Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Polri terkesan tidak sinkron dalam pengungkapan kasus dugaan mafia minyak goreng (migor). Saat rapat dengar pendapat di DPR Kamis (17/3), Lutfi menyebut bahwa Polri akan menetapkan tersangka mafia migor pada Senin (21/3). Namun, pernyataan itu dibantah Polri.
Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, hingga kemarin belum ada penetapan tersangka mafia migor. Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia migor. ”Masih konsentrasi untuk stok migor,” katanya.
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, informasi keberadaan mafia migor yang disampaikan Mendag masih bersifat awalan. ”Saya tanya Satgas Pangan, belum ada tersangka,” tegasnya. Satgas Pangan Polri masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk pengungkapan kasus tersebut. Koordinasi akan dilakukan dengan Kemendag.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, sebenarnya Polri telah memiliki data yang lengkap untuk menetapkan tersangka kasus mafia migor. Namun, Polri memilih untuk menahan diri. ”Sebab, Mendag sudah mengungkapkannya terlebih dahulu. Jadi terkesan pencitraan,” ujarnya.
Dia menduga, Polri khawatir bila penegakan hukum kasus mafia migor tersebut justru dinilai hasil dari intervensi menteri atau pemerintah. Sebab, bila tersangka ditetapkan dalam kondisi semacam itu, bisa jadi tersangkanya koar-koar. ”Ujung-ujungnya nanti yang mendapat penilaian negatif bisa jadi Polri,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kemungkinan dalam minggu ini tetap ada penetapan tersangka kasus mafia migor. Entah kasus besar atau kecil. ”Untuk Polri ini kasus yang ditangani sifatnya yang penimbunan-penimbunan,’’ ujarnya.
Yang pasti, MAKI telah menyerahkan data terkait mafia migor, baik kasus kecil dengan migornya maupun kasus besar dengan crude palm oil (CPO). ”Polri sudah punya datanya, saya pastikan itu,’’ tegasnya.
Sementara itu, Lutfi tidak memberikan jawaban saat dikontak dan dimintai konfirmasi mengenai rencana pengumuman calon tersangka mafia migor. Pihak Kemendag juga sama sekali tak memiliki informasi terkait rencana tersebut. ”Belum ada info,” tulis pihak humas Kemendag melalui pesan singkat.
Di lain pihak, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Hal itu dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokan selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri tersebut juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Simirah (sistem informasi minyak goreng curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Kebijakan MGS berbasis industri itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Permenperin itu mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi, mulai registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, hingga pengawasan.
Migor Mulai Langka
Di sisi lain, krisis migor mulai menghantui warga di Kabupaten Agam. Ketersediaan migor di pasaran langka, bahkan sejumlah warung dan minimarket sudah kehabisan stok sejak sepekan terakhir.
Seperti dialami Haji Umar, salah seorang pedagang sembako di Pasar Serikat Lubukbasung-Garagahan. Ia mengaku, untuk pasokan migor kemasan sudah tidak masuk lagi ke tokonya sejak satu minggu lalu. ”Tidak ada agen minyak yang masuk ke Lubukbasung satu minggu ini. Agen minyak Bimoli dan Sunco bahkan sudah tiga bulan lalu tak ke sini lagi,” kata dia, kemarin.
Kondisi serupa lanjut dia, juga mulai dialami untuk pasokan minyak goreng curah. Beberapa hari terakhir, ketersediaan minyak goreng curah ia rasakan mulai sangat terbatas bahkan cenderung langka. Dengan kondisi itu, ia berharap pemerintah dapat menyikapi kelangkaan minyak tersebut. Agar katanya, ketersediaan minyak goreng aman selama Ramadhan.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Agam, Aguska Dwi Fajri menambahkan, pihaknya bakal menurunkan petugas untuk memantau ketersediaan migor. (idr/agf/mia/c6/oni/jpg)