Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Dibuka, Kecepatan Maksimal 60 Km/Jam

162

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama dengan Forkopimda Riau dan Forkopimda Kampar, resmi membuka operasional Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Selasa (26/4/2022).

Pembukaan jalan tol tersebut ditandai dengan pemotongan pita di pintu masuk daerah Sungai Pinang, Kampar.

Gubri Syamsuar mengatakan, jalan tol ini akan dibuka hingga 10 Mei mendatang untuk memudahkan masyarakat yang akan mudik ke Sumatera Barat. Namun saat ini, yang dibuka hanya dari arah Pekanbaru saja. “Jalan tol ini akan dibuka sampai 10 Mei, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat yang akan mudik,” katanya.

Disebutkan Gubri, pihaknya bersama Kapolda, dan Danrem siap mengamankan arus mudik dan balik. Pihaknya berharap, masyarakat yang akan mudik selalu sehat walafiat saat berada di kampung halaman, serta juga saat kembali ke Riau.

“Kami imbau saat mudik tetap berhati-hati, periksa kondisi kendaraannya,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, Gubri juga mengatakan bahwa Tol Pekanbaru-Bangkinang ditargetkan beroperasi penuh pada Juni mendatang. Hal tersebut karena saat ini pengerjaan hanya tinggal beberapa bagian saja.

“Diperkirakan Juni mendatang tol sudah selesai dan diresmikan. Setelah itu baru tol akan beroperasi penuh dari dua arah,” ujarnya.

Begitu dibuka, kendaraan pribadi milik masyarakat sudah bisa langsung melintas. Untuk saat ini, arah yang dibuka hanya dari Pekanbaru menuju Bangkinang saja.

Baca Juga:  Erick ke Zurich Tempuh Jalur Diplomasi, Cari Solusi Untuk Piala Dunia U-20

Pada masa uji coba ini, masyarakat yang akan melintasi jalan tol belum dikenakan biaya atau masih gratis. Namun untuk masuk ke jalan tol, masyatakat tetap harus menggunakan kartu tol atau e-money. “Masih gratis, tapi tetap harus menggunakan e-money. Sama seperti ketika uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai,” sebutnya.

Tol Pekanbaru-Bangkinang berada di jalan bypas Pekanbaru-Bangkinang depan RM Pak Abbas, tembusnya di jembatan Kuok. Namun, saat dibuka, gerbang masuk tol disiapkan di Desa Sungai Pinang, Rimbo Panjang (seberang gerbang SPN, red) dan gerbang keluar atau exit tol di Desa Pasir Sialang, Bangkinang Seberang.

Gubri terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, terutama mengenai batas kecepatan yang ditetapkan yakni 60 km per jam. “Jadi tetap harus berhati-hati, patuhi aturan yang sudah dibuat. Maksimal 60 km per jam,” imbaunya.

Jalan tol ini untuk sementara hanya akan dibuka buat kendaraan golongan I atau minibus. Sedangkan untuk kendaraan besar belum diperkenankan. “Untuk sementara hanya dibuka bagi kendaraan golongan I seperti kendaraan pribadi atau minibus,” ujarnya.(rpg)