Kasus Nasional Turun 90,4 Persen, PPKM Level 2-4 kembali Berlanjut

10
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(NET)

PPKM Level 2-4 terus berlanjut. Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, perkembangan kasus nasional terus menunjukkan perbaikan sejak 23 Agustus lalu. Kendati begitu, Padang bersama sembilan kabupaten/kota lainnya memperlihatkan tren mobilitasnya cenderung meningkat.

Tren kasus konfirmasi secara nasional turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. ”Jumlah kota/kabupaten yang masuk (turun, red) menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota,” jelas Luhut kemarin.

Beberapa aglomerasi besar pun turun dari level 4 ke level 3. Di antaranya, Malang Raya dan Solo Raya. Jadi, aglomerasi yang sudah masuk ke level 3 meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2.

Bagaimanapun, masih ada dua wilayah aglomerasi yang berada pada level 4, yakni DI Yogyakarta dan Bali. Luhut optimistis DIY akan masuk ke level 3 dalam 1 minggu ke depan. Sementara meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu kedepan.

”Khusus untuk wilayah Bali, dalam arahan Presiden beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” jelas pria yang akrab disapa Opung ini.

Presiden Joko Widodo mengatakan dalam satu minggu ini sudah menjadi perbaikan situasi Covid-19. Jokowi mencontohkan bad occupancy rate (BOR) nasional rata-ratanya 27 persen.

”Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September, Jawa-Bali ada tambahan aglomerasi yang masuk level 3,” ungkapnya. Aglomerasi itu adalah Malang Raya dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun ke PPKM level 2.

Lebih lanjut Jokowi merinci di Jawa-Bali dari 51 kabupaten/kota yang berada status PPKM level 4, turun menjadi 25 kabupaten/kota. Selanjutnya yang menduduki level 3 dari 67 kabupaten/kota naik menjadi 76 kabupaten kota. Lalu ada 27 kabupaten/kota yang menduduki level 2 dari sebelumnya yang hanya 10 kabupayen/kota.

”Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan,” ungkapnya. Level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi. Protokol kesehatan di beberapa sektor dinilainya sudah menunjukkan hasil yang baik.

Untuk itu pemerintah akan melakukan penyesuaian kembali aturan PPKM ini. ”Namun kita tetap harus berhati-hati dalam menghadapi tren perbaikan ini,” ucapnya. Apalagi ada negara yang tingkat vaksinasinya tinggi namun masih terdampak gelombang ketiga.

Pada minggu ini, pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi. Orang yang teridentifikasi positif Covid-19 maupun kontak erat akan ditandai dengan warna hitam. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.

Beberapa penyesuaian aktivitas PPKM di antaranya kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi diperpanjang menjadi pukul 21.00. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan ujicoba 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Baca Juga:  Erick ke Zurich Tempuh Jalur Diplomasi, Cari Solusi Untuk Piala Dunia U-20

”Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” pungkas Luhut.

Kecenderungan Meningkat

Pada kesempatan sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, di luar Jawa Bali, ada asesmen di beberapa hal pada evaluasi mingguan. Airlangga memerinci, di Sumatera, fatality rate mencapai 3,35 persen dan kasus aktif mengalami penurunan -42,17 persen.

Di Nusa Tenggara, fatality rate tercatat 2,23 persen dan kasus aktif turun cukup tajam yakni -65,36 persen, kemudian di Kalimantan fatality rate 3,1 persen dan kasus aktif dari tanggal 9-30 Agustus turun -51,75 persen.

Lalu, Sulawesi tercatat fatality rate-nya 2,48 persen dan kasus aktif turun -47,34 persen. Di Maluku dan Papua fatality rate mencapai 1,55 persen dan kasus aktif turun -29,9 persen. ”Sehingga, sejalan dengan data nasional terjadi perbaikan,” ujarnya.

Evaluasi di PPKM level 4, ada 20 kabupaten/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai. Sementara ada 9 kabupaten/kota yang mengalami kecenderungan meningkat. ”Yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematang Siantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun. Kemudian Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” imbuhnya.

Airlangga memerinci, dari asesmen PPKM sebelumnya yang digunakan sebagai acuan PPKM ke depan, pada PPKM level 4, dari 104 kab/kota turun menjadi 85 kabupaten/kota. Untuk PPKM level 3 juga turun, dari 234 kab/kota menjadi 232 kab/kota.

Sementara untuk PPKM level 2 naik, dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, PPKM level 1 naik dari 0 kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota. ”Dari level tersebut, di luar Jawa terjadi perbaikan level asesmen. Ada tiga kabupaten yang mengalami perbaikan yakni Palembang, Batang Hari, Jambi, dan Sumba Timur,” jelasnya.

Madrasah PTM Terbatas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan mulai kemarin semakin banyak madrasah yang mulai kembali PTM secara terbatas. Sebelumnya sektiar 18 persen madrasah menjalani uji coba PTM terbatas. Program percontohan atau piloting itu berjalan selama dua pekan.

Yaqut menegaskan, pelaksanaan PTM secara terbatas di tengah pandemi merujuk pada SKB empat menteri. Di dalam SKB itu diatur bahwa PTM terbatas dapat dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1-3 dengan maksimal 50 persen kapasitas kelas. Kemudian untuk jenjang PAUD atau RA maksimal lima orang murid setiap harinya.

Dia menegaskan, program vaksinasi untuk pelajar tidak menjadi syarat atau acuan dibukanya kembali PTM terbatas. ”Meskipun begitu vaksinasi bagi para pelajar terus dilakukan,” katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR kemarin.

Begitupun dengan vaksinasi untuk para guru juga bukan menjadi syarat diperbolehkannya PTM terbatas. Tetapi program vaksinasi bagi guru terus dilakukan.

Yaqut menuturkan, Kemenag mengeluarkan kebijakan madrasah yang ingin kembali menjalankan PTM terbatas harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari gugus tugas penangan Covid-19 setempat. Ketentuan ini tidak diatur di dalam SKB empat menteri.

Namun, Yaqut mengatakan, kebijakan tersebut dia ambil untuk meningkatkan rasa keamanan dalam pelaksanaan pembelajaran. Ketentuan boleh tidaknya madrasah untuk melaksanakan kembali PTM terbatas ada di kantor Kemenag kabupaten dan kota. (tau/lyn/dee/lum/wan/jpg)