Kuota Solar Diprediksi Habis Oktober

24
PASTIKAN STOK: Petugas Pertamina mengecek depot BBM untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat Sumbar terpenuhi. Pertamina telah membentuk Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) mulai 11 April hingga 10 Mei 2022 nanti.(IST)

Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar Sumbar diperkirakan hanya bertahan hingga Oktober mendatang. Hal ini menyusul ditambahnya kuota harian biosolar Sumbar baru-baru ini.

”Hari ini, kita (Pertamina, red) sudah menambah kuota biosolar Sumbar 5 hingga 10 persen per hari. Jika solar masih dianggap langka juga, kami bertanya di mana permasalahannya,” sebut Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Agustiawan di Padang, kemarin (18/4).

Kendati begitu, Agustiawan mengingatkan bahwa penambahan kuota BBM bersubsidi jenis biosolar ini berdampak berkurangnya kuota BBM bersubsidi Sumbar tahun 2022. Pasalnya, tambahan kuota ini diambil diambil dari kuota tahun 2022 Sumbar.

Jika situasi tersebut berlangsung lama, menurut dia, diperkirakan kuota yang telah ditetapkan tidak sampai akhir tahun. ”Mungkin bulan Oktober, November kemungkinan kuota ini akan habis.

Jika solar ini habis masyarakat bagaimana, ya cuma berhadapkan dengan dexlite,” ungkapnya. Dia mengklaim bahwa saat ini suplai solar lancar, bahkan pihak Pertamina telah menambah armada buat distribusi.

”Kita sudah menambah armada untuk membantu suplai ke SPBU-SPBU tertentu,” sebutnya. Distribusi BBM ini selalu dipantau tak hanya oleh Pertamina, tapi juga kepolisian.

”Kalau di lapangan masih didapatkan kelangkaan, tentu permasalahannnya mungkin ada ketepatan penyaluran kepada konsumen yang tidak berhak,” ujarnya. Menurutnya, saat ini diduga ada ketidakketepatan konsumen menikmati BBM bersubsidi.

Pihaknya mengimbau pengguna kendaraan agar menggunakan BBM sesuai peruntukan kendaraannya. ”Bentuk pengawasan itu yang penting saat ini, sehingga BBM ini tepat sasaran pada konsumen,” harapnya.

Saat ini, katanya, PT Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sumbar melalui gubernur sudah meminta penambahan kuota BBM bersubdisi kepada Kementerian ESDM. ”Hingga saat ini surat tersebut belum dijawab pemerintah. Kenapa belum dijawab, pemerintah harus menyiapkan anggaran untuk kuota subsidi,” ungkapnya

Terkait SPBU yang membandel, dia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan. ”Informasi yang kami dapatkan ada sebanyak 4 hingga 5 SPBU yang mendapat penindakan mulai berbentuk pembinaan, pembayaran kompensasi dari selisih harga keekonomian sampai penghentian sementara penyaluran biosolar BBM bersubsidi,” jelasnya.

Khusus Sumbar, terdapat ada dua SPBU dilakukan penghentian sementara. Mengacu Perpres 191 Tahun 2014 dan Ketetapan BPH Migas, serta ditegaskan lewat surat edaran gubernur dan SK Kementerian ESDM pada 12 April tahun 2022, menurut dia, pihaknya yang tidak berhak mendapat BBM bersubsidi itu adalah seluruh kendaraan plat merah kecuali sifatnya layanan umum, truk sampah, pemadam kebakaran dan ambulans.

Baca Juga:  Rilis Nama Jamaah Berhak Lunas, Pelunasan Haji Reguler Tunggu Keppres

”Kendaraan membawa hasil tambang juga termasuk dilarang mendapatkan BBM bersubsidi, baik bermuatan maupun kosong. Serta, tidak tertutup juga truk membawa molen semen, membawa CPO, batu bara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kapal nelayan dan alat pertanian dibolehjkan memperoleh BBM bersubsidi. Asalkan, harus mendapat surat rekomendasi dari SKPD atau dinas terkait. Untuk kuota biosolar Sumbar tahun ini adalah 411 juta liter.

”Rata-rata harian terakhir yang saya dapatkan itu, harusnya berdasarkan hitungan 1.178 kilo liter. Namun, hari ini kita menyalurkan sampai 2.000 kilo liter per hatinya. Lalu, per 28 Maret 2022 lalu total realisasi 1.448 kilo liter per harinya. Ini merupakan 30 persen di atas rata-rata kuota migas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen menyebutkan, seiring dilonggarkan kebijakan ini (distribusi BBM bersubsidi, red) perlu didukung pengawasan yang tepat dari pihak berwajib.

”Termasuk, kesadaran bersama masyarakat Sumbar agar penyaluran sesuai Perpres No 191 tahun 2014 yang telah diperbaharui lagi dengan Perpres No 117 tahun 2021. Aturan ini masih perlu sosialisasi dan diberi waktu selama 30 hari,” jelasnya.

Terkait penambahan kuota dari ESDM sebanyak 2 juta kilo liter telah disetujui DPR RI Komisi VII. Sekarang tergantung anggaran Kemenkeu.

”Mudah-mudahan jika disetujui penambahan pemerintah dan diserahkan kepada BPH Migas untuk membagi. Lalu, ditugaskan PT Pertamina dan diserahkan kepada PT. Pertamina Patra Niaga sebagai operator untuk menyalurkan kepada SPBU-SPBU,” ujarnya.

Dia menekankan, pemerintah harus berani menaikkan harga biosolar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 7 ribu atau lebih, begitu pula pertalite dari 7.650 mendekati harga Pertamax. ”Jadi usahakan agar disparitas jangan terlalu jauh. Minimal bedanya Rp 2 ribu. Kalaupun mau beda jauh, tapi berikan bantuan lewat BLT atau cara lain,” tukasnya. (rid)