PADEK.CO-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dia membatalkan kelulusan ribuan siswa SMA, SMK, dan SLB.
Sebab, berdasar hasil pemeriksaan, ribuan siswa itu memanipulasi domisili di kartu keluarga (KK) untuk mengakali syarat zonasi.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7). ’’Mereka terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di kartu keluarga,’’ kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Total yang dibatalkan kelulusannya sebanyak 4.791 siswa. Jumlah tersebut hanya untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang memang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan jenjang SD dan SMP berada di bawah pemerintah kota dan kabupaten.
Kang Emil mengatakan, sanksi tersebut bukan yang terakhir. Sebab, tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi berdasar laporan masyarakat. Mantan wali kota Bandung itu menegaskan, sistem PPDB diciptakan untuk penyelenggaraan seleksi masuk sekolah negeri dengan seadil-adilnya. Khususnya terkait dengan akses hak pendidikan yang mengutamakan warga setempat atau terdekat dengan lingkungan sekolah.
Meski demikian, dia mengakui bahwa sistem zonasi masih memiliki banyak kekurangan. Karena itu, Kang Emil mendukung dilakukan evaluasi secara berkala.
Dengan begitu, sistem PPDB berbasis zonasi yang tujuannya baik, implementasinya juga harus baik. Dia berharap ada kesempatan membahas atau mengevaluasi bersama antara pemerintah daerah dan Kemendikbudristek.
Namun, tidak semua kepala daerah mau menindak tegas kasus-kasus serupa. Jika ada rekomendasi dari Ombudsman RI (ORI) pun, kadang tak semuanya ditindaklanjuti.
Kepala Perwakilan ORI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, tahun lalu pihaknya mengusulkan adanya masa sanggah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk pengumuman lolos jalur zonasi PPDB. Sayangnya, usulan tersebut tidak dilaksanakan tahun ini.
”Saya tidak tahu apa alasannya. Tapi, kami akan minta lagi masa sanggah itu agar calon siswa yang gagal bisa menyanggah dengan membandingkan data. Mirip kelulusan seleksi CASN,” tuturnya.
Selain masa sanggah, ORI Jatim akan menyampaikan temuan-temuan soal PPDB zonasi tanpa verifikasi alamat kartu keluarga. Dinas pendidikan diminta untuk mengecek ulang daftar calon siswa lolos zonasi serta dilakukan verifikasi alamat. ”Kalau tidak sesuai dengan data KK, kelolosan calon siswa dibatalkan,” tegasnya.
Agus berniat membawa masalah itu ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa guna menegaskan komitmen PPDB berintegritas dan berkeadilan.
Tak diindahkannya rekomendasi ORI itu juga diamini Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.
Menurut dia, masukan ORI terkait PPDB biasanya hanya berakhir di rekomendasi. Tak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Buktinya, PPDB masih memunculkan masalah-masalah yang sama setiap tahun.
Sama halnya dengan dugaan pungutan liar berkedok sumbangan sukarela yang kerap diminta oleh pihak sekolah negeri kepada peserta didik atau wali murid. Satriwan mengatakan, praktik tersebut masih terjadi saat ini dengan berbagai modus. Mulai uang daftar ulang, uang tahun ajaran baru, sumbangan SPP, hingga uang pangkal.
”Dinas pendidikan dan pengawas jangan seperti kura-kura dalam perahu karena saya dengar masih ada praktik itu,” ujarnya.
Jeruk Makan Jeruk
Sementara itu, Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi pembatalan kelulusan 4.791 siswa karena curang dalam PPDB oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Indra mengatakan keputusan Kang Emil itu seperti jeruk makan jeruk.
Pasalnya modus kecurangan berupa pindah Kartu Keluarga atau domisili, tentunya libatkan Dinas Dukcapil setempat. Peluang curang dalam aturan zonasi PPDB bisa dicegah jika sistem mutasi atau pindah kependudukan berjalan dengan pengawasan ketat.
"Sekarang kita tidak tahu nasib ribuan siswa itu bagaimana," kata Indra saat dihubungi Selasa (18/7/2023) malam. Apakah difasilitasi masuk sekolah negeri sesuai domisili yang sah. Atau putus sekolah. Atau masuk ke sekolah swasta. Menurut dia, kejelasan nasib siswa tersebut juga harus dijelaskan oleh jajaran Pemprov Jawa Barat.
Dia menjelaskan kasus kecurangan PPDB di Jawa Barat itu membuka fakta jumlah SMAN dan SMKN tidak sebanding dengan jumlah anak usia sekolah. "Fakta kedua mutu antara satu sekolah negeri, dengan sekolah negeri lainnya tidak setara," katanya.
Indra mengatakan idealnya sebagai sekolah yang dibiayai negara, kualitas sekolah negeri harus sepada. Perkara ada yang memiliki keunggulan di bidang tertentu, itu lumrah. Tetapi harus secara organik berdasarkan kemampuan siswanya. Misalnya ada SMAN yang menonjol di sepak bola, musik, keilmuan, dan lainnya.
Tetapi secara umum, kualitas pendidikan di sekolah negeri harus sama. Indra menegaskan tidak boleh ada ketimpangan kualitas di sekolah negeri.
Dia menganalogikan seperti layanan di sebuah kantor kelurahan. Semuanya sama, karena SDM dan operasionalnya didanai negara. Jadi masyarakat dari kelurahan A, tidak perlu nyerobot ke kelurahan B untuk mengurus layanan publik.
Sama halnya dengan layanan pendidikan. Jika SMAN di kecamatan A setara kualitasnya dengan SMAN di kecamatan B atau C, maka tidak sampai ada praktik manipulasi alamat. Sebab mau masuk sekolah negeri di wilayahnya sendiri, kualitasnya sama.(jpg)
Editor : Admin Padek