Pelantikan Adel Wahidi dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Senin (3/2).
Pelantikan disaksikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Hery Susanto dan Robert Na Endi Jaweng, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Muhammad Najih menekankan pentingnya langkah awal bagi kepala perwakilan yang baru untuk segera melakukan konsolidasi internal.
Selain itu, ia meminta Adel Wahidi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga vertikal di Sumatera Barat guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bentrokan Pecah saat Penertiban PKL di Kawasan Permindo Padang, 6 Terluka dan 1 Pedagang Diamankan
“Di daerah akan ada kepala daerah yang baru. Segera berkolaborasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya minta kepala perwakilan yang baru segera bergerak, menjalankan tugas Ombudsman, mencegah maladministrasi, dan mengelola pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Najih.
Usai dilantik, Adel Wahidi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurutnya, tugas yang diemban tidak ringan, terutama dalam mengawasi pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
“Tugas berat menanti di Sumbar, terutama dalam pengawasan pelayanan publik di tengah pengetatan anggaran. Ini adalah tantangan sekaligus tekanan bagi kami, sehingga harus segera berinovasi dan bekerja maksimal agar Ombudsman Sumbar selalu hadir dalam berbagai persoalan layanan publik,” ujar Adel.
Adel menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik mencerminkan kinerja pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus menghadirkan layanan yang responsif dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Baik atau buruknya pemerintahan ditentukan oleh kualitas pelayanan publik. Layanan publik adalah wajah pemerintah itu sendiri. Seharusnya, layanan yang diberikan mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Sebagai kepala perwakilan baru, Adel Wahidi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Ia menargetkan agar Ombudsman Sumbar mampu memberikan pengaruh nyata dalam perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance).
“Kami akan terus memastikan bahwa pengawasan Ombudsman Sumbar dapat memberikan dampak signifikan (magistrature of influence) terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan. Selain itu, pelayanan publik harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adel juga meminta dukungan semua pihak dalam menjalankan tugasnya. "Akhirnya, kepada Allah saya memohon kekuatan dan hidayah. Kepada semuanya, saya mohon ditegur dan dikritik jika ada kekeliruan dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto