Saat ini diperlukan langkah-langkah digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, BBNKB, SWDKLLJ, dan pendapatan negara bukan pajak lainnya. Hal ini mutlak diperlukan seiring dengan tren digital di setiap lini kehidupan saat ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dalam kata sambutannya saat menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) tim pembina SAMSAT, di Batam Rabu (8/12)
“Dalam melaksanakan kegiatan di Samsat diperlukan langkah-langkah digitalisasi yang tepat baik yang dilakukan Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja, agar dapat memberikan layanan terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya,” jelas Rivan
Untuk diketahui saat ini telah ada Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Digitalisasi Road Tax, yang diharapkan dapat terus berkembang ke depannya tidak hanya sebagai alat saluran pembayaran tapi juga dapat menjadi bank data. Hal ini diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
“Besar harapan kami digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification sehingga kelak memungkinkan menjadi modern road payment system pada seluruh transaksi di jalan baik pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa ada kontak fisik manusia menggunakan kartu,” urai Rivan.
Rakornas tersebut mengusung tema tema Kolaborasi Pelayanan Samsat di Era Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima. Dalam Rakor dibahas langkah-langkah terobosan dan inovasi di era digital guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut Rivan memaparkan, Jasa Raharja turut melaksanakan inisiatif untuk mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui pemanfaatan big data dan sinergi antar instansi untuk menuju pengelolaan data Samsat yang terpusat dan terintegrasi serta memiliki kualitas data sesuai standar. Saat ini, berdasarkan database Jasa Raharja, terdapat 1.674 Samsat, baik Samsat Induk, Pembantu, Unggan (Drive Thru, Online, Keliling dan Gerai), dengan transaksi hingga dengan November 2021 mencapai 66.449.163 transaksi, atau mengalami kenaikan 1,29% dari tahun sebelumnya.
Samsat merupakan pelayanan satu atap yang dilakukan oleh Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja terkait registrasi dan identifikasi kendaran bermotor, pembayaran pajak kendaran bermotor, bea balik nama, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Hadir dalam Rakornas, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mewakili Kapolri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, mewakili Menteri Dalam Negeri, Kakorlantas Jend Pol Jend Pol Firman Shantyabudi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol DR Aris Budiman Bulo, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan pejabat lainnya.