Uji Coba MyPertamina di 11 Kota, Kriteria Pembeli Tunggu Revisi Perpres!

297
KEBIJAKAN BARU: Warga menunjukan aplikasi My Pertamina saat mengisi bahan bakar jenis Pertalite di salah satu SPBU di kawasan, Kuningan, Jakarta, Selasa, (28/6). Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini.(FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

PT Pertamina (Persero) terus mematangkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. Sesuai rencana, kebijakan tersebut bakal diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2022.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan, untuk implementasi tahap 1, ada sebelas daerah yang bakal menerapkan kebijakan tersebut (lihat grafis). Lantas, kepada siapa saja kebijakan itu diperuntukkan?

Irto menjelaskan, khusus untuk Pertalite, hingga saat ini belum ada kriteria khusus jenis kendaraan apa saja yang berhak. Sebab, kriteria peruntukan kendaraan masih menunggu finalisasi revisi Perpres 191 tahun 2014.

”Selama proses pendaftaran dalam 2 minggu, pembelian Pertalite masih seperti biasa. Ini salah satu bentuk sosialisasi,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Padang Ekspres) kemarin (28/6).

Sekadar diketahui, MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Mirip platform e-money lain seperti OVO, DANA, dan lainnya.

Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran BBM secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. MyPertamina dapat di-download di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Siapapun boleh mendaftarkan kendaraannya melalui MyPertamina. Nantinya, Pertamina akan melakukan verifikasi dan pencocokan data lebih lanjut. Hasil verifikasi itu akan menentukan apakah yang bersangkutan berhak menerima BBM bersubsidi.

Irto belum memastikan kapan revisi Perpres 191 tahun 2014 itu rampung. Karena itu, hingga saat ini Pertalite masih disalurkan seperti biasa. Sementara itu, untuk pembelian solar, masih sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

”Untuk solar sudah ada aturannya, sesuai dengan kriteria pada Perpres 191 tahun 2014,” imbuhnya. Dia mengimbau agar kendaraan industri dan masyarakat mampu membeli BBM non subsidi.

”Dengan demikian, solar subsidi bisa lebih tepat sasaran ke mereka yang berhak dan membutuhkan,” jelasnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan, pada periode 1 Juli nanti, ada 4 kota / kabupaten di Jawa Barat yang akan dilakukan uji coba transaksi Pertalite dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.

”Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis akan menjadi daerah yang terlebih dahulu dilakukan pendataan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id untuk pendaftaran masyarakat,” ujar Eko.

Ia menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai operator yang ditunjuk Pemerintah dalam penyaluran BBM Subsidi harus mematuhi regulasi. Antara lain, memastikan penyaluran pertalite dan solar tepat sasaran dan tepat kuota.

”Perlu diketahui bahwa di 4 kota/kabupaten ini masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina. Sebab, registrasi bisa dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id tersebut,” katanya.

Eko melanjutkan, jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, sistem akan mengirim QR Code Unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina. Bisa juga di-print atau disimpan di galeri ponsel masing masing. QR Code tersebut nantinya dicocokkan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi Pertalite dan Solar.

Baca Juga:  Saudi Perbanyak Toilet di Arafah

”Jadi untuk pembayaran pun masih sama seperti transaksi biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” tambah Eko.

Selanjutnya, uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan kesisteman. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina untuk informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk teknis lebih jauh mengenai regulasi tersebut. Namun, pada dasarnya, Organda akan mendukung kebijakan dan upaya pemerintah dalam menertibkan pembelian BBM agar sesuai dengan target pasar.

”Kami sudah sangat siap jika yang diperlukan adalah registrasi kendaraan atau pendataan armada. Sebab, sebelum ada skema seperti ini, kami sudah punya semua database armada kita,” ujar Ateng kemarin (28/6).

Dia menyebutkan, selama ini pengusaha angkutan darat, terutama truk, sering dituding menjadi salah satu oknum penimbun solar. Misalnya dengan memodifikasi tangki BBM pada truk agar muat lebih banyak.

Karena itu, dia berharap skema baru nanti bisa meminimalisasi tudingan miring tersebut. ”Jadi kalau nanti yang seperti itu ada ketahuan, silakan pemerintah sikat saja,” tegas Ateng.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono menegaskan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada semua anggota terkait penggunaan aplikasi tersebut. Adrianto menyebutkan, asosiasi belum bisa memberikan catatan atau masukan lebih jauh karena regulasi itu baru diumumkan dan pengusaha belum mendapatkan juknisnya.

”Sepanjang kami ketahui, sampai sekarang masih berupa pendaftaran via aplikasi ataupun website. Masih belum ada masukan terkait masa pendaftaran yang tentunya diperlukan waktu sosialisasi,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur (Jatim) Sundoro mendukung penuh proyek percontohan penyaluran BBM subsidi di Indonesia. Menurutnya, sudah seharusnya BBM subsidi tersalur ke kendaraan yang tepat.

Karena itu, dia tak mempermasalahkan kalau sistem tersebut akhirnya diratakan di semua wilayah. ”Sekarang simpulnya ada di Pertamina. Apakah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dia mengatakan, aturan bahwa pertalite atau biosolar tak boleh dikonsumsi kendaraan mewah sudah disebut sejak lama. Namun, kenyataannya masih banyak penyelewengan di tingkat lapangan.

Karena itu, pengusaha truk seperti dia mengaku khawatir jika ada pembatasan BBM. Selama pemerintah bisa menepati kuota truk angkutan barang sesuai kebijakan, Sundoro mengatakan, pihaknya tak akan mengeluh saat harus menggunakan aplikasi dalam pembelian BBM.

”Seperti yang sudah kami tegaskan berkali-kali. Kami senang melakukan kebijakan apa pun itu, termasuk kenaikan harga, selama tidak ada kelangkaan,’’ imbuhnya. (dee/bil/agf/oni/jpg)