Teliti Obat Sirup di Laboratorium Independen, Dewan Minta BPOM Pastikan Aman

16
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(NET)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun telah mendapatkan laporan adanya dua anak yang memiliki gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau acute kidney injury (AKI).

Dia minta untuk melakukan penyelidikan di laboratorium independen untuk mengetahui kandungan pada obat sirup yang dikonsumsi anak tersebut. Dia meminta untuk meneliti dengan seksama terkait kasus ini. Satu anak telah terkonfirmasi AKI dan meninggal dunia.

Satu lagi masih dalam dalam perawatan dan kasusnya masih diselidiki. “Agar dilihat apakah benar anak-anak ini meninggalnya karena GGAPA,” tuturnya.

Budi juga meminta melihat obat apa yang digunakan anak tersebut sebelum akhirnya sakit. Dia mendengar bahwa obat yang digunakan sudah betul-betul aman atau tidak. Satu anak yang meninggal karena GGAPA pada 1 Februari lalu dikabarkan minum obat sirup merk Praxion.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan bahwa obat ini aman dari cemaran etilena glikol (EG) yang melebihi ambang batas. “Kami akan cek di lab yang independen apakah memang zat kimia tersebut melebihi ambang batas atau tidak,” katanya. Budi memberikan deadline penelitian itu akan membuahkan hasil pada minggu ini.

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah SpA(K) menyebut pelaku pencampuran obat sirup dengan EG yang berlebihan merupakan penjahat kemanusiaan.

Alasannya, ratusan anak akhirnya mengalami gagal ginjal dan sebagian besar meninggal dunia. “IDAI ingin anak-anak di Indonesia dilindungi dan kasus ini tidak terulang kembali,” katanya. Dia meminta agar pelaku diusut tuntas.

Selain itu, Piprim mengatakan bahwa dokter anak di Indonesia akan terus memantau. Ketika ada satu kasus yang dicurigai, maka akan dilaporkan dan dibicarakan secara organsasi.

Dia mencontohkan pada kasus yang baru-baru ini terjadi di Jakarta. Ketika mendapatkan laporan pada Jumat lalu (3/2), IDAI langsung menyelenggarakan rapat. “Kami laporkan kepada Kemenkes dan BPOM karena pada saat itu status pasien yang meninggal sudah konfirm GGAPA,” katanya.

Sementara itu, Komisi IX DPR RI menyoroti munculnya dua kasus gagal ginjal akut baru. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati minta BPOM benar-benar serius untuk melakukan investigasi jika memang ternyata benar pasien mengonsumsi obat-obatan sirup yang sudah masuk daftar aman oleh BPOM.

Baca Juga:  Penerbitan Visa Lambat, Imbas Sistem Baru: Jamaah Sakit dan Wafat Bertambah

Jika benar pasien mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, pihaknya minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman. “Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main,” tegas Kurniasih.

Kurniasih mengingatkan, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM pada 2 November 2022 lalu disepakati untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi.

Anggota Komisi IX lainnya Edy Wuryanto mendukung upaya Kemenkes melibatkan IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, Puslanfor, dan para pakar untuk mengungkap penyebab pasti GGAPA ini. Menurutnya penyelidikan secara mendalam perlu dilakukan agar mengetahui penyebabnya.

Edy juga menyarankan agar ada keterbukaan kepada publik. Artikanya ketika sudah mengetahui penyebab dan kronologi pasien yang mengalami GGAPA harus disampaikan kepada publik. “Untuk antisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu juga meminta Kemenkes juga harus menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh. Menurutnya ini merupakan komitmen Kementerian Kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai kesimpulan rapat dengan Komisi IX DPR RI beberpa waktu lalu.

Bareskrim Polri pun turun tangan kembali dengan temuan adanya dua kasus gagal ginjal yang baru. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, tim telah turun menelusuri kembali kasus gagal ginjal akut yang terbaru. “Petugas akan mencari tau apa yang dikonsumsi pasien tersebut,” terangnya.

Bareskrim selama ini telah berupaya untuk mencegah kasus gagal ginjal akut kembali terjadi. Seminggu yang lalu (30/1) Bareskrim mengungkapkan penangkapan dua buronan kasus gagal ginjal akut. Total empat tersangka individu yang telah ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Lalu ada lima tersangka korporasi,” terangnya.

Namun, ternyata kasus gagal ginjal akut kembali terjadi. Dia menuturkan bahwa kewenangan pengawasan dalam penggunaan obat ini berada di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Perlu dijelaskan bagaimana pengawasannya,” terangnya kemarin. (idr/lyn/lum/jpg)