MBKM di Ranah Vokasi, Peluang dan Tantangan

282
Edi Syafri Ketua Jurusan Teknologi Pertanian, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.

PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi membawa paradigma baru yang sangat berbeda dengan yang lama.

Hal tersebut membuka cakrawala baru dalam bidang pendidikan tinggi. Salah satunya adalah Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2020 yang lalu.

Dengannya diharapkan dapat menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan. Baik perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi, yang semakin cepat di era disruptif Revolusi Industri 4.0 serta perubahan gaya hidup yang masif pasca pandemi Covid-19.

MBKM dimaksudkan untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Diantara program pendukung yang diluncurkan seperti otonomi perguruan tinggi negeri; PTN BH (berbadan hukum) atau PTN BLU (badan layanan umum).

Targetnya adalah manajemen yang berkualitas, transparan akuntabel, dan bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. MBKM membuka sekat-sekat proses belajar mahasiswa dengan mengakui hak belajar mahasiswa dalam rangka membangun kompetensi yang relevan di luar program studinya.

Kemerdekaan belajar memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi, mahasiswa diberikan kebebasan memilih bidang yang mereka sukai (Mendikbud).

Selain itu, kebebasan yang lebih luas juga terbuka bagi mahasiswa untuk memanfaatkan platform belajar pihak ketiga, diharapkan dapat mempersiapkan dirinya memasuki dunia kerja secara lebih efektif (Dirjen Vokasi).

Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (Politani Payakumbuh) telah memasuki usia 33 tahun pada tahun ini. Sebagai satu-satu perguruan tinggi vokasi pertanian di Sumatera, sudah selayaknya kampus vokasi ini lebih diperhitungkan di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Hal ini sejalan dengan visi Politani Payakumbuh “Menjadi Perguruan Tinggi Vokasional bidang Pertanian yang Berdaya Saing Internasional pada Tahun 2040 serta Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”.

Sangat banyak hal yang perlu disiapkan Politani Payakumbuh untuk tetap kompetitif serta adaptif, guna menyambut tantangan persaingan global yang sangat dinamis.

Pasar dunia kerja dan industri juga berubah drastis yang menuntut kesiapan perguruan tinggi. Untuk itu, Politani Payakumbuh membutuhkan pemimpin dan pimpinan yang siap bertumbuh, beradaptasi menyambut gelombang perubahan tersebut.

Pencapaian yang telah didapat selama ini tentunya membawa sumbangsih perubahan dalam pembangunan pendidikan pertanian di Indonesia, terutama Sumatera Barat dan provinsi sekitarnya.

Hal ini patut disyukuri, diapresiasi, dan dibanggakan dengan tetap membawa semangat perubahan untuk terus bertumbuh dan berkembang. Potensi SDM dan SDA Politani Payakumbuh relatif besar untuk dikembangkan.

Tahun 2022 jumlah mahasiswa aktif sebanyak 1.871 orang, di 7 Prodi D4/Sarjana Terapan, 7 Prodi D3, dan 1 Prodi S2 Terapan Ketahan Pangan, dengan jumlah dosen aktif 169 orang serta 35 dosen CPNS 2022.

Baca Juga:  Peranan Wirausaha dalam Membangun Ketahanan Ekonomi melalui UMKM

Potensi lahan dan kebun percobaan sekitar 30 Ha di lokasi kampus utama Tanjung Pati, dan sekitar 34 Ha pada lahan kampus di Subarang Air, Lareh Sago Halaban. Politani juga sudah bekerja sama dengan 72 mitra dari beberapa perusahaan perkebunan, instansi pemerintah, SMK, UMKM, dan industri pertanian lainnya.

Tantangan Politani Payakumbuh dalam pengembangan institusi sesuai dengan kebijakan MBKM adalah sebagai berikut: (1) Terbatasnya jumlah mahasiswa berkegiatan/pengalaman di luar kampus sesuai dengan Panduan MBKM, (2) Terbatasnya jumlah dosen berkegiatan tridharma di kampus lain (QS 100) atau sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat nasional, (3) Terbatasnya jumlah dosen tetap dari kalangan praktisi profesional/dunia industri, (4) Terbatasnya jumlah dan kualitas kerja sama kemitraan program studi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) dalam rangka peningkatan daya serap lulusan, dan (5) Pengembangan kurikulum belum sepenuhnya melibatkan DUDI.

Peluang yang bisa diambil guna pengembangan Politani Payakumbuh wajib diselaraskan dengan MBKM yang sudah dicanangkan Dirjen Vokasi.

Beberapa solusi awal untuk menjawab tantangan, yang bisa segera dilakukan antara lain: (1) Penyesuaian kurikulum bersama dan berstandar dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja/DUDIKA, (2) Penerapan kurikulum MBKM berbasis KKNI, (3) Pencapaian akreditasi institusi unggul untuk Politani Payakumbuh yang tentunya harus didahului oleh akreditasi unggul oleh program studi, (3) Penerapan model pembelajaran berbasis project based learning dengan case study/kasus riil dari DUDIKA, (4) Menjadikan labor-labor kompetensi yang ada menjadi teaching factory (TEFA), (5) Pelaksanaan program fast track (SMK-D2) dan peningkatan prodi D3 menjadi D4, dan (6) Peningkatan kerja sama akademik dengan perguruan tinggi berkualitas di luar negeri melalui program pertukaran dosen/tendik, joint programme, student exchange/student mobility, program double degree serta program credit earning.

Sejalan dengan konsep MBKM ini, mari kita bersama membangun Politani Payakumbuh sebagai satu kesatuan tim kerja yang solid, berkolaborasi memanfaatkan semua potensi yang ada, bersinergi dengan semua pihak, untuk memajukan kampus menjadi institusi yang unggul dalam penyediaan produk dan jasa pendidikan, serta unggul dalam akreditasi.

Kita berkeinginan untuk menanamkan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau dan ke-Indonesiaan dalam setiap aktivitas kegiatan mahasiswa, terlibat dalam membantu pemerintah provinsi/daerah/nagari dalam memaksimalkan potensi daerah yang berkearifan lokal.

Kita juga ingin mewujudkan Politani Payakumbuh mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi persaingan global dengan wawasan internasional yang baik. Staf pengajar dan tendik juga siap menghadapi era baru masuknya tenaga kerja dan mahasiswa asing ke Indonesia. (***)