Menguak Pemicu Kemacetan Jalan Pasa Padanglua

40
Abdul Aziz Pengamat Ekonomi dan Teknologi

Setiap pengendara dan masyarakat pengguna jalan raya yang melintas di depan Pasa Nagari Padanglua menuju Kota Wisata Bukittinggi atau sebaliknya, pasti selalu membayangkan kemacetan parah dialami saat melewati Pasa Nagari Padanglua.

Bulan berganti tahun pun berlalu, namun kondisi kemacetan di depan Pasa Nagari Padanglua seolah-olah tidak pernah berubah dan bahkan semakin menyebalkan.

Kondisi ini telah disikapi Pemkab Agam Andri Warman dengan menerbitkan SK Bupati No 511/1348/Perindagkopukm/P.1/X-2021 Oktober 2021 tentang Pembentukan Tim Pengembangan dan Revitalisasi Pasa Nagari Padanglua.

Sejak terbitnya SK Bupati tersebut, tim sudah mulai melakukan tugasnya dalam investigasi terhadap kondisi fisik, inventarisasi ekonomi sosial budaya, serta perlunya penataan Pasa Padanglua secara menyeluruh.

Kajian dan penelitian yang sedang dilaksanakan tim juga melibatkan tenaga ahli dari Universitas Andalas Padang dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya. Akhir Januari 2022 lalu, tim telah menerbitkan laporannya.

Di mana dalam laporan tersebut telah menggambar kondisi Pasa Nagari Padanglua saat ini. Pada laporan tersebut, juga telah disampaikan dengan jelas penyebab timbulnya kemacetan jalan raya di depan Pasa Nagari Padanglua tersebut.

Sabtu (5/2) lalu, tim telah melakukan inspeksi dan penelusuran terhadap penyebab kemacetan yang dilakukan mulai pukul 13.00-15.00 dengan terjun langsung ke dalam kemacetan parah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemacetan.

Dari inspeksi tersebut didapatkan bahwa waktu tempuh antara Simpang Kapaspanji sampai ke Simpang Empat Padanglua berjarak tidak lebih dari 2 km ditempuh dalam waktu 70 menit atau satu jam lebih.

Dari hasil penelusuran tersebut, didapatkan fakta bahwa kemacetan jalan raya didepan Pasa Nagari Padanglua disebabkan; Kesatu, banyaknya kendaraan tidak tertib berlalu lintas dengan menyelonong maju saat kendaraan lainnya berada dalam antrean kemacetan. Perlakuan indisipliner tersebut mengakibatkan semakin bertambah parahnya kemacetan lalu lintas.

Kedua, pasar tumpah pedagang sayur di pintu masuk pasar sayur. Sebagian, badan jalan digunakan pedagang sayur untuk berjualan di pinggir jalan. Kemacetan semakin hebat ketika kedatangan pedagang sayur lainnya yang menggunakan gerobak, dan bahkan kendaraan roda empat berhenti saat membongkar barang dagangannya.

Baca Juga:  Napi Narkoba Perlu Ikrar Janji, Lapas Bersih dari Peredaran Gelap Narkoba

Ketiga, banyaknya angkutan umum (oplet) berhenti dan ngetem di depan pasar untuk menaikkan dan menunggu penumpang, baik dari arah Bukittinggi maupun sebaliknya. Hebatnya, proses ngetem ini diduga kuat dibantu personel yang mengaturnya.

Terlihat, seseorang berbadan tegap mondar mandir di sekitar oplet yang berhenti. Baik sopir oplet maupun person yang mengatur menaik dan menurunkan penumpang, seolah-olah tidak peduli dengan kemacetan panjang yang terjadi.

Keempat, tidak terlihatnya petugas lalu lintas yang mengendalikan kemacetan kecuali ada tiga orang petugas lalu lintas yang mengatur kemacetan disimpang jalan menuju arah Maninjau. Kondisi ini telah membuktikan bahwa kajian dan penelitian yang dilakukan tenaga ahli asal Unand dan ITS benar adanya.

Tim Revitalisasi Pasa Nagari Padanglua yang sudah dibentuk memang sedang berupaya keras menyelesaikan tugasnya agar Pasa Nagari Padanglua menjadi pasar tradisional modern yang nyaman, namun penataan yang akan dilakukan tim membutuhkan waktu cukup lama dengan biaya cukup besa

Terlepas dari keinginan masyarakat Padangluaa untuk memiliki pasar tradisional modern yang sedang dikerjakan oleh tim, sebenarnya semua penyebab kemacetan tersebut masih dapat diatasi dan dikendalikan dengan: Pertama, Wali Nagari Padanglua segera menginstruksikan kepada Pengurus Pasa Nagari Padanglua saat ini untuk menertibkan dan tidak memperbolehkan para pedagang sayur berjualan dipinggir jalan raya.

Kedua, pengurus Pasa Nagari Padanglua meminta tambahan petugas lalu lintas atau Satpol PP yang ditugaskan untuk mengatur dan menertibkan pengguna jalan raya, khususnya bagi angkutan umum dan oplet yang berhenti (ngetem) menaikan dan menurunkan penumpangnya.

Atas tindakan tersebut, dipastikan terjadi perubahan besar mengingat keberadaan tambahan petugas lalu lintas dan Satpol PP akan sangat membantu terciptanya kelancaran lalu lintas yang selama ini sangat menjengkelkan dan meresahkan pengguna jalan raya. (*)