Makna Filantrofis Ramadhan

16
Ganefri Rektor UNP/ Ketua PWNU Sumbar

Filantropis atau kedermawanan sosial merupakan nilai-nilai yang memupuk semangat persaudaran sosial di bulan Ramadhan, yang juga diperintahkan oleh Allah SWT. Allah SWT pun memiliki sifat al-Karim, yakni yang Mahadermawan.

Jika bukan karena kedermawanan Allah SWT, pasti kita tidak memiliki. Tidak ada kesejahteraan. Tidak ada pula kemakmuran dan ketenteraman. Melalui sedekah atau derma yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan.

Kedermawan merupakan sifat yang terpuji karena merupakan cerminan manusia sebagai makhluk sosial, yang hidup dilandasi dengan kolektivitas dalam menghadapi segala problem kehidupan.

Hasil dari riset Samuli Schielke (2009) menggambarkan bahwa Ramadhan tidak saja meningkatkan kesadaran spiritual seorang muslim, namun juga mampu membangkitkan komitmen moral dan sosial, yang dibarengi oleh keinginan berbagi untuk kebaikan bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya.

Salah satu relevansi penting kehadiran Ramadhan di tengah multikrisis ini, yakni misi filantropi sosial yang dikandungnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah warga miskin Indonesia per September 2021 mencapai 27,55 juta jiwa.

Meningkatnya jumlah warga miskin terkait dari pandemi yang mengakibatkan jutaan orang mengalami korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan. Pada kondisi ini, dibutuhkan semangat dan gairah filantropi bagi masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial para dermawan diyakini dapat meringankan beban hidup sesama manusia melalui zakat, infak dan sedekah yang disalurkan.

Semangat filantropis dalam Islam dapat dilihat dalam sejumlah ayat Al Quran dan hadits nabi yangmenganjurkan umatnya untuk berderma dalam QS Al Baqarah: 215 disebutkan:

“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apayang harus mereka infakkan. Katakanlah: “Apapun kebaikanyang kamu infakkan kepada orang tua dan keluarga, anakyatim, orang miskin, dan orang asing, dan kebaikan apapunyang kamu lakukan, Allah pasti mengetahuinya .

Fenomena peningkatan gerakan masyarakat filantropis pada bulan suci Ramadhan dipicu oleh adanya keyakinan umat Islam, bahwa memberikan sedekah di bulan Ramadhan akan mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT bila dibandingkan sedekah di hari biasa di luar Ramadhan.

Karena itu dengan faktor ini, mereka selalu memanfaatan kesempatan yang datangnya setahun sekali ini. Diperkirakan terdapat dana miliaran rupiah yang berputar dalam masyarakat kita sejak menjelang masuknya Ramadhan, hingga datangnya lebaran.

Menarik memang untuk dikaji, karena di tengah masyarakat makin individualistik, tergerus oleh adanya pengaruh westernisasi dan globalisasi, ternyata hal itu tidak selamanya benar, karena justru filantropis tetap bertahan.

Baca Juga:  Ramadhan Untuk Kemajuan Peradaban

Bukti lainnya tidak saja selama Ramadhan, juga dapat dimaknai ketika masyarakat mengalami bencana alam, tak terasa semua orang berbondong-bondong untuk mengumpulkan sampai mengantarkan bantuan ke lokasi bencana demi meringankan beban psikologis dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Jika kita lihat dalam konteks kebudayaan, sangat jelaslah bahwa filantropis menjadi bagian yang ada dalam ranah kebudayaan masyarakat Indonesia, ditandai dengan semangat kolektivitas dan filosofis budaya dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan sosial.

Dalam masyarakat Minangkabau filantropis sosial ini tergambar dalam filosofis’ Saitiek saayam. Sasakik sasanang, sahino samalu, maa nan ado samo dimakan, nan indak ado samo dicari. Ka bukik samo mandaki ka lurah samo manurun, laki-laki samalu, parampuan sarasan.

Adaik rusuah tunai-manunai, tagamang jawek-manjawek(jika diartikan menggambarkan begitu urgennya nilai kepedulian sosial dalam masyarakat di Minangkabau dalam mengalami problematika hidup).

Maka dengan khazahah budaya yang relevan dengan pelaksanaan ibadah Puasa di bulan Ramadhan, dapat menjadi social capital bagi masyarakat, sebagai wujud persaudaraan sesama muslim, dalam menguatkan nilai-nilai sosial (norms), mempupuk rasa kepercayaan atau keterbukaan untuk saling membantu (trust) dan bahkan memperkuat tali persaudaran sesama umat dengan memperkuat jaringan sosial (network) sesama umat bahkan juga pada umat lain, dalam batas-batas toleransi.

Sebagaiman telah pernah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw bersama masyarakat Madinah setelah hijrah dari Makkah, dengan mewujudkan kota yang penuh rasa kepedulian sosial dan semangat kegotong-royongannya.

Untuk itu marilah kita rawat dan maknai serta tularkan filantropis Ramadhan dalam dimensi kehidupan kita, agar tercapai masyarakat yang hidup dalam sendi-sendi tatanan sosial yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial-ekonomi secara bersama-sama.

Merawat semangat semangat filantropis bersama Ramadhan berarti turut serta dalam mempertahankan keberlanjutan hidup yang solid dan religius, sebagai model kesalehan sosial yang telah lama ada dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat multikultural ini.

Maka makna yang dapat dipetik dari filantropis Ramadhan, bisa berupa, nilai ibadah, nilai psikologis, nilai edukasi dan nilai sosial dalam membentengi masyarakat agar tidak larut dari pengaruh kuatnya faham individualisme. Mari kita terus melangkah bersama untuk sebuah kemaslahatan dengan bingkai persaudaraan. (*)