Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat
Bagaimana nagari bisa kita majukan kebudayaannya? Pertanyaan ini penting kita jawab mengingat nagari merupakan akar atau asal identitas budaya bagi masyarakat kita, khususnya di Sumatera Barat.
Di nagari hidup dan berkembangnya kebudayaan itu sendiri, baik yang bersifat intangible (budaya tak benda) maupun budaya tangible (budaya benda).
Budaya tak benda, atau disebut juga “budaya hidup” misalnya telah tumbuh dan berkembang dan menjadi pakaian bagi masyarakat pendukungnya.
Di samping itu, nagari dalam masyarakat Minangkabau merupakan elemen terpenting, sebagai unit pemukiman paling komplit dari “metamorfosis” pemukiman sesudah taratak, dusun, dan koto, serta sekaligus merupakan unit sosial-politik yang tertinggi dalam masyarakat Minangkabau.
Nagari itu sendiri merupakan trade mark-nya bagi daerah ini. Itu pula sebabnya setiap nagari yang ada di Sumatera Barat (menurut data BPS tahun 2020 berjumlah 803) memiliki budaya dan sejarah asal-usul yang berbeda antara satu nagari dengan nagari lainnya.
Dalam tataran pemajuan kebudayaan, nagari sesungguhnya berkaitan erat dengan konsep pemberdayaan masyarakat.
Sebagai sebuah proses dalam upaya fasilitasi yang bersifat partisipatif –mambasuik dari bumi- guna menumbuhkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, kemampuan, kepeduliaan dan kebersamaan segenap lapisan masyarakat untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan dengan menyinergikan berbagai sumber daya di nagari, senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman budaya yang ada.
Seiring dengan itu dalam pemajuan kebudayaan nagari, masyarakat nagari dijadikan subjek pembangunan kebudayaan.
Sebuah konsep pembangunan yang lebih memanusiakan masyarakat di nagari yang dilandasi pengkajian keadaan nagari yang partisipatif.
Pembangunan yang menghargai keberadaan nagari tersebut.
Sebab itu pula berbagai potensi budaya di nagari beserta permasalahannya perlu ditemukan dan dikenali kembali. Dikembangkan nilai kearifan budayanya agar dapat mengatasi berbagai tantangannya, dan kemudian dimanfaatkan melalui aksi nyata sesuai dengan prinsip pemajuan kebudayaan nagari untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus menguatkan jati diri budaya bangsa.
Namun demikian, semua potensi budaya ini harus diolah menjadi investasi, disinergikan dengan berbagai sumber daya yang ada di nagari, terutama sumber daya manusia sebagai subjek atau pelaku utamanya. Sehingga tujuan pembangunan yaitu membuat sesuatu menjadi lebih baik dan harapan tentang peningkatan kesejahteraan dalam kerangka membangun penghidupan yang berkelanjutan dapat benar-benar diwujudkan.
Bagi kita, membangun Sumatera Barat adalah dengan membangun nagari secara integral bersinergi. Rakyat dan masyarakat Sumatera Barat yang secara keseluruhan berasal dari nagari percaya bahwa tolok pikiran membangun apapun dimulai dari bawah.
Artinya, dari nagari, apabila fondasi masyarakat Sumatera Barat dengan budaya Minangkabaunya yang dominan terletak di nagari. Nagari makmur, maka Sumatera Barat pun akan makmur. Nagari lemah, maka Sumatera Barat pun juga akan lemah.
Pendekatan yang dipakai yang sesuai dengan filosofi budaya adat dan agama di Minangkabau adalah semua dimulai dari bawah dengan meningkat ke atas (bottom-up) sehingga mencapai apapun yang diinginkan.
Langkah ke arah pemajuan kebudayaan nagari bisa dilakukan. Pertama, temu kenali potensi budaya yang ada di nagari. Menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki nagari dari sudut pandang masyarakat atau komunitas itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya.
Adapun potensi budaya tersebut adalah lingkupan sepuluh objek pemajuan kebudayaan yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Di samping itu juga potensi cagar budaya yang ada di setiap nagari.
Kedua, pengembangan potensi budaya di nagari. Apa yang akan dilakukan masyarakat atau komunitas nagari terhadap kebudayaan yang mereka miliki dalam upaya peningkatan nilai.
Ketiga, pemanfaatan potensi budaya di nagari. Bagaimana kebudayaan dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat nagari itu sendiri.
Disebabkan oleh perihal pentingnya nagari tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun ini melalui program perioritas melaksanakan program Pemajuan Kebudayaan Desa (di Sumatera Barat disebut Pemajuan Kebudayaan Nagari).
Sebuah platform kerja bersama membangun desa/ nagari mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya nagari di tengah peradaban dunia.
Sasaran dari program ini adalah masyarakat desa (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan nagari.
Untuk target tahun 2021 sebanyak 359 desa/ nagari. Program ini diharapkan dapat membuka akses informasi, akses jaringan, dan akses pasar bagi masyarakat nagari.
Pada program tersebut, di Provinsi Sumatera Barat terdapat 13 nagari/ desa yang menjadi sasaran program, yakni Nagari Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Nagari Sungai Batang Kabupaten Agam, Nagari Batutaba Kabupaten Tanah Datar, Nagari Ulakan Kabupaten Padangpariaman, Nagari Pariangan Kabupaten Tanahdatar, Nagari Limau Gadang Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Siguntur Kabupaten Dharmasraya, Desa Silungkang Duo Kota Sawahlunto, Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padangpanjang, Nagari Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Nagari Limbanang Kabupaten Limapuluh Kota, Nagari Balai Gurah Kabupaten Agam, dan Nagari Sungai Landia Kabupaten Agam.
Pemilihan dari seluruh daerah tersebut tidak terlepas besarnya potensi budaya yang dimiliki untuk dikelola dalam ruang lingkup pemajuan kebudayaan nagari.
Sebagai sebuah kerja besar, perlu kiranya membangun ekosistem kebudayaan yang mumpuni untuk pemajuan kebudayaan nagari tersebut.
Selama kita melakukan ke arah tersebut, perihal terpenting untuk pemajuan kebudayaan nagari mudah-mudahan akan terwujud, dan akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat dinagari kita sendiri. Mulailah bergerak dari sekarang.(*)