Dinas Pertanian Padang Periksa 69 Sapi Kurban, Hewan Sehat Dipasang Label Khusus


PADEK.JAWAPOS.COM–Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah dengan memasang label khusus pada ternak yang dinyatakan sehat dan layak disembelih.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan hewan kurban di Kota Padang, termasuk di kandang milik pedagang sapi di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (7/5/2026).
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, Yasir Irawan mengatakan hewan yang lolos pemeriksaan diberikan penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi layak kurban dari Pemerintah Kota Padang.
“Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” ujar drh. Yasir Irawan.
Pada pemeriksaan di lokasi tersebut, Tim Keswan memeriksa 69 ekor sapi yang ditampung pedagang sebelum diberikan label kesehatan.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk memastikan hewan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan kurban.
Menurut Yasir, selama tiga hari terakhir lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan sehat dan diberi label resmi.
Sementara hewan yang belum mendapatkan label umumnya terkendala usia yang belum memenuhi syarat musinnah atau ditemukan cacat fisik tertentu.
“Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H,” katanya.
Dinas Pertanian Kota Padang mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan kurban secara bergantian di berbagai kecamatan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




