Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan, Puluhan Minol Diamankan

Randi Zulfahli
Penulis: Randi Zulfahli❯

Satpol PP Kota Padang gelar razia tempat hiburan malam dan biliar di bulan Ramadhan, Minggu dini hari (1/3/2026).
Satpol PP Kota Padang gelar razia tempat hiburan malam dan biliar di bulan Ramadhan, Minggu dini hari (1/3/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam serta tempat biliar yang kedapatan masih beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.


Advertisement

Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari (1/3/2026), itu merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/30/Dispar-pdg/2026 mengenai ketentuan operasional usaha pariwisata selama Ramadan.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satpol PP berhasil mendapati beberapa lokasi hiburan malam dan biliar yang terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Tak hanya menghentikan operasional tempat-tempat tersebut, petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari lokasi yang ditertibkan.

Advertisement

Para pemilik usaha turut mendapat peringatan resmi agar segera menghentikan kegiatan operasional mereka sesuai regulasi yang berlaku selama Ramadhan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kendur dalam melaksanakan pengawasan maupun penertiban sepanjang bulan Ramadan berlangsung.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dan biliar di Kota Padang mematuhi aturan selama bulan Ramadan. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat," tegas Rozaldi.

Advertisement

Lebih lanjut, Satpol PP Kota Padang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut ambil bagian dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

Warga yang mengetahui adanya tempat hiburan malam maupun biliar yang masih beroperasi secara ilegal diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Melalui serangkaian upaya pengawasan dan penertiban yang berkelanjutan ini, Satpol PP Kota Padang meyakini dapat mewujudkan suasana Ramadhan yang lebih tertib, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang. (cc1)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP Payakumbuh Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras dan LC Diamankan

Satpol PP Payakumbuh Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras dan LC Diamankan

Satpol PP Payakumbuh menggelar razia tempat hiburan malam, hotel, dan lokasi biliar. Petugas mengamankan puluhan botol miras tanpa izin, puluhan LC.

Satpol PP Padang Bubarkan Empat Hiburan Malam, 14 Wanita Diduga Pemandu Lagu Diamankan

Satpol PP Padang Bubarkan Empat Hiburan Malam, 14 Wanita Diduga Pemandu Lagu Diamankan

Satpol PP Padang membubarkan empat tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan mengamankan 14 wanita diduga pemandu lagu dalam razia.

Razia hingga Dini Hari, Timsus Charlie Polresta Padang Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Razia hingga Dini Hari, Timsus Charlie Polresta Padang Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Timsus Charlie Polresta Padang mengamankan 15 sepeda motor berknalpot brong dan tidak standar dalam razia hingga Minggu dini hari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer