KPK Amankan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin

22
Menteri ESDM Arifin Tasrif.(NET)

Upaya KPK mengusut dugaan pencairan fiktif uang tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilakukan secara maraton.

Tidak hanya kantor Direktorat Jenderat (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang disambangi KPK, apartemen pribadi milik salah satu pejabat Ditjen Minerba di Jakarta juga tak luput dari lokasi penggeledahan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Senin (27/3) hingga dini hari kemarin (28/3), tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pencairan fiktif tukin pegawai. Selain itu, tim lembaga antirasuah tersebut juga mendapati mata uang pecahan asing yang disinyalir milik pejabat di Ditjen Minerba.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai hasil penggeledahan di lingkungan kementerian ESDM tersebut. Dia juga enggan menanggapi apakah KPK sudah menetapkan salah satu pejabat Ditjen Minerba terkait pemangkasan uang tukin pegawai itu.

Ali hanya mengatakan semua barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan akan dianalisis dan disita. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sedang bergulir saat ini.

Baca Juga:  Dana Abadi Penelitian Tembus Rp 13 Triliun

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif saat di kompleks Istana Negara irit berkomentar mengenai penggeledahan KPK tersebut. Dia memilih untuk menunggu keputusan KPK. Ketika ditanya terkait pemeriksaan internal penyimpangan tukin, Arifin tak banyak komentar. Dia hanya mengamini adanya indikasi penyimpangan tersebut.

“Memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses. Jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan (KPK, Red),” bebernya.

Arifin mengakui adanya penyimpangan tukin dan keterlibatan internal Kementerian ESDM dalam penyimpangan tersebut. Untuk itu dia berencana melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam.

“Ya, lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” katanya. Arifin masih bergantung pada penyelidikan KPK terkait perbaikan kementeriannya. Saat ini, KPK baru menggeledah Ditjen Minerba. “Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah,” katanya. (tyo/lyn/jpg)