Syarat karantina selama 5 hari bagi para pelancong yang datang dari luar negeri untuk berwisata di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) masih dianggap terlalu berat dan bisa menghambat pertumbuhan demand pariwisata.
Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan bahwa pemberlakuan karantina relatif menghambat demand pariwisata, tak hanya di Indonesia namun juga di negara-negara lain.
”Di negara-negara lain juga masih memberlakukan karantina di negara-negara asal ketika wisman kembali ke negaranya. Jadi ini masih menjadi penghambat demand traveler,” ujarnya, kemarin (14/10).
Mengenai pembukaan pariwisata Bali, Pauline juga menilai bahwa pemberlakuan karantina selama lima hari akan menjadi pertimbangan khusus bagi calon wisatawan. Sebab, hal tersebut akan menambah durasi traveling dan cost yang cukup signifikan bagi mereka.
”Ada baiknya dipertimbangkan Vaccinated Travel Lane (VTL) seperti di Singapura atau Reciprocal Travel Corridor Arrangement, agar wisman tidak perlu karantina. Di Singapura, ketika dibuka tambahan 8 negara tanpa karantina, website langsung down saking banyaknya consumer yang excited,” tambah Pauline.
Pauline mengatakan bahwa dengan adanya kabar pembukaan ini, Astindo berupaya meningkatkan kapasitas SDM dan intens memonitor situasi terkini. ”Terutama ketika ada info mengenai border suatu negara dibuka. Kita aktif mengadakan webinar dan travel mart bagi para stakeholder, supaya mereka bisa update info ke konsumen,” urainya.
Pauline menyebutkan bahwa laporan dari Astindo Bali, belum ada peningkatan trafik wisman yang terlihat. Mengenai penerbangan, juga belum ada info penerbangan langsung yang menuju Bali.
”Simulasi-simulasi dan persiapan terus kita lakukan. Kita belum tahu juga bagaimana riil pembukaan kongkritnya jika belum ada maskapai yang terbang langsung ke Bali,” pungkasnya.
Epidemiolog dan Peneliti Global Health Security And Pandemic dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa semua keputusan pada dasarnya memiliki sisi plus dan minus. Tidak ada nol risiko termasuk dalam penentuan 5 hari karantina.
Dicky menyebut, bahwa sudah ada beberapa penelitian yang dilakukan oleh negara Selandia Baru untuk mengetes panjang skrining karantina untuk pelaku perjalanan dengan 5 hari, 7 hari, 10 hari dan 14 hari.
”Terbukti skrining dengan karantina 5 hari itu punya tingkat kebobolan 25 persen,” jelas Dicky pada Jawa Pos (grup Padang Ekspres), kemarin (14/10)
Apalagi kata Dicky, penelitian memang membuktikan bahwa ada jendela waktu dimana tes PCR umumnya efektif dilakukan pada hari kelima dan keenam dari infeksi.
Jurnal Annals of Internal Medicine (ACP Journals) menyebut bahwa selama 4 hari pertama infeksi kemungkinan false negatif PCR masih tinggi.
Dari hari ke satu sampai hari ke 5 dimana biasanya gejala mulai timbul, kemungkinan fasle negatif menurun dari kisaran 100 persen pada hari pertama, menjadi 67 persen pada hari ke-4.
Ini pun masih menyisakan 33 persen kemungkinan false negatif. ”Ini masih jumlah yang cukup besar,” kata Dicky.
Untuk itu, idealnya kata Dicky pada hari pertama hingga kelima wisatawan menjalani karantina, kemudian tes PCR pada hari keenam, dan hari ketujuh, wisatawan yang bersangkutan sudah bisa beraktivitas di luar ruangan.
Hal ini kata Dicky tidak sepenuhnya mengurangi kesenangan wisatawan tersebut. ”Karena dia tetap bisa menikmati liburannya di hotel tempat karantina, makananya masih dikirim. Kemudian, dia bisa beraktivitas di pantai atau di lingkungan hotel yang sudah ditentukan dan dijaga,” jelas Dicky.
Prinsipnya, kata Dicky, perlu dilakukan percobaan dan penelitian lebih lanjut sampai pemerintah Indonesia menemukan formulasi yang benar-benar efektif dan cocok di terapkan di situasi tersebut.
”Harus ada evaluasi dua minggu sampai 4 minggu kedepan dari penerapan karantina ini. Karena bagaimanapun karantina 5 hari itu adalah bagian ujung dari satu upaya mencegah pelancong membawa virus ke Indonesia,” katanya.
Dicky juga mengatakan bahwa pemerintah jangan melupakan faktor transmisi virus yang kriterianya ditetapkan oleh WHO dalam 4 level.
Penentuan negara yang boleh masuk berwisata ke Bali jangan hanya didasarkan pada positivity rate atau jumlah kasus yang rendah. Tapi juga dihitung level transmisi virusnya.
Level transmisi virus ini juga bisa dijadikan pijakan untuk menentukan panjang karantina. Untuk negara bagian seperti Queensland Selandia Baru misalnya yang statusnya sering berada di level 1 dengan indikator diantaranya 28 hari tanpa kasus baru.
Kemudian negara lain yang level 2 yang mengalami penyebaran dari kasus impor bukan transmisi dari masyarakat.
”Nah negara-negara ini kalau wisatawannya datang tidak perlu dikarantina. Asal sudah vaksinasi penuh, sudah 2 minggu berajarak dari vaksinasi keduanya, hasil tes nya negatif pada saat keberangkatan dan keadatangan dan penerbangannya direct flight,” katanya.
Dicky mengatakan, pemerintah bisa menberlakukan kewajiban karantina bagi negara-negara dengan transmisi pada level 2 atau 3.
”Kalau 1 nggak perlu lah karantina. Tapi jangan menerima negara yang level transmisinya sama dengan kita yakni level 4 transimisi komunitas,” kata Dicky.
Beri Insentif
Upaya apapun kini dilakukan untuk mempercepat kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali. Pihak pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar bahkan menerapkan sejumlah insentif bagi penerbangan ke Bali.
Lewat pernyataannya kemarin, untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali seiring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara, PT Angkasa Pura I mengumumkan pemberian stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Tidak tanggung-tanggung, insentif diberikan selama hampir 9 bulan yakni mulai 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee).
Diskon ini diberikan 100 persen alias landing cuma cuma pada periode 14 Oktober sampai akhir tahun yakni 31 Desember 2021.
Sementara periode selanjutnya yakni 1 Januari hingga 30 Juni maskapai cukup membayar separuh dari biaya pendaratan.
”Kami berharap dengan pemberisan insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai. Perusahaan penerbangan yang mengajukan insentif ini harus berbadan usaha angkutan udara atau perusahaan angkutan udara asing.
Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.
”Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter,” jelas Faik.
Dalam catatan penerbangan tahun 2019 atau masa pra pandemi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah melayani 50 destinasi kota-kota besar di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.
Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.
”Kami juga akan membantu mempromosikan maskapai yang mendapatkan insentif tersebut di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial dan lain sebagainya,” pungkas Fahmi.
Terpisah, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan kesiapan Bali menerima kunjungan wisman.
Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menuturkan, ada tiga komponen pendukung kesiapan Bali. Di antaranya yakni pelaku usaha pariwisata, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Cok Ace, pelaku usaha khususnya yang bergerak di industri pariwisata telah melakukan sejumlah persiapan antara lain mengikuti sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Dia menyebut, saat ini tercatat 1.576 tempat usaha termasuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) telah mengantongi sertifikat CHSE.
Selain itu, pelaku usaha di Pulau Dewata juga aktif menyukseskan program pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang digencarkan pemerintah.
”Pemerintah menargetkan 10 ribu aplikasi pada tempat usaha di Bali. Hingga tanggal 10 Oktober 2021, 9.322 tempat usaha di Bali telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” ucapnya.
Masih terkait kesiapan pelaku usaha, 35 hotel telah disiapkan sebagai tempat karantina bagi wisman yang baru datang.
Selain menyiapkan hotel karantina bagi wisman yang negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab PCR di bandara, pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan adanya wisman yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil screening di bandara.
”Kita berharap tak ada yang positif, tapi bagaimanapun tetap harus kita antisipasi. Kalau ada yang positif, kita akan klasifikasi dalam penempatan. Mereka yang tanpa gejala kita siapkan hotel isolasi yang telah tersertifikasi dan terhubung dengan rumah sakit. Sedangkan yang bergejala akan langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya. (agf/tau/dee/jpg)