Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menimbulkan kekisruhan di tatanan pemerintahan. Ini buntut atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendapatkan penolakan dari sejumlah menteri. Anies dianggap mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan pemerintah dan daerah tetangga.
Ke depan Presiden perlu turun tangan langsung mengambil kebijakan penanganan Covid-19 di ibukota negara, agar kisruh serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan mengatakan, pandemi Covid-19 telah merubah banyak teori dan konsep pemerintahan.
Pendekatan Pemda (pemerintah daerah) sebagai wilayah administrasi pemerintahan yang menetapkan batas-batasnya, sehingga berwenang penuh membuat kebijakan sesuai asas desentralisasi teritorial, menurutnya haruslah direvisi.
Seperti contoh ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan kebijakan PSBB kembali. Anies harus berkonsultasi dulu dengan Pemerintah Pusat dan juga Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten beserta para wali kota terkait di kedua daerah yang bakal terdampak oleh kebijakannya.
Padahal kata pakar otonomi daerah ini, di masa normal saja koordinasi antar instansi pemerintah sudah tidak mudah, apalagi di era wabah darurat kesehatan bencana non alam Covid-19. Tentu ini akan lebih menyulitkan Anies melakukan koordinasi. “Memang koordinasi kalau diomongin itu gampang, tapi sukar dipraktikkan,” tegas mantan Pj. Gubernur Riau ini, Senin (14/09/2020).
Justru katanya semakin runyam jika koordinasi dilakukan antar pemda, ditambah pula dengan keterlibatan pihak pemerintah pusat.
“Tentu ditilik dari etika pemerintahan tidak elok kalau para menteri kabinet Jokowi, gubernur dan wali kota berkomentar negatif di ranah publik terhadap rencana kebijakan Gubernur DKI. Dan tidak baik pula image-nya bagi Presiden selaku kepala pemerintahan negara,” kritiknya.
Guna melancarkan koordinasi yang ribet ini menurutnya diperlukan koordinator yang berwibawa dan mumpuni.
Sesuai mekanisme koordinasi yang ada, Provinsi DKI Jakarta dan tetangganya mempunya forum BKSP Jabodetabek yang diketuai Gubernur DKI Jakarta sendiri. Hanya saja katanya, wadah koordinasi berfokus pembangunan ini, tentu tidak sesuai untuk membahas perkara wabah.
Sedangkan di tingkat nasional ada DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) yang diketuai Wakil Presiden RI. Lembaga ini juga tidak cocok guna menyamakan persepsi antar-pemda terkait Covid.
Ia menyarankan, dalam keadaan berperang melawan musuh berat pandemi yang sudah mengancam ibu kota negara (IKN) baiknya koordinasi antar pemprov IKN dengan pemda tetangganya dipimpin langsung oleh Presiden. Dengan begitu berbagai kegaduhan yang memalukan tidak perlu terjadi.
Kemudian katanya ke depan sebaiknya untuk IKN Jakarta dan kedua provinsi tetangganya (Jabar dan Banten), para gubernur tersebut tidak lagi dijadikan sebagai WPP (wakil pemerintah pusat), mereka hanya menjadi kepala daerah otonom provinsi saja.
“Tetapi untuk menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan pemerintahan bawahan, Presiden mengangkat seorang kepala pemerintahan wilayah dari PNS murni yang memiliki segudang pengalaman,” sarannya. (rel)