dan PT KIAS. Menurut Ketut, Kejagung mendapati keluarnya persetujuan ekspor (PE) yang seharusnya ditolak izinnya.
”Karena tidak memenuhi syarat DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation),” terang dia.
Sebelum dicabut Kementerian Perdagangan (Kemendag), syarat itu sempat berlaku bersamaan dengan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Namun, Kemendag tetap mengeluarkan persetujuan ekspor meski dua perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat DMO-DPO.
”Kesalahannya adalah tidak memedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” ungkap Ketut.
Hal itu mengakibatkan harga penjualan di dalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah. Dua perusahaan tersebut menjual minyak goreng di atas DPO yang seharusnya. Yakni, di atas Rp 10.300.
Kejagung juga menduga terjadi pelanggaran lainnya. ”Diduga ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor,” jelas Ketut.
Menurut Kejagung, pelanggaran hukum tersebut turut mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga minyak goreng di pasaran. Akibatnya, masyarakat dirugikan karena kesulitan mendapat minyak goreng dan harus membeli minyak goreng dengan harga tinggi.
Di sisi lain, masih banyak yang tidak patuh aturan penyediaan minyak goreng curah bersubsidi. ”Kami menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi minyak goreng curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi di atas kuota yang ditentukan. Namun, ada yang masih enggan merealisasikan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Contoh ketidakpatuhan berikutnya, lanjut Agus, adalah sisi distribusi. Berdasar hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur tiap-tiap distributor. Hal itu mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. Lebih lanjut, distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan pemerintah.
Menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada Senin (4/4), menteri perindustrian bersama Kapolri melakukan rapat gabungan dengan para Kapolda dan Kapolres se-Indonesia. Dalam rapat tersebut diputuskan akan dilakukan pengawasan melekat terhadap produksi dan distribusi migor curah bersubsidi.
Rapat juga sepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan tersebut. Satgas gabungan itu akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun pasar.
Dalam upaya pengawasan melekat itu akan dioptimalkan penggunaan aplikasi Simirah. Platform itu dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer sehingga sangat membantu pemantauan dan pengawasan. (agf/syn/mia/c19/oni/jpg)