Tahun Depan Minimal Gaji ASN Rp 9 Juta

196
ilustrasi. (Dok.JawaPos.com)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mambawa kabar baik dalam peluncuran Gerakan Wakaf ASN Kemenag, kemarin (28/12). Dia menyampaikan, tahun depan gaji ASN paling rendah sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Dia menjelaskan, selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB salah satu urusan yang dia kaji adalah soal kesejahteraan ASN atau PNS. ”Bahwa gaji pokok (ASN) tidak mungkin naik. Karena menyangkut pensiun,” katanya.

Tetapi, politisi PDIP itu mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan PT Taspen. Termasuk, juga menghitung subsidi dana pensiun yang bakal ditingkatkan. Tjahjo menjelaskan, sejatinya tahun ini bakal ada kenaikan penghasilan PNS. Di antaranya dari komponen tunjangan kinerja. Tetapi karena ada Covid-19, maka kenaikan itu ditunda. ”Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi, ASN paling rendah minimal (gajinya, red) Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” tuturnya.

Tjahjo menegaskan, kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung oleh pihak KemenPAN-RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

”Ini saya kira tugas kami di PAN-RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.

Tjahjo juga menjelaskan, saat ini jumlah PNS mencapai 4,2 jutaan jiwa. Tahun depan rencananya ditambah sebanyak 1 juta ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Alasannya karena saat ini terjadi kekurangan guru.

Selain itu, ada formasi 260 ribuan PPPK untuk dokter, perawat, dan bidan. Lalu, ada 100 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh. Dia berharap rencana rekrutmen PPPK itu bisa berjalan dengan baik dan dapat menjari ASN sesuai dengan kompetensi.

Tjahjo juga mengatakan, dirinya berharap program wakaf uang tunai tidak hanya dilakukan oleh ASN Kemenag saja. Tetapi oleh seluruh ASN, termasuk yang ada di pemerintah daerah. Tetapi dia menjelaskan akan mencari formulasi kebijakan yang baik.

Sebab, baginya memotong Rp 1 pun dari ASN perlu dimusyawarahkan dengan baik. Namun dia mengimbau kepada para ASN untuk mengikuti upaya ASN Kemenag yang menyisihkan gaji untuk dana wakaf tunai. ”Ini bagian dari ibadah sosial ASN sebagai pengabdian kepada negara dan masyarakat,” paparnya.

Hingga Senin (28/12) gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No 41 Tahun 2004.

Baca Juga:  Masa Jabatan Firli Cs Ditambah Setahun

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam laporannya mengatakan bahwa launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air. Ia berharap, wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.

Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN. Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi. ”Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji,” ujarnya.

Artinya, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan. Asalkan, kondisi keuangan negara memadai. Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan. Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

THR dan Gaji ke-13 PNS Utuh
Sementara itu, pemerintah menjamin bahwa ASN tidak mengalami potongan gaji di tahun depan. Bahkan, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dipastikan akan cair utuh tanpa ada pengurangan. Artinya, PNS sama sekali tidak terdampak dari pandemi Covid-19. ”Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta.

Anggaran untuk THR dan gaji ke-13, tambah dia, sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Makanya, diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja. ”Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan,” ucap dia.

Kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2021, dan masuk dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. Adapun total DAU termasuk di dalamnya komponen gaji-13 dan THR sebesar Rp 390,2 triliun.

DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (12) telah memperhitungkan formasi calon pegawai negeri sipil daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, gaji ke-13 (ketiga belas) dan tunjangan hari raya. Sama seperti pemberian gaji, maka pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan. (wan/jpg)