Ketika Kepercayaan Publik Tergoyahkan

134
ilustrasi. (net)

Arina Widya Murni
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Unand

Dunia kesehatan di Indonesia dikagetkan dengan viralnya pemberitaan tentang pelayanan pasien Covid-19 yang memberikan persepsi seolah-olah rumah sakit ”mengcovidkan pasien”. Ada pendapat yang beredar bahwa rumah sakit mendapat keuntungan finansial dari pelayanan tersebut.

Sontak berita ini memberikan reaksi yang bermacam, terutama dari kalangan medis dan rumah sakit, termasuk dengan dikeluarkannya pernyataan publik dari PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PERSI Kuntjoro Adi Purjanto pada 4 Oktober 2020 lalu. Dunia medis Indonesia kecewa dan berduka. Kenapa tidak, di saat rumah sakit sedang kerepotan dalam melayani dan merawat pasien Covid-19 yang entah kapan berakhirnya, ternyata ditambah pula dengan berita yang menyesatkan seperti ini.

Perlu kiranya disampaikan dalam tulisan ini, bagaimana sebenarnya rumah sakit berupaya mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini. Sinergi yang sangat baik khususnya di Sumbar mampu memperlihatkan pelayanan yang boleh dikatakan baik walaupun sebenarnya tidak ada satu pun rumah sakit yang siap dalam memulai pelayanan ini. Namun walaupun edukasi sudah sangat massif dijalankan, tetap saja ada kelompok masyarakat yang tidak menerima ketika keluarganya dinyatakan suspek (diduga) Covid-19 oleh dokter.

Sikap ini bisa dipahami karena keluarga mungkin tidak siap dengan risiko tertular atau tidak siap dengan fakta akan terpisah sementara dengan keluarganya. Perpisahan di IGD atau triase isolasi hanya memberikan dua kemungkinan, sehat atau pulih dan bertemu lagi, atau qadarullah tidak akan bertemu lagi karena Allah SWT memanggil pasien itu kembali pada-Nya.

Rumah Sakit Unand mencatat beberapa kasus penolakan seperti ini, yang tidak kuasa ditahan dan akhirnya pasien kembali dibawa pulang oleh keluarganya. Tidak sedikit yang kemudian ternyata benar menderita Covid-19, dan akhirnya beberapa keluarga yang mendampingi di rumah ikut terdeteksi positif karenanya.

Mengapa seorang dokter tidak bisa menyatakan pasien positif Covid-19 secara klinis atau berbasis keluhan dan pemeriksaan fisik saja? Mungkin ini jadi pertanyaan dari pembaca. Untuk dipahami bahwa dokter dalam menentukan diagnosis penyakit di awal pemeriksaan adalah lewat tanya jawab dengan pasien atau keluarga dan mencari kelainan fisik yang nampak, serta melakukan pemeriksaan penunjang seperti rontgen dan pemeriksaan darah rutin. Dari data yang diperoleh dokter, baru bisa menyatakan suspek. Kenapa demikian? Karena gejala dan tanda karena Covid-19 menyerupai jenis penyakit lainnya, terutama penyakit karena virus atau menyerang sistem pernafasan.

Memastikan seseorang menderita Covid-19 harus lewat pemeriksaan yang bisa mendeteksi keberadaan virus itu sendiri yaitu, pemeriksaan RT-PCR. Jadi, sangat sulit membuat diagnosis pasti diawal bila tidak ada hasil pemeriksaan swab hidung dan tenggorok tersebut.

Gejala suspek bisa sangat menyerupai kasus yang confirm Covid-19, apalagi bila pasien datang dalam keadaan berat, maka dokter tidak bisa menunggu hasil PCR, karena itu dinyatakan suspek dan diberikan pengobatan sesuai standar operasional yang sudah baku yang ditetapkan dalam Keputusan Menkes No HK 01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease -19 (Covid-19). Artinya, rumah sakit “ hanya” menjalankan ketentuan dari KMK tersebut. Lalu, mengapa ada pernyataan bahwa rumah sakit mencari keuntungan?

Untuk diketahui, dokter dalam hal ini penanggung jawab pelayanan terhadap pasien, dia terikat sumpah dokter yang dilafazkan saat selesai menjalani pendidikan. Manejemen rumah sakit pengelola rumah sakit sebagian dari mereka adalah dokter yang juga bersumpah atas nama profesi dan jabatannya. Kalau ditanya hati kecil masing-masing dokter dan manajemen RS saat ini, kami yakin semua sudah mulai merasa lelah, karena masih adanya kasus baru yang semakin ke sini semakin berat. Sangat menyita waktu, energi dan perasaan. Namun, tentu saja tenaga medis ini harus bertahan dan tetap melayani pasien sesuai sumpah yang sudah diucapkan.

Baca Juga:  Peranan Wirausaha dalam Membangun Ketahanan Ekonomi melalui UMKM

Ada yang berpendapat, wah… itu kan memang pekerjaan dokter, mengapa juga berani mengambil profesi itu, sudah beban andakan? Tentunya, perkataan tersebut tidak tepat diucapkan di masa pandemi ini, karena saat ini kita mengalami kejadian yang luar biasa. Tidak bisa dibebankan penanganan Covid-19 ini hanya pada satu segmen atau kelompok saja. Virus ini terlalu cerdik, dia bisa berpindah sesukanya selaras dengan ketidakpedulian inangnya yang tidak mau pakai masker, tidak mau jaga jarak, malas cuci tangan dan bahkan menganggap Covid-19 ini tidak ada.

Kalaulah virus ini sifatnya sama dengan virus HIV atau virus lainnya, maka selama ini dokter ataupun rumah sakit tidak pernah mengeluh, ataupun protes, tetap diserahkan pilihan pada pasien dan keluarganya mau berobat sesuai prosedur atau tidak. Namun, tidak bisa hal ini dipakai untuk virus korona. Kalau kita tidak bahu-membahu mengatasinya, maka pandemi ini akan berlangsung lebih lama, dan perlahan akan mengenai berbagai unsur masyarakat, termasuk tenaga kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas.

Rumah sakit saat ini sebenarnya sudah kewalahan merawat penderita Covid-19. Tenaga yang mahir sangat kurang, sementara sudah ratusan nyawa dokter dan perawat terkorbankan karena tugas yang mereka jalankan. Padahal, kasus makin bertambah dan banyak yang keluhannya sedang-berat. Angka kematian mulai merangkak naik, Pertanyaannya, siapkah kita ditinggalkan oleh orang terdekat karena Covid-19?

Saatnya saling pengertian, tidak perlu saling menyalahkan bahkan melontarkan perkataan yang menyakitkan. Kalaupun ada oknum yang berbuat mencurigakan, tentu ada prosedur hukum yang bisa dijalankan. Rumah sakit saat ini sudah lolos dalam penilaian akreditasi, bahkan sebagian besar sudah paripurna. Artinya, tata kelolanya sudah diakui sesuai standar nasional ataupun internasional.

Rasanya terlalu naif bila ada pihak yang mencurigai rumah sakit mengambil keuntungan dari perawatan pasien Covid-19. Dan untuk diketahui, ketentuan pembiayaanpun ditetapkan oleh KMK Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 yang memuat banyak syarat yang harus dipenuhi, dan klaim pun harus diverifikasi oleh BPJS Kesehatan. Jadi, seharusnya tidak ada tudingan seperti yang berkembang saat ini.

Penggiringan opini seperti marak yang disebarkan di media sosial dan pemberitaan lainnya berpotensi melemahkan semangat petugas kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat pada rumah sakit yang mungkin suatu saat menjadi tempat yang dicari mereka untuk mendapatkan perawatan karena Covid-19. Saatnya berpikir rasional dan berempati. Insya Allah seluruh rumah sakit di Sumbar punya komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik tentunya bila tidak disertai dengan kecurigaan dan rasa tidak percaya. Semoga Allah SWT membuka hati kita semua untuk bersinergi mengatasi pandemi ini. Jangan biarkan prasangka meluluhlantakkan kekompakan dan kebersamaan kita, virus korona pun akan tersenyum jemawa…! (*)