Pengembangan Sistem Penjamin Mutu Internal PT Berbasis Sistem Pakar

64

Oleh: Dr (c) Firahmi Rizky, MKom, Mahasiswi Program Doktor (S-3) pada Prodi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Pascasarjana Universitas Negeri Padang

Era globalisasi mempengaruhi hampir seluruh elemen di kehidupan manusia, tidak terkecuali dunia pendidikan. Dunia pendidikan banyak mengalami perubahan yang sering dikenal dengan istilah disrupsi dalam dunia pendidikan. Globalisasi menjadikan dunia seperti tidak terbatas, karena didukung perkembangan pengetahuan dan teknologi (Zhao, 2015).

Di samping itu masuknya Indonesia dalam masyarakat Ekonomi Asia (MEA), membuka peluang perdagangan antar negara semakin luas dan tidak terbatas baik perdagangan barang dan jasa maupun pertukaran tenaga kerja profesional. Keadaan ini merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi negara kita, maka lembaga pendidikan sebagai penyedia sumber daya manusia khususnya perguruan tinggi harus berbenah agar dapat mempersiapkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing di kancah dunia.

Perguruan tinggi adalah sebuah instansi yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perguruan tinggi dianggap sebagai tolok ukur berkembangnya peradaban seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. perguruan tinggi menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat, dimana masayarakat menganggap civitas akademika mampu membuka jalan bagi perubahan peradaban ke arah yang lebih baik. Pemerintah memandang perguruan tinggi sebagai agen pengontrol kebijakan, calon- calon penerus bangsa (agen of change).

Saat ini perguruan tinggi masih menjadi sorotan dan pembahasan, hal ini terbukti dari banyaknya topik penelitian maupun diluar penelitian yang membahas tentang penjamin mutu (quality assurance) pendidikan tinggi dari segi kualitas dan juga kompetensi lulusannya. Rendahnya kompetensi lulusan dapat ditunjukan dari jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi yang meningkat signifikan.

Badan Pusat Statistik merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan perguruan tinggi sebesar 8.74 juta orang (6,26%) pada Februari 2021dari sebelumnya sebesar 6,88 juta (4,99%) pada bulan Februari 2020. Tingginya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi menandakan ketidaksesuaian kompetensi yang diminta dunia kerja dengan kompetensi yang dimiliki lulusan pendidikan tinggi.

Sistem Penjamin Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjamin mutu perguruan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara mandiri untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terstruktur dan berkelanjutan. Dengan demikian perguruan tinggi dapat mengembangkan sendiri SPMI sesuai dengan latar belakang sejarah, nilai dasar yang mempengaruhi perguruan tinggi, jumlah sumber daya perguruan tinggi tanpa campur tangan pihak luar (eksternal) (Kemenristekdikti, 2018). SPMI juga bertujuan mendukung pendidikan bermutu dan memenuhi standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga menumbuhkan budaya mutu (Suardana, 2018).

Namun, dalam implementasinya SPMI tidak berjalan sesuai dengan tujuannya. Beberapa masalah SPMI yang didapati di antaranya, lemahnya komitmen dari otoritas pendidikan tinggi (PT), keterbatasan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada  PT yang paham SPMI secara menyeluruh. Kemudian, lemahnya dalam sosialisasi terhadap seluruh pemangku kepentingan, sikap dan pendapat bahwa tanggung jawab untuk menjamin, meningkatkan, dan membudayakan mutu hanya terletak pada pimpinan. Lalu, kelemahan dalam merumuskan isi kebijakan, standar dan manual SPMI, termasuk kelemahan dalam perumusan indikator sasaran keberhasilan. Selanjutnya, rendahnya dukungan IT, apalagi untuk pendidikan tinggi yang berada di daerah terpencil.

Baca Juga:  Tidak hanya Jorok, Empati juga tak Punya

Dari permasalahan di atas maka dibutuhkan sebuah solusi yang dapat mengatasi masalah manajemen yang didominasi dari lemahnya SDM dalam memahami SPMI sehingga berdampak pada rendahnya nilai akreditasi nasional perguruan tinggi. Sistem Pakar merupakan salah satu sistem dimana kita menggunakan kemampuan kepakaran dalam sebuah program komputer. Dengan hal ini diharapkan kurangnya SDM di setiap pendidikan tinggi dalam menjalankan penjaminan mutu (quality assurance) dapat terbantu dengan adanya sistem pakar. Diharapkan melalui sistem ini pendampingan penjaminan mutu (quality assurance) yang seharusnya dilakukan oleh pakar bisa diwakilkan oleh adanya sistem pakar yang pada prosesnya telah tervalidasi oleh para pakar penjamin mutu.

Hasil dari pengembangan sistem penjamin mutu internal perguruan tinggi berbasis sistem pakar yang dikembangkan ini telah dinyatakan valid dengan rentang 0.80 – 0.95, dinyatakan praktis dengan rentang 85,00 – 95.00. Kemudian pada pengujian tahap efektivitas didapati bahwa rata-rata produk yang dikembangkan sebesar 86,32%. Berdasarkan hasil uji yang telah dilakukan, membuktikan bahwa sistem penjamin mutu internal yang dikembangkan dapat digunakan guna meningkatkan kualitas penjaminan mutu internal perguruan tinggi.

Sistem penjamin mutu internal perguruan tinggi berbasis sistem pakar merupakan perancangan untuk memodelkan kemampuan berpikir para pakar (ahli) untuk menyelesaikan masalah. Perencanaan kualitas data yang berorientasi pada mutu perguruan tinggi serta bagaimana cara implementasi dari arsitektur tersebut. Pengembangan sistem penjamin mutu internal perguruan tinggi berbasis sistem pakar berwujud sebuah aplikasi berbasis web yang dapat membantu lembaga penjaminan mutu internal perguruan tinggi dan membantu dalam memberikan rekomendasi terhadap kualitas mutu sebuah perguruan tinggi dengan mengadopsi indikator-indikator capaian mutu yang disesuaikan dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). (*)

Artikel ini ditulis oleh Dr (c) Firahmi Rizky, M.Kom berdasarkan disertasi untuk penyelesaian program Doktor (S-3) pada prodi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Pascasarjana Universitas Negeri Padang. Tim Promotor Prof Dr Nizwardi Jalinus, M.Eddan Co-Promotor Dr Sukardi, MT. Tim Penguji yaitu Prof Ganefri, PhD; Dr Fahmi Rizal, MPd, MT; Prof Dr Ambiyar, MPd; Prof Dr M Giatman; Dr Hansi Effendi, MKom; Risfendra, MT, PhD dan Prof Dr Herminarto Sofyan, MPd (Penguji Eksternal dari Universitas Negeri Yogya).