Keberpihakan pada Sektor Pertanian Sebagai Upaya Sejahterakan Petani & Nelayan

Oleh: Mahyeldi 

Gubernur Sumatera Barat

Pertanian merupakan sektor pembangunan yang penting di Sumatera Barat. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan memberikan kontribusi sebesar 21,20% untuk pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun 2022 (BPS Sumbar, 2023). Kontribusi terbesar dibandingkan sektor-sektor lain.

Sektor ini juga telah membuktikan keandalannya dengan tetap tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan ekonomi secara menyeluruh.

Sumatera Barat memiliki bentang kehidupan dan alam yang memungkinkan ragam aktivitas pertanian dilakukan oleh penduduknya. Sebagaimana filosofi masyarakat Minangkabau, “alam takambang jadikan guru.”

Kita telah diwarisi sebuah semangat untuk peduli pada lingkungan alam sekitar dan menjadikan alam sebagai sumber pembelajaran dalam mengelola sumber daya pertanian yang dianugerahi oleh Allah SWT.

Kita selalu berharap pada kondisi baik dalam mengelola alam dan lingkungannya dengan kedalaman makna filosofis dari “padi manguniang, jaguang maupiah, taranak bakambang biak, ikan maambiak dan rimbo tajago pulo”.

Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki kearifan lokal yang unggul dan berkelanjutan untuk mengelola alam dan lingkungannya, termasuk dalam pembangunan pertanian.

Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026,  menegaskan secara eksplisit keberpihakan Pemerintah Sumatera Barat kepada sektor pertanian sebagai sektor inti dari pembangunan daerah.

Kebijakan alokasi anggaran 10% APBD Sumatera Barat untuk sektor pertanian, perikanan dan kehutanan. Tercermin dari misi RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan tiga sasaran,  yaitu (1) Meningkatkan pendapatan petani pertanian; (2) Meningkatnya ketahanan dan keamanan pangan; (3) Meningkatnya pendapatan petani hutan.

Multifier efek yang diharapkan dari kebijakan ini adalah terwujudnya Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri pada beberapa komoditas ternak.

Kesejahteraan memang perlu diutamakan agar petani Sumatera Barat menjadi unggul dalam produktivitasnya. Dengan demikian aktivitas pertanian dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Banyak hal yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satunya adalah meningkatkan pendapatannya dengan mengembangkan praktik-praktik pertanian ramah lingkungan yang mengedepankan produksi hasil pertanian unggulan lokal dan memperlihatkan kepedulian bagi kelestarian ekosistem dan alam lingkungan.

Untuk meningkatkan pendapatan petani, telah ditetapkan Program Unggulan Sumbar Sejahtera yang diarahkan pada upaya memajukan pertanian, perikanan, dan kehutanan di Sumatera Barat.

Upaya ini memerlukan sebuah sinergitas antar pemangku kepentingan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pemangku kepentingan meliputi unsur pemerintahan, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan petani perlu didorong menjadi sebuah gerakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Untuk mendukung visi dan misi yang berkaitan dengan pembangunan pertanian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjalankan Program Unggulan Sumbar Sejahtera. Fokus pada peningkatan pendapatan petani dan nelayan dengan mengalokasikan 10% anggaran pemerintah provinsi untuk sektor pertanian.

Kemudian, mewujudkan Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri pada komoditas ternak.

Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera  Barat telah mengalokasikan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup sektor pertanian sebesar 10% dari Rp6,794 triliun APBD. Artinya ada Rp679 miliar  anggaran yang digelontorkan tahun 2022 untuk sektor pertanian dan tahun 2023 meningkat jadi Rp695 miliar.

Anggaran sebesar itu dialokasikan ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pangan serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Dengan alokasi anggaran cukup besar ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang masih dihadapi pada sektor pertanian. Di antaranya adalah: penguasaan lahan yang relatif sempit bahkan ada yang hanya merupakan petani penggarap dan tentu hasilnya tidak seluruhnya dapat dinikmati  petani tersebut.

Permasalahan berikutnya, sumberdaya manusia yang relatif terbatas, terutama dari sisi kualitas. Sehingga inovasi dalam pengelolaan usaha relatif terbatas.

Lalu, persoalan teknologi pengolahan yang relatif terbatas serta keterbatasan jangkauan sarana dan prasarana pertanian.

Kualitas produksi yang belum mampu memenuhi pasar dan selera masyarakat yang semakin meningkat kualitasnya juga jadi kendala. Belum lagi permodalan usaha yang relatif terbatas.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dilakukan dengan strategi mengembangkan sektor pertanian dari on farm menjadi off farm.

Pertanian on farm merupakan proses yang berhubungan langsung dengan budidaya pertanian, seperti menyemai bibit, mengawinkan hewan ternak, memupuk, memberi pakan ternak, mengendalikan hama dan penyakit, panen dan lainnya.

Sementara, off farm yaitu proses komersialisasi hasil-hasil budidaya pertanian, melalui perdagangan komoditi pertanian.

Harapan kita ke depan petani dan nelayan dapat diperkuat aktivitasnya dari on farm menuju ke off farm. Dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani dan perikanan melalui pengolahan produk pertanian dan perikanan, maupun pengembangan usaha berbasis pertanian dan perikanan.

Baca Juga:  Paradok Pelarangan Transaksi Social Commerce

Jika hal ini dapat dielaborasi dan dikolaborasi bersama Pemerintah Provinsi dengan seluruh stakeholder, tentu tujuan dan sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan petani akan lebih cepat dicapai.

Komitmen anggaran pertanian 10% dari APBD salah satunya bertujuan menjamin ketersediaan pangan dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui hilirisasi produk pertanian.

Dukungan anggaran ini diharapkan juga dapat mengentaskan daerah rentan rawan pangan dan menurunkan kemiskinan dan stunting serta mendorong upaya penyerapan tenaga kerja baru di sektor pertanian, yaitu dengan menumbuh-kembangkan petani milenial.

Walaupun baru berjalan satu tahun yaitu pada tahun 2022 dan saat ini sedang berjalan di tahun anggaran 2023, kebijakan anggaran 10% telah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Hal itu ditandai dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani tahun 2022 sebesar 110,37 dibandingkan tahun 2021 sebesar 107,61 dan hanya 100,39 tahun 2020.

Dampak terhadap produksi pertanian tanaman prioritas juga besar. Yakni, peningkatan produksi padi dari 1.317.209,38  tahun 2021 menjadi 1.373.532,19 pada tahun 2022.

Produksi jagung dari 837.960,96 tahun 2021 menjadi 853.023,69 tahun 2022, produksi cabe dari 115.726,40 pada tahun 2021 menjadi 128.217,80 tahun 2022 dan berbagai komoditas lainnya.

Untuk menjamin produksi tanaman pangan, juga didorong perluasan kawasan Nagari Mandiri Pangan. Dimulai dengan mempromosikan 50 Nagari Mandiri Pangan di Sumatera Barat.

Masyarakat nagari dapat memanfaatkan lahan-lahan di sekitarnya untuk memproduksi tanaman pangan, termasuk lahan-lahan perkarangan.

Selanjutnya pada sektor peternakan meskipun terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), produksi daging masih dapat ditingkatkan dari 15.030 ton tahun 2021 menjadi 21.443 ton tahun 2022. Diiringi peningkatan kebutuhan daging dari 17.250 ton tahun 2021 menjadi 25.340 ton tahun 2022. Jumlah ternak yang dikembangkan untuk bisa mandiri terutama pada ternak kambing dan unggas

.

Begitu juga dengan sektor kehutanan, dengan potensi hutan di Sumatera Barat,  banyak hal yang bisa dikembangkan terutama perhutanan sosial.

Karena kewenangan urusan kehutanan sudah dilimpahkan ke provinsi, maka kita terus berkomitmen memperkuat sektor ini. Pada tahun 2021 perhutanan sosial dilaksanakan pada lahan seluas 236.933 hektare, tahun 2022 ditingkatkan sebesar 271.745 hektare.

Sedangkan pendapatan petani hutan meningkat dari tahun 2021 sebesar 1.779.710,00/bulan menjadi Rp 1.978.367,00/bulan pada tahun 2022.

Adapun usaha yang meningkat secara signifikan pada perhutanan sosial adalah pengembangan budidaya lebah madu galo-galo. Sekitar 3.000 stup lebah madu telah disediakan setiap tahun dan dialokasikan kepada petani-petani yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Selain itu,  menciptakan kawasan-kawasan wisata agro yang dikelola oleh kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan.

Selanjutnya pada sektor kelautan  dan perikanan, banyak potensi yang terus dikembangkan. Baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.

Tahun 2021 produksi perikanan sebesar 211.930,9 ton dengan nilai Rp5.093.187.117.000, sedangkan tahun 2022 produksi perikanan sebesar 218.688,65 ton dengan nilai Rp6.495.513.186.000,00.

Upaya yang terus dikembangkan dalam pembangunan kelautan dan  perikanan adalah, menyediakan benih/bibit ikan yang dapat dikembangkan oleh petani/nelayan.

Pembangunan Kampung Perikanan Budidaya di Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dan pembangunan pabrik pakan ikan di wilayah tersebut diharapkan akan semakin mensejahterakan petani nelayan di daerah tersebut.

Meningkatkan pendapatan petani merupakan indikator untuk menjamin keberhasilan pembangunan pertanian di Sumatera Barat.

Tentu saja sejumlah tantangan akan dihadapi. Namun diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang peduli pada pembangunan pertanian berkelanjutan.

Serangkaian program dan kegiatan terus dijalankan untuk menjamin produksi pertanian, mengembangkan usaha ekonomi rumah tangga petani, menyinergiskan tindakan dari berbagai pemangku kepentingan, memperkuat kelembagaan petani, serta mengembangkan sistem manajemen pengetahuan.

Pada akkhirnya, petani Sumatera Barat menjadi sejahtera, memiliki keunggulan dalam aktivitas budidaya dan teknologi, serta mampu menjamin keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Upaya lain sebagai langkah percepatan peningkatan pendapatan petani adalah dengan mendorong kerjasama antar daerah. yang konkret berdasarkan potensi dan kebutuhan dari daerah masing-masing.

Secara informal hal ini sudah dilaksanakan. Namun secara fomal hal ini perlu terus ditingkatkan antar kabupaten/kota di Sumatera Barat maupun antar provinsi untuk hilirisasi produk pertanian sehingga kesejahteraan petani semakin meningkat.

Dengan komitmen pengalokasian 10% untuk sektor pertanian diharapkan peningkatan kesejahteraan petani dari  tahun-tahun  sebelumnya dan secara langsung dapat menurunkan jumlah penduduk miskin.(*)