Modus Terkini, Gorden Sabu Dari Afghanistan

BERI KETERANGAN: Dari kiri-kanan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi dan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5).(SALMAN TOYIBI/JPG)

Bandar narkotika terus mencari cara menyelundupkan narkotika. Yang terkini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim berhasil membongkar penyelundupan narkotika dengan modus baru. Yakni meresapkan sabu cair ke gorden. Pelaku mengakui pernah berhasil mengirimkan sabu dengan modus meresapkan ke gorden tersebut.

Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jayadi mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut merupakan kolaborasi berbagai instansi, seperti Bea Cukai dan Lapas Cirebon. Sehingga, mampu mengungkap tujuh kasus narkotika yang terjadi di berbagai daerah. “Dari tujuh kasus itu disita 75 kg sabu, 13 ribu butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine,” jelasnya.

Dari kasus tersebut terdapat 16 tersangka yang berhasil ditangkap. Salah satu yang menarik adalah kasus dengan modus menyerapkan sabu ke gorden. “Gorden yang mengandung sabu ini dikirim dari Afghanistan,” terangnya.

Gorden sabu ini dikirim ke Jalan Enim, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang kemudian diterima oleh dua orang perempuan. “Kami lakukan control delivery lantas menangkap dua orang,” paparnya.

Dari keduanya, lantas dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya. Dua orang diantaranya merupakan pengendali sekaligus napi di Lapas Cirebon berinisial MCF alias K dan S alias NK. “Mereka yang memesan sabu dari Afghanistan,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Kelancaran Seleksi CASN, Pelamar Bisa Lapor ke Layanan Pengaduan Ini

Sementara Kasubdit I Dittipid Narkoba Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, modus meresapkan sabu cair ke gorden ini memang relatif baru. Sampai saat ini baru dua kali ditemukan penyelundupan dengan modus semacam itu. “Kasus pertama itu ditemukan sabu diresapkan ke handuk. Dikirim dari Jerman ke Indonesia. Baru dua kali ini,” terangnya.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa cara pelaku untuk mencairkan sabu dengan merebus gorden. Gorden direbus beberapa kali hingga airnya menguap dan akan terlihat adanya Kristal-kristal. “Kristal ini warnanya masih burik. Yang lantas disemprot menggunakan sebuah cairan kimia menjadi kristal bersih,” jelasnya.

Untuk cara menyerapkan sabu cair ke kain, seperti gorden dan handuk. dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan diduga dilakukan dengan membenamkan kain ke sabu cair. “Untuk gorden ini hasil sabunya juga variatif, beratnya diperkirakan beberapa ratus gram. Tapi tidak pasti atau variatif,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mendeteksi kain yang mengandung sabu ini sulit dilakukan dengan kasat mata atau mata telanjang. Petugas baru bisa mendeteksinya menggunakan alat semacam x-ray. “Pakai alat baru ketahuan,” paparnya. (idr/jpg)