Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penyerapan Gula tak Laku Diharapkan Selesai Bulan Ini

Novitri Selvia • Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:15 WIB

SIAP DIDISTRIBUSIKAN: Pekerja bongkar-muat memindahkan gula pasir atau gula kristal putih hasil produksi dari gudang penyimpanan ke atas truk di PG Modjopanggung, Tulungagung (13/8).
SIAP DIDISTRIBUSIKAN: Pekerja bongkar-muat memindahkan gula pasir atau gula kristal putih hasil produksi dari gudang penyimpanan ke atas truk di PG Modjopanggung, Tulungagung (13/8).

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah dan pemangku kepentingan memastikan bahwa tahap awal pembelian gula petani yang sempat tak terserap sudah dimulai. Mereka berharap penyerapan tersebut bisa diselesaikan dalam bulan ini.

Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara Mahmudi menjelaskan, pengaturan pembelian gula petani sudah diatur oleh pihak-pihak terkait. Dari 84 ribu ton gula yang diidentifikasi, pihaknya bakal mulai melakukan pembelian tahap pertama sebanyak 30 ribu ton.

“Itu terdiri dari 20 ribu yang akan diserap oleh kami dan sekitar 10 ribu yang akan diserap oleh RNI (Rajawali Nusantara Indonesia, induk holding BUMN Pangan, red),” paparnya saat rapat koordinasi pengawasan peredaran gula kristal rafinasi untuk konsumsi di Surabaya kemarin (25/8).

Sebelumnya, untuk mengatasi banyaknya gula yang menumpuk di berbagai pabrik gula, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk menyerap agar harga tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyerapan gula petani itu dilakukan Danantara melalui ID FOOD yang merupakan corporate brand name dari induk holding BUMN Pangan.

Penumpukan itu terlihat di berbagai daerah, khususnya Jawa Timur (Jatim). Di Kabupaten Mojokerto, misalnya, hingga Minggu (24/8), sebanyak 7.200 ton gula petani menumpuk di gudang PT Sinergi Gula Nusantara PG Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

“Sudah satu bulan ini lelang gula tebu milik petani tidak ada yang menawar,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Gempolkrep Mubin kepada Radar Mojokerto Grup Jawa Pos (grup Padang Ekspres).

Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Perkebunan Kementan Abdul Roni Angkat mengatakan, pihaknya berupaya untuk bisa mendukung petani tebu dalam menyelesaikan semua masalah tahun ini.

Termasuk menyelesaikan akar permasalahan, yakni bocornya peredaran gula rafinasi. “Singkatnya, penyerapan gula petani seharusnya normal jika tak ada peredaran ilegal gula rafinasi di pasar,” terangnya.

Dia mengatakan, wilayah seperti Jatim seharusnya menjadi pemasok gula ke wilayah-wilayah lain. Antara lain, Maluku, Sumatera, atau Kalimantan. Namun, permintaan gula Jatim di wilayah-wilayah tersebut rupanya tak seperti biasa. Sebab, ada temuan gula rafinasi di level ritel.

“Kami sebagai pengayom petani tebu jelas harus turun. Karena kalau terjadi seperti ini terus, visi swasembada gula tidak akan terwujud,” tegasnya.

Dari sisi hulu, lanjut dia, pemerintah sudah bersiap melakukan revitalisasi penanaman tebu seperti ratoon. Tahun ini, pihaknya menargetkan penanaman tebu seluas 100 ribu hektare. Harapannya, dengan langkah itu, bakal ada tambahan produksi sebesar 500 ribu ton gula.

Artinya, total produksi sebesar 3,2 juta ton bakal memenuhi total kebutuhan gula konsumsi nasional sebesar 2,9 juta ton. “Tahun depan seharusnya tak ada lagi masalah gula konsumsi. Sedangkan rafinasi juga harus kita tekan pada 2029,” paparnya.

Sekjen DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Sunardi Edy mengapresiasi langkah pemerintah untuk merespons keresahan petani.

Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas tahun ini. Selama ini, rembesan gula rafinasi selalu ada meskipun tak semasif tahun ini. Padahal, lanjutnya, jalur distribusi gula rafinasi harusnya tertutup.

Menurutnya, hanya ada 11 perusahaan yang diizinkan untuk mengimpor gula mentah yang akhirnya diolah menjadi rafinasi. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa melacak tuntas dan menghukum berat siapa pun yang terlibat.

“Rafinasi ini sangat merugikan kami karena beredar di pasar dengan harga hanya Rp 11 ribu per kilogram. Dan konsumen sebenarnya juga dirugikan karena gula ini juga tak aman langsung dikonsumsi,” ujarnya.

Tak Pakai Gula Konsumsi

Tidak terserapnya gula produksi lokal di sejumlah daerah mengarah pada dugaan bahwa pasar dibanjiri gula impor, termasuk gula jenis rafinasi.

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menegaskan, pihaknya hanya menggunakan gula rafinasi sesuai aturan.

“Sesuai peraturan, gula rafinasi hanya dijual ke industri. Sementara gula konsumsi tidak boleh dijual ke industri,” ujar Adhi saat dihubungi Jawa Pos (grup Padang Ekspres) kemarin (25/8).

Menurut Adhi, gula rafinasi yang diimpor dan dipakai industri selalu habis terserap setiap tahun. “Dengan peraturan yang jelas, sebenarnya masing-masing segmen pasar sudah diatur,” tuturnya.

Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga menyatakan, pihaknya akan menjaga harga gula di tingkat petani agar tidak berada di bawah harga acuan penjualan (HAP).

HAP di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 sebesar Rp 14.500 per kilogram. (bil/agf/ttg/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#PT Sinergi Gula Nusantara #petani gula #Adhi S Lukman #gapmmi #Mahmudi