Perempuan, Kesehatan Anak dan Pandemi

11
Finny Fitry Yani Dokter Spesialis Anak- Ketua IDAI Sumbar

Kata ’perempuan’ dalam KBBI adalah orang yang dapat hamil, melahirkan, dan menyusui, persamaan katanya adalah ’wanita’ dan ‘puan’. Perempuan ditakdirkan jadi ibu, penerus generasi sekaligus membangun peradaban.

Dalam keluarga, ibu menjadi sentral kedua setelah ayah sang nakhoda, namun perannya belakang layarnya luar biasa, mulai dari mempertaruhkan nyawanya ketika melahirkan anak, sampai memastikan kelancaran perjalanan kehidupan dalam keluarga berjalan dengan baik.

Bahkan, jika pada suatu keadaan, Qadarullah sang bapak meninggal, maka ibulah yang membesarkan anak-anaknya sekaligus sebagai tulang punggung keluarga. Sering kita dengar, banyak tokoh- tokoh sukses yang dibesarkan sendirian oleh ibunya.

Penghargaan, cinta dan penghormatan yang sangat layak untuk seorang ibu, tentu pantas diberikan, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : ”Dari Abu Hurairah, dia berkata, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Rasul pun menjawab: ‘Ibumu’. ‘Lalu siapa lagi?’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ayahmu’.”

Di Indonesia, peran perempuan salah satunya dipopulerkan oleh tulisan Kartini pada kumpulan surat-suratnya. Ibu Kartini lebih memberi perspektif kecerdasan intelektual tentang bagaimana seorang perempuan harus terdidik, dan mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan perannya membangun peradaban.

Tulisan-tulisannya berisikan keinginan menjadi cerdas dan mencerdaskan perempuan lain di sekitarnya. Dalam menjalani kodratnya sebagai ibu, perempuan bersentuhan langsung dengan anak.

Lebih dari 12 jam sehari, mulai dari bangun tidur, memandikan, memberi makan, mengantar sekolah, mendampingi belajar, menemani sampai saat tidur (tanpa menafikan peran ayah dalam mengasuh anak).

Ibulah yang tahu paling dulu, ketika anak demam, ketika tidak mau makan, ketika jatuh, dan lainnya. Ibu adalah madrasah pertama, menjadi guru pertama anak-anaknya. Sekaligus menjadi orang pertama juga yang peduli pada kesehatan anak- anaknya.

Kesehatan anak, bukan hanya soal demam atau tidak, batuk atau tidak, namun lebih dari itu, merupakan suatu rangkaian kondisi kesehatan yang dapat dipersiapkan, diantisipasi dan dikenali dengan segera.

Tidak hanya setelah anak dilahirkan, namun sejak si anak belum ada (continuum of care). Sejak usia remaja, seorang perempuan harus sehat sampai waktunya usia menikah yang layak yaitu usia 19 tahun (UU No 35 2014 tentang Perlindungan Anak).

Ketika hamil, calon ibu harus memastikan agar mendapatkan pemeriksaan kehamilan sesuai standar (minimal 4-6 kali kunjungan ke nakes), agar dapat dideteksi dan diatasi segera jika ada masalah. Ketika melahirkan harus di fasilitas kesehatan yang terstandar.

Ketika bayi sudah lahir, harus  mendapat ASI ekslusif (6 bulan). Harus paham bahwa usia 6 bulan, tidak cukup lagi dengan ASI saja, namun harus ditambah dengan makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang berkualitas dengan protein hewani sebagai lauknya, bukan biskuit.

Ibu harus membawa anaknya ke posyandu untuk mendapat imunisasi dan penimbangan, serta penilaian tumbuh kembangnya. Imunisasi harus lengkap, agar terhindar dari penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi).

Kenaikan berat badan bayi dan anak harus sesuai usia, seperti tertera di buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), dan gangguan tumbuh kembang harus dideteksi segera agar tidak menyimpang terlalu jauh. Berbagai penyakit dan kelainan kesehatan pada anak bayi, balita, usia sekolah dan remaja, selayaknya dapat dikenali lebih awal oleh ibu.

Terlihat bahwa, banyak sekali aspek yang ditumpangkan kepada ibu dalam memantau kesehatan anak. Seorang perempuan yang menjadi ibu, harus bisa membaca, setidaknya bisa membaca buku KIA, yang sudah dilengkapi dengan berbagai metode sederhana untuk pemantauan kesehatan anak.

Baca Juga:  Peranan Wirausaha dalam Membangun Ketahanan Ekonomi melalui UMKM

Ibu harus mampu menyaring informasi yang benar dan tidak benar, terkait kesehatan anak. Ibu tidak boleh termakan berita hoaks dari media sosial, misalnya hoaks imunisasi itu merusak, dan sebagainya. Ibu harus dapat bersikap independen, jika hal tersebut berkaitan dengan kesehatan anaknya.

Misalnya, pada beberapa kesempatan turun ke lapangan, ada ibu menolak anaknya dilakukan imunisasi, oleh karena harus minta izin suaminya. Contoh lain, ibu tahu asap rokok tidak baik bagi kesehatan paru- paru anaknya, namun tak berdaya melarang suaminya merokok di depan di dalam rumah.

Masih ada keluarga yang memiliki memiliki kebiasaan bahwa lauk protein hewani harus disajikan untuk ayah, sedangkan untuk anak hanya sisa-sisanya saja. Masalah-masalah kesehatan anak utama, misal stunting (anak kerdil karena berbagai penyebab), penyakit infeksi seperti TBC (tuberkulosis), Difteri, dan lainnya, diawali dengan ketidaktahuan dan ketidakberdayaan ibu dalam mengelola kesehatan anaknya.

Seharusnya hal- hal terkait kesehatan anak adalah prioritas utama bagi keluarga, dengan ibu sebagai lakon utamanya. Disrupsi kehidupan selama pandemi, makin memperberat beban perempuan dan ibu.

Meningkatnya angka putus sekolah, pernikahan dini, kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan, isu negatif dan hoaks yang berseliweran, menyebabkan banyak keluarga jatuh kepada tingkat kemiskinan dan kesehatan yang buruk.

Indikator kesehatan, seperti angka kematian ibu dan bayi meningkat, penularan penyakit infeksi meningkat, karena kondisi ketakutan terhadap Covid-19 menyebabkan dewasa dengan penyakit menular tidak datang ke fasilitas kesehatan dan tidak mendapat pengobatan yang layak, sehingga menularkan kepada anak- anak yang serumah dengannya (misal TBC).

Kondisi- kondisi ini menyebabkan perempuan dan ibu, berada pada posisi yang lemah, terutama dalam menjaga kesehatan anaknya. Namun tentu saja kita harus bangkit, melewati pandemi, dengan kualitas kesehatan anak yang lebih baik.

Apa yang dapat kita lakukan? Pemberdayaan yang lebih komprehensif terhadap ibu, perlu dimulai dari skala mikro. Setiap desa, nagari atau kelurahan, harus mengaktifkan kembali sistem sosialnya untuk kesehatan ibu dan anak. Edukasi dan sosialisasi kesehatan anak terhadap ibu harus dilakukan secara masif.

Setiap ibu harus diajarkan pemanfaatan buku KIA untuk memantau kesehatan ibu dan anak. Ibu harus diperkaya dengan informasi kesehatan anak. Ibu harus diberi pengetahuan tentang cara hidup sehat, pemanfaatan air bersih, lingkungan sehat, dll.

Ibu harus dilibatkan secara aktif, agar memahami konsep utama anak sehat dan cerdas, yaitu asah, asih dan asuh yang berkualitas. Asah dengan memberikan stimulasi terus menerus kepada anak. Asih dengan memberikan hak untuk makanan bergizi, Pendidikan yang baik, termasuk imunisasi. Asuh adalah dengan memberikan cinta dan kasih sayang yang cukup.

Kegiatan ini dapat digerakkan secara bersama-sama, oleh tatanan sosial yang ada di desa tersebut, misalnya di mesjid, kongsi, arisan, pengajian, dimana ibu ikut serta. Ibu harus didorong menjadi bagian penting dalam menyehatkan anak dan mencerdaskan masyarakat di skala mikro.

Indikator kesehatan anak pada buku KIA juga harus menjadi indikator keberhasilan suatu desa. Cerdaskan perempuan, berarti mencerdaskan ibu dan investasi untuk kesehatan anak, sebagai penerus bangsa setelah pandemi, seperti cita-cita Kartini. (*)