DI Amerika Serikat pada 1967, pemuda Muhammad Ali memegang gelar juara tinju kelas berat dunia selama tiga tahun. Dia menolak ikut wajib militer selama Perang Vietnam.
Saat itu, Muhammad Ali yang dikenal sebagai petinju cum aktivis antikekerasan memilih kehilangan gelar juaranya daripada harus ikut dikirim berperang di Vietnam. Penolakan Muhammad Ali tersebut disertai argumentasi.
”Mengapa mereka menyuruh saya mengenakan seragam dan pergi 10 ribu mil dari rumah dan menjatuhkan bom-bom dan peluru-peluru kepada orang-orang di Vietnam, sedangkan orang-orang yang dipanggil Negro di Louisville (AS) diperlakukan seperti anjing dan diabaikan hak-hak dasar manusianya,” kata Ali.
Atas penolakannya tersebut, gelar juaranya pun dicabut dan Muhammad Ali dilarang bertinju selama tiga tahun. Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun, proses banding yang berlangsung lama membuat dia tidak mendekam di penjara. Hingga akhirnya Mahkamah Agung AS mencabut dakwaan terhadap Ali pada 28 Juni 1971.
Di Nusantara, sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada 1944, seorang pemuda, guru Muhammadiyah, aktivis Pemuda Muhammadiyah, dan seorang pandu Hizbul Wathan bernama Soedirman tergerak jiwanya memutuskan bergabung dengan Pembela Tanah Air (PETA).
Dia dilatih kemiliteran oleh Jepang dan akhirnya menjadi komandan batalyon di Banyumas. Bersama rekan-rekannya sesama prajurit, dia melakukan perlawanan terhadap Jepang hingga diasingkan ke Bogor. Dan deretan kisah perjuangan panjang beliau dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui perang gerilya.
Beliau terpilih dan dipercaya sebagai panglima angkatan perang Indonesia pertama, yang dulu bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Dua sosok pemuda yang berbeda jalan, yang berasal dari dua negara yang berbeda, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Keduanya mengekspresikan pilihan dan sikap nasionalisme serta bela negara dengan cara yang berbeda sesuai dengan setting dan kondisi negara masing-masing. Namun, keduanya memiliki kesamaan, sama-sama mencintai negara dan rakyatnya. Sama-sama memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan yang merdeka dari kezaliman dan penindasan.
Nasionalisme dan Bela Negara Otentik
Sikap pemuda Muhammad Ali dan Soedirman terang berbeda, sesuai dengan setting dan kondisi negara masing-masing. Mereka mengekspresikan sikap bela negara yang saling bertentangan. Namun, sejatinya adalah sama.
Mereka membangun fondasi dasar nasionalisme dan bela negara yang paling otentik. Yakni, memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan yang hakiki, kemerdekaan sebagai manusia dan bebas dari penindasan. Inilah yang saya sebut sebagai nasionalisme otentik.
Sikap bela negara yang sejati. Sikap di mana perjuangan didasari oleh upaya menghadirkan nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan bagi peradaban, bagi bangsa dan negara.
Pemuda Muhammad Ali menolak ikut menjadi tentara dan dikirim melawan Vietnam. Sebab, bagi Ali, tidak ada alasan rasional untuk memerangi Vietnam. Dan perang melawan Vietnam adalah bentuk tindakan mengabaikan kemanusiaan dan melanggengkan penjajahan.
Sedangkan, bagi pemuda Soedirman, masuk tentara dan ikut berperang melawan Jepang dan Belanda adalah jalan untuk melawan penjajahan yang telah merampas kemerdekaan rakyat Indonesia, di mana nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dirampas selama penjajahan tersebut.
Sejatinya, nasionalisme dan sikap bela negara itu universal. Semua negara menghendaki seluruh rakyatnya siap membela dan menjaga eksistensi negaranya. Namun, sering kali politik kelompok atau sekelompok orang yang mayoritas menguasai negara membuat tafsirnya sendiri sesuai dengan kepentingan eksistensi kelompok sosial politiknya.
Hal itulah yang justru berdampak buruk terhadap pemaknaan sejati nasionalisme dan sikap bela negara itu sendiri. Pelembagaan nasionalisme dan sikap bela negara adalah pelembagaan nilai-nilai utama kemanusiaan dalam sebuah negara, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk tetap memastikan dan menjaga agar negara berada pada ”rel sejarah” pendirian negara tersebut, cita-cita konstitusional negara.
Presiden Soekarno, dalam pidato peresmian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia pada 1965, menegaskan bahwa ”pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan secara sempurna bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas pengetahuan geopolitik”.
Pengetahuan geopolitik yang dimaksud adalah geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasar tiga faktor, yakni sejarah lahirnya negara, sejarah bangsa dan tanah air, serta ideologi bangsa. Memahami konsepsi wawasan Nusantara tentang filsafat diri sebagai bangsa dan negara, geografis, keberagaman budaya, dan sebagainya adalah mutlak.
Dua Sayap Bela Negara
Era internet, era globalisasi, era borderless, adalah era di mana satu negara dengan negara lain saling terhubung dengan cepat. Era di mana kehidupan di satu negara pasti akan terhubung langsung dengan kehidupan negara-negara lain.
Setidaknya, pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini memberikan sinyal kepada kita semua bahwa kehidupan kita di muka bumi ini saling terhubung. Era saat nilai-nilai universal nasionalisme dan bela negara otentik yang didasari oleh nilai-nilai kemanusiaan tersebut menjadi jamak dan menjadi kesadaran kolektif warga dunia.
Setidaknya itu bisa dilihat dari perilaku dan sikap generasi milenial saat ini. Mereka tidak sekadar menjadi warga negara, tapi telah menjadi warga dunia. Oleh sebab itu, Hari Bela Negara pada 19 Desember 2021 kali ini harus dimaknai dengan mengembangkan dua sayap bela negara.
Sayap pertama adalah ikrar kebangsaan yang dilakukan dengan cara memahami dengan baik geopolitik Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Presiden Soekarno bahwa setiap anak bangsa memahami sejarah perjuangan bangsa, cita-cita Indonesia, serta ideologi bangsa dan negara.
Sehingga bisa memastikan eksistensi negara tetap berjalan sesuai dengan ”rel kebangsaan” yang sudah diperjuangkan oleh para pendiri Indonesia. Jangan pernah lagi mengganggu ideologi bangsa yang telah disepakati, yakni Pancasila, karena Pancasila adalah produk dialog kita sebagai bangsa dan negara. Pancasila adalah ikrar dan falsafah kita untuk hidup bersama di tengah Indonesia yang beragam.
Sayap kedua adalah pembuktian kebangsaan. Saat ini adalah momentum kita semua anak bangsa membela negara dengan cara menghadirkan kreativitas dan inovasi, menghadirkan berbagai karya yang memajukan dan mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif di tengah kehidupan antarbangsa.
Negara yang mampu menjadikan nilai-nilai universal kebangsaan seperti keadilan dan kemanusiaan hadir dan tumbuh subur di negeri kepulauan yang beragam ini.
Jangan lagi membuang waktu tenggelam dalam perdebatan klasik antarkelompok dengan berbagai romansa historisnya, dengan sikap paling merasa Indonesia, paling merasa berperan dan berjasa terhadap Indonesia. Selamat Hari Bela Negara. (*)