Musim Sulit yang Segera Usai

218

Oleh : Two Efly, Wartawan Ekonomi

Mendung tak selamanya hujan

Yakinlah itu suatu cobaan

Masih ada waktu dan kesempatan

Untuk Meraih ….

Dst… (by : Ella)

Syair tembang lawas yang disenandungkan Ella di tahun 90-an ini linier dengan kehidupan kita saat ini. Tembang dengan background percintaan ini kalau dikomparasikan dengan dinamika ekonomi Indonesia dan Sumatera Barat, bak imajinasi mendekati nyata.

Dua tahun belakangan ini kita dan bangsa ini dirundung “awan gelap” ekonomi seiring mewabahnya Covid-19. Ekonomi Indonesia berada di titik tersulit, bangsa ini terjerumus ke lubang Resesi dan beruntung tidak merembes jauh ke pusaran The Great Depresion Economic. Anomali ekonomi terjadi di banyak sektor, termasuk sektor keuangan sendiri. Pertumbuhan ekonomi minus, turn over economi stagnan, pendapatan melorot dan daya beli pun terseret turun. Intinya betul-betul sulitlah. Kalau ada yang mengatakan tidak sulit itu hanya satu atau dua sektor saja sedangkan mayoritas sektor usaha lainnya dipukul mundur oleh pandemic Covid-19.

Di lembaga keuangan, secara nasional ada anomali yang menarik semenjak dua tahun terakhir. Pertumbuhan asset tak berjalan dengan “normal”. Aset masih bertumbuh, namun pertumbuhan lebih didominasi oleh Dana Pihak Ketiga. Pertumbuhan dana jauh melampaui pertumbuhan kredit. Surplus likuiditas terjadi dan membuktikan bahwa intermediasi tidak berjalan dengan baik. Insan perbankan 1,5 tahun belakangan lebih memilih jalan aman dengan melakukan penempatan dana dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dibandingkan memaksimalkan kredit. Ini normal dan wajar saja dilakukan bankir daripada mendistribusikan kredit namun sarat dengan risiko seiring terus merangkak naiknya Loan At Risk (LAR).

Itu dulu. Mulai Maret 2020 hingga September 2021. Bagaimana dengan 2022? Data dan fakta menunjukkan “fajar” pemulihan ekonomi sudah mulai tampak. Semoga, kemunculan “fajar pemulihan” ini tak lagi dilingkup “awan gelap” pandemic dengan varian baru bernama Omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

Sate Manangkabau

Jumat, 24 Desember 2020, kami berdiskusi dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat, Bapak Yusri. Dengan optimistis putra Pitalah Batipuah Kabupaten Tanahdatar ini mengungkapkan bahwa tanda-tanda ekonomi di negeri ini akan membaik sudah mulai terasa, khususnya kita di Sumatera Barat.

Sumatera Barat ini memang beda. Itu fakta, perbedaan sikap dan pilihan tak saja di bidang politik dan sosial, namun dalam menjalani kehidupan dan ekonomi pun, Sumatera Barat ini jauh berbeda dibandingkan wilayah lain. Kearifan lokal anak Minang tak mau larut dan berlama-lama dalam kondisi sulit kembali terbukti. Mengeluh bukanlah sikap yang arif, bangkit dan terus berjuang adalah sebuah kewajiban demi menjani kehidupan.

Ini sejalan dengan derap langkah pemulihan ekonomi di Sumatera Barat. Jika secara nasional lembaga keuangan mengalami surplus likuiditas dan sulit untuk menyalurkan kredit maka kondisi sebaliknya justru terjadi di Sumatera Barat terutama mendekati Q4/2021.

Selama pandemic, baik Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun kredit sama-sama bertumbuh dan berkontribusi meningkatkan total aset lembaga perbankan. Perbandingan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan dana tidaklah terpaut dengan jarak yang begitu jauh.

Kondisi yang berbeda mulai tampak jelas, begitu memasuki Q4/2021. Hingga Oktober 2021 tercatat total aset perbankan di Sumatera Barat lebih kurang Rp70,72 Triliun atau tumbuh 9,40 persen secara year on year (Oktober 2020 sebesar Rp64,38 Triliun). Tumbuh mendekati double digit ini terjadi seiring mulai membaik dan berputarnya kembali ekonomi di Sumatera Barat pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakukan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang berjilid-jilid itu.

Total Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Oktober 2021 tercatat sebesar Rp52,59 Triliun atau tumbuh 5,03 persen secara year on year (y-o-y). Sementara realisasi kredit tumbuh jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga. Total kredit yang mampu disalurkan hingga Oktober 2021 tercatat sebanyak Rp59,33 Triliun atau tumbuh 8,47 persen secara year on year. Komparasi antara Dana Pihak Ketiga dan Kredit ini kembali membuktikan bahwa perbankan di Sumatera Barat masih mampu menarik dana dari luar Sumbar untuk disalurkan dalam bentuk kredit di Sumbar (cash in flow).

Capaian kinerja lembaga keuangan di Sumatera Barat ini jelas jauh lebih baik dibandingkan dengan capaian kinerja lembaga keuangan secara nasional. Pertumbuhan aset perbankan secara nasional hingga Oktober 2021 berada di bawah pencapaian Sumatera Barat. Jika Sumbar total aset tumbuh 9,40 persen, sementara perbankan di Indonesia hanya tumbuh 8,42 persen. Itupun masih lebih didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga.

Lihatlah angkanya. Total aset perbankan secara nasional per Oktober 2021 tercapai Rp9.996 Triliun, Dana Pihak Ketiga tercapai Rp7.396 Triliun atau tumbuh 9,47 persen secara year on year, realisasi Kredit tercapai Rp5.835 Triliun atau tumbuh 2,82 persen. Disparitas antara growt dana dengan growt kredit menunjukkan bahwa surplus likuiditas masih terjadi, intermediasi belum berjalan baik. Lembaga keuangan secara nasional masih didera “Kolesterol” karena kelebihan likuiditas dan menderita “Prostat” karena “sulit kencing kredit”.

Bagi Sumatera Barat titik cerah menuju arah yang lebih baik ini mesti dimanfaatkan. Lembaga keuangan di Sumatera Barat harus kembali memacu diri. Angka pertumbuhan usaha satu digit tidaklah akan mampu menghadirkan sustainable usaha dan margin yang cukup. Semoga saja di tahun 2022 lembaga keuangan di Sumatera Barat sudah kembali bertumbuh double digit. Ini adalah tanggung jawab dan harapan kita bersama untuk mewujudkannya.

Kantor Pusat Bank Nagari

Jumat, 23 Desember 2021 pukul 16.00 WIB Saya juga berdiskusi bersama tiga orang Direksi Bank Nagari. Sebagai lembaga keuangan pemegang market share perbankan terbesar di Sumatera Barat, Bank Nagari juga menunjukkan angka angka yang membaik seperti yang diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari laporan keuangan publikasi per Oktober 2021 tercatat total asetnya sudah tercapai Rp28,93 Triliun (un audit). Capaian asset ini bertumbuh sebesar 10,88 persen secara year on year dengan realisasi Oktober 2020 sebesar Rp26,09 Triliun. Dana Pihak Ketiga hingga Oktober 2021 terhimpun sebanyak Rp23,92 Triliun atau tumbuh 13,87 persen secara year on year. Sedangkan realisasi kredit hingga Oktober 2021 tersalurkan sebanyak Rp20,78 Triliun atau tumbuh 8,34 Persen secara year on year.

Membaiknya kinerja Bank Nagari menjelang akhir tahun 2021 ini tak menutup kemungkinan di saat pandemic akan mampu menyuguhkan kinerja yang berbeda dibandingkan dengan kondisi normal sebelum pandemic. Maksudnya, jika kinerja yang baik ini mampu dipertahankan hingga akhir tahun 2021, maka besaran laba yang mampu dibukukan akan mencatatkan sejarah baru.

Hingga Oktober 2021 tercatat laba bersih operasional sebelum pajak sebesar Rp353 Miliar atau tumbuh 41,76 persen secara year on year. Artinya, hingga Oktober 2021 rerata margin yang dapat dibukukan per bulan berkisar antara Rp35 Miliar sampai dengan Rp36 Miliar. Jika trend yang bagus ini mampu dipertahankan tak tertutup kemungkinan margin Bank Nagari akan menembus angka di atas Rp400.000.000.000 (Empat Ratus Miliar Rupiah). Bila itu terjadi maka inilah capaian laba tertinggi yang mampu dicatatkan Bank Nagari selama berdiri. (Proyeksi kinerja yang baik ini juga pernah penulis tuangkan dalam tulisan berjudul “Cara Berpikir yang Aneh” pada Bulan Juli 2021 dan diterbitkan menjadi buku berjudul “Arok Dek Punai Tabang Tinggi)

Target Optimistis

Baca Juga:  Nilai Ekonomi Mata

Dalam tulisan ini penulis hanya memetik proyeksi dari tiga lembaga, terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi dan lembaga keuangan di tahun 2022. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo mengatakan pertumbuhan ekonomi di angka 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen di tahun 2022. Sektor moneter juga terus bergerak positif. Total Asset, Dana Pihak Ketiga dan serapan kredit sama-sama mengalami pertumbuhan positif.

Intermediasi perbankan mulai membaik dibanding tahun 2021 dengan pertumbuhan kredit di angka 6 persen hingga 8 persen secara year on year. Sementara Dana Pihak Ketiga sepanjang tahun 2022 juga diproyeksi akan tetap bertumbuh di angka 7 persen sampai 9 persen secara y-o-y. Sedangkan asset bertumbuh mendekati angka double digit.

Sementara itu Kementerian Keuangan selaku regulator juga menghadirkan proyeksi optimistis di tahun 2022. Dalam APBN 2022 diasumsikan pertumbuhan ekonomi kembali berada dalam bilik angka normal seperti sebelum pandemic Covid-19. Pertumbuhan ekonomi dipatok di angka 5,2 persen sampai dengan angka 5,8 persen.

Beda lagi dengan proyeksi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef). Indef memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi 2022 lebih rendah dibandingkan proyeksi institusi pemerintah. Indef memproyesikan pertumbuhan ekonomi hanya akan tercapai di kisaran 4,3 persen secara tahunan (year-on-year). Namun, berdasarkan data-data makro dan mikro ekonomi hingga Q3/2021, Indef sepakat di tahun 2022 mendatang ekonomi Indonesia sedikit lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021.

Bagaimana dengan Sumatera Barat? Kondisinya tak akan jauh berbeda, terkhusus untuk lembaga keuangan perbankan bisa jadi target dan pencapaian di tahun 2022 kembali melampaui kinerja nasional. Sedangkan pertumbuhan ekonomi masih perlu kerja keras. Pasalnya selama satu tahun belakangan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat selalu berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

Jaga Trend dan Kualitas Kredit

“Jan sampai gadang suok indak manganyang” kata orang Minang. Maksudnya kinerja secara kuantitatif yang mampu dibukukan oleh lembaga keuangan di Sumatera Barat menjelang akhir tahun 2021 ini hendaknya juga diiringi dengan peningkatan secara kualitas. Artinya, kredit yang masih bertumbuh baik jangan sampai diiringi pula dengan pertumbuhan progresif ratio Non Perfomance Loan (NPL).

Harus kita akui, kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan relaksasi dan perpanjangan relaksasi hingga Maret 2023 betul betul harus dimanfaatkan dengan baik untuk memaksimalkan kualitas kredit.

Secara angka, besaran relaksasi kredit di Sumatera Barat selama pandemic (September 2020) sebesar Rp10.152.000.000.000. Mendekati akhir tahun 2021 (Oktober 2021) besaran relaksasi sudah mulai berkurang menjadi Rp7.010.000.000.000. Artinya, nasabah yang memanfaatkan relaksasi dari waktu ke waktu kian berkurang sering mulai pulihnya Cash flow dari nasabah bank. Semoga saja menjelang batas dealine akhir Maret 2023 kemampuan nasabah kian membaik dan lembaga keuangan bisa menghasilkan lompatan besar kembali seperti pascakrisis 1998 yang lalu.

Apa yang mesti dilakukan? Ada tiga langkah penting yang harus dilakukan lembaga keuangan untuk bisa mempertahankan trend kinerja baik ini. Pertama melakukan mitigasi dan assessment terhadap nasabah. Mitigasi ini ditujukan untuk nasabah yang sedang berada dalam “bilik relaksasi”. Mitigasi ini sangat penting. Pasalnya dengan mitigasi inilah sebuah lembaga keuangan bisa memetakan seberapa betul dampaknya jika relaksasi dicabut terhadap ketahanan lembaga keuangan. Selain itu, melalui mitigasi ini juga didapatkan gambaran nasabah benar-benar mampu atau tidak untuk menyelesaikan kreditnya pascaberakhirnya relaksasi.

Andai mitigasi dan assesment masih perlu penajaman, maka lembaga keuangan dapat melakukan stress test. Langkah “ekstra ordinary” bagi lembaga keuangan ini merupakan jalan terbaik demi mendapatkan gambaran detail dan akurasi yang lebih tepat guna memetakan potensi kredit dan dampak dari risiko kredit itu sendiri.

Kedua, Maintanance nasabah. Maintancane nasabah ini lebih dimaksimalkan untuk nasabah yang tidak berada dalam bilik relaksasi. Nasabah ini perlu pendampingan, nasabah ini juga perlu motivasi untuk terus menjaga reputasinya agar sarana dan fasilitas lembaga keuangan bisa dinikmati untuk membesarkan usahanya. Harapan kita hanya satu, pascaberakhirnya deadline relaksasi Maret 2023, ratio Non Performance Loan tidak melambung tinggi melampaui batas regulasi. Upayakan distribusi kredit pada segmen kecil dan mikro. Biarlah kecil tapi lancar, daripada besar tapi Loan At Risk nya juga gemuk. Selain itu memaksimalkan fungsi penagihan juga menjadi penting. Artinya, bagian penagihan harus bekerja lebih maksimal menjelang berakhirnya masa sulit ini.

Ketiga, perkuat dan tingkatkan besaran Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Ini sekaligus berfungsi sebagai “bumper” apabila besaran kredit yang bermasalah betul-betul melambung. Betul ini secara substansinya adalah biaya dan berdampak pada pengurangan laba. Namun, dalam aplikasi tidaklah berbentuk cash out yang membuat kekayaan perusahaan mengalir keluar perusahaan. CKPN hanya sebatas “bumper”, jika kredit yang bermasalah berhasil diatasi maka besaran nilai CKPN tadi bisa dikembalikan menjadi laba di tahun berikutnya.

Itu dari sisi lembaga keuangan. Bagaimana dengan pemerintah dan masyarakat? Pemerintah dalam masa transisi menuju pemulihan ekonomi ini mesti lebih memaksimalkan belanjanya untuk mendorong turn over economic. Sebisa mungkin setiap bentuk pengeluaran negara mestilah berorietasi pada dampak ekonomi. Belanja ini akan menghasilkan multiplier effect ekonomi seperti apa, belanja itu akan berdampak pada putaran ekonomi seperti apa. Satu lagi yang tak kalah penting tetapkan fokus dan konsisten menekan kasus Covid-19. Ingat !!! akar utama masalah rontoknya ekonomi adalah Covid-19 yang melanda dunia. Pemicu utama ini sampai sekarang belum usai dan malahan pandemic itu terus berevolusi dengan varian barunya.

Satu yang tak kalah penting adalah sebisa mungkin jangan lagi melakukan pembatasan pergerakan manusia seperti PSBB atau PPKM. Data dan fakta selama 1,5 tahun belakangan ini membuktikan PPKM dengan leluasa merontokkan ekonomi. Cukup sudah pengalaman berat dan pahit selama hampir dua tahun itu menjadi pelajaran penting bagi kita bersama.

Begitu juga dengan masyarakat. Masyarakat juga harus sadar diri dan disiplin. Pandemi belumlah berakhir. Varian-varian baru terus bermunculan sebagai evolusi dari Covid-19 tersebut. Kata Kunci dalam mengatasi permasalahan pandemic ini lebih banyak pada kita, secara pribadi. Vaksin bukanlah “obat kebal” yang mampu menjamin kita tak terjangkit Virus Sars tersebut. Artinya, tetapkan disiplin dalam menjalankan Prokes.

Selamat datang “fajar” pemulihan ekonomi. Semoga “fajar” harapan ini tak lagi dirundung “awan gelap” pandemic yang kembali membuat tunas harapan ini “layuah sabalum bakambang”. Mari sama-sama kita jaga momentum kebangkitan ini.  (***)