Setelah mendapat kepastian bisa memberangkatkan jamaah haji tahun ini, pemerintah bersama DPR menetapkan besaran biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Tadi malam (13/4), biaya haji yang ditanggung jamaah (direct cost) ditetapkan Rp 39.886.009 per jamaah.
Besaran biaya haji tersebut disepakati dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta. Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 itu, digunakan asumsi kuota haji tahun ini sebanyak 50 persen dari kuota normal musim haji 2019.
Seperti diketahui, kuota normal jemaah haji Indonesia mencapai 221 ribu jamaah. Sementara tahun ini dibuat asumsi kuota haji Indonesia 110.500 orang. Dengan perincian 101.660 kuota haji reguler dan 8.840 kuota haji khusus.
Penetapan biaya haji harus didasari jumlah kuota jamaah. Namun, sampai sekarang Arab Saudi belum menetapkan kuota untuk Indonesia. ”Sekali lagi ini angka (kuota) asumsi. Namun, kita akan terus kejar dan ikhtiar agar kuota jemaah Indonesia bisa didapatkan secara optimal,” kata Yaqut.
Menag menambahkan, kuota haji 50 persen dari angka normal adalah target yang dikejar untuk tahun ini. Kemenag terus berkomunikasi dengan pemerintah Saudi supaya mendapatkan kuota haji di masa pandemi tersebut.
Dalam rapat tadi malam ditetapkan, biaya riil haji 2022 adalah Rp 81.747.844 per jamaah. Tetapi, jamaah hanya dibebani Rp 39.886.009 per jamaah. Selisihnya sebesar Rp 41 jutaan diambilkan dari subsidi hasil pengelolaan dana haji. Secara keseluruhan, subsidi pengelolaan dana haji yang digunakan tahun ini mencapai Rp 4,22 triliun.
Kemenag sudah menetapkan bahwa jamaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah melunasi ongkos haji pada 2020. Pada saat itu jamaah sudah menyetor pelunasan biaya haji mencapai Rp 35 juta.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, jamaah tidak lagi dibebani biaya Rp 4 jutaan sebagai selisih antara biaya haji 2020 dan 2022. Selisih tersebut ditutup dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagaimana diketahui, uang pelunasan biaya haji dari jamaah itu mengendap di BPKH selama dua tahun terakhir. Yandri juga menyampaikan bahwa tahun ini ada beberapa peningkatan layanan kepada jamaah. Di antaranya, penambahan frekuensi makan di Madinah dan Mekkah.
Sebelumnya jamaah hanya mendapatkan dua kali makan, yaitu makan siang dan makan malam. Sementara pagi hari hanya mendapatkan roti sebagai snack atau makanan ringan. ”Bagi jamaah Indonesia, makan itu ya nasi,” katanya.
Untuk itu, tahun ini jamaah mendapatkan menu sarapan nasi, bukan lagi roti. Selama ini pertimbangan memberikan roti pada pagi hari adalah waktu. Dikhawatirkan, makanan tiba di hotel sudah menjelang siang dan mepet dengan waktu makan siang.
Informasi lainnya adalah pemerintah tidak merencanakan adanya tes swab PCR menjelang kepulangan haji. Sementara itu, biaya swab PCR sebelum keberangkatan diambil dari anggaran Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Total biaya untuk protokol kesehatan jemaah haji sekitar Rp 808 ribu per jamaah.
Tahun ini jamaah diproyeksikan tinggal selama 41 hari di Saudi. Rencananya, jamaah mulai diberangkatkan ke Saudi pada 5 Juni mendatang. Karena itu, biaya haji harus segera ditetapkan meski belum ada keputusan kuota haji dari pemerintah Saudi.
Pertimbangannya, Kemenag harus segera menyiapkan rangkaian persiapan teknis layanan haji. Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah mengizinkan hingga 1 juta orang di luar kerajaan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Hal ini langkah lanjutan setelah otoritas setempat melonggarkan pembatasan kegiatan akibat pademi Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataannya mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Mekkah yakni, jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.
Peserta dari luar negeri akan diizinkan tahun ini, namun harus menunjukkan tes negatif PCR Covid-19 ter-update. Selain itu, pengecekan kesehatan para jamaah juga tak luput dari pengawasan otoritas setempat.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut, kepastian adanya keberangkatan jamaah dari luar Saudi ini membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
”Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” katanya.
Kendati kuota haji bagi tiap negara memang belum ditentukan pemerintah Arab Saudi, namun beragam skenario mulai disiapkan pemerintah untuk memperlancar penyelenggaraan haji. Salah satunya, vaksinasi Covid-19 lengkap untuk calon jamaah haji (CJH).
Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menyampaikan, hingga 9 April 2022 CJH yang sudah memperoleh dosis lengkap baru sebanyak 132.726 (76,65 persen) dari total kuota jamaah 221 ribu. Kuota tersebut mengacu pada penjatahan 2019 lalu.
Menurut Budi, belum semua CJH mendapat vaksin lengkap lantaran menunggu kepastian pemberangkatan. Dia meyakini, ketika sudah ada kepastian, cakupan vaksinasi akan langsung meningkat. (wan/c9/fal/jpg)