Rajo Berdaulat Nagari Ketapiang, Bahrun Hikmah Rajo Sampono, sebagai salah seorang tokoh penggagas pemekaran Padangpariaman Selatan, menyatakan komitmennya tidak akan mundur setapak pun.
Pernyataan itu diungkapkan Rajo Sampono, di sela-sela diskusi sosialisasi rencana pemekaran Padangpariaman Selatan, yang diikuti pengurus Kerapatan Adat Nagari 5 kecamatan, dengan pemakalah Pamong Senior Sumbar Drs Basri Syafrizal Datuk Sri Maharajo Dirajo, pekan lalu.
Menurut Rajo Sampono, semangat pemekaran didasari demi pemerataan pembangunan di Padangpariaman. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan karena terbukanya peluang dan lapangan kerja. Dan, yang lebih penting lagi, demi perkuatan nilai-nilai demokrasi di kawasan Padangpariaman Selatan.
Rencana pemekaran ini, beberapa hari lalu juga sudah diperkuat rapat besar IKKLA. Disepakati dengan suara bulat, Ninik mamak, dan tokoh masyarakat untuk segera merealisasikan pemekaran Padangpariaman Selatan.
"Kita tak perlu hiraukan suara-suara miring yang coba menghalangi semangat pemekaran. Sebab, para tokoh masyarakat 5 kecamatan sudah dengan suara bulat bersepakat; Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, Nan Sabaris, Sintoga serta Ulakan Tapakis," tegas Rajo Sampono.
Secara kronologis Sampono, kembali merefleksikan, bahwa keinginan untuk pemekaran Padangpariaman Selatan, sebetulnya sudah sejak lama digelorakan. Namun semangatnya sempat timbul tenggelam, bahkan, pernah muncul rencana Kabupaten Palapa. Terakhir, semangat pemekaran dipicu digagalkannya Pekan Budaya Padangpariaman di Nagari Ketaping. Maka, memunculkan "Tuah Ketaping."
Dan, Tuah Ketaping inilah yang menjadi pembakar semangat tokoh masyarakat, dan disepakati dengan suara bulat dalam musyarawah luar biasa Ikatan Keluarga Kelarasan Lubukalung sekitarnya, ungkap Sampono bersemangat.
Dalam sosialisasi rencana pemekaran Padangpariaman Selatan itu, nara sumber Basri Syafrizal menyimpulkan, bahwa rencana pemekaran Padangpariaman Selatan dengan lima kecamatan secara undang-undang telah terpenuhi.
Tinggal lagi persyaratan dari bawah, yaitu rekomendasi dari lembaga-lembaga yang ada di nagari. Pernyataan BANMUS cukup tinggi nilainya di pusat. Selain itu diperlukan kajian akademik, serta rekomendasi DPRD Padangpariaman.
Sementara itu, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan, ketika diminta pendapatnya mengungkapkan, usulan pemekaran Padangpariaman Selatan perlu dijadikan gerakan rakyat dan gerakan politik.
"Bila dilihat dari rencana gabungan kecamatannya, lima kecamatan itu, memenuhi syarat cakupan wilayah. Maka, segera buat kajian akademiknya. Karena kajian akademik itu penting untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Dan, sebelum dibuatkan usulan pembentukan daerah persiapan, paling lambat, tahun depan sudah dimatangkan," ungkap Profesor Djo.
Usulan pemekaran ini, selain didukung tokoh masyarakat lima kecamatan, juga kalangan anggota DPRD Padangpariaman, seperti Wira Datuk Sampono dari partai Gerindra, Syahrul Usman dari Partai Demokrat, serta tokoh masyarakat Datuk Marajo, Anwar Efendi Datuk Putih, Januar Bakri, Happy Naldi dan Hamardian. Selain dukungan penuh Ketua Umum IKKLA Kolonel Adrian Adek.(***)
Editor : Hendra Efison