Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemko Padang Bekali PPK dan PPTK Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯
Sekda Padang Raju Minropa membuka Pelatihan Pintar PBJ di Balai Kota Padang yang diikuti 187 PPK dan PPTK untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Diskominfo)
Sekda Padang Raju Minropa membuka Pelatihan Pintar PBJ di Balai Kota Padang yang diikuti 187 PPK dan PPTK untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Diskominfo)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang kembali menggelar Pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) bertema "Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan diikuti 187 peserta yang terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.

Advertisement

Raju mengapresiasi konsistensi Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Menurutnya, proses pengadaan memiliki risiko tinggi pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Karena itu, kepatuhan terhadap administrasi menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum maupun kendala pelaksanaan proyek.

"Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan," kata Raju.

Advertisement

Ia juga mengingatkan setiap perubahan atau kendala dalam pelaksanaan pekerjaan harus didokumentasikan secara resmi melalui adendum yang akuntabel.

"Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum," ujarnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian PBJ Kota Padang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.

Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, mengatakan kegiatan tersebut didanai melalui APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

1.540 Face Recognition Smart Surau Didistribusikan November, Pemko Padang juga Siapkan Ruang Digital

1.540 Face Recognition Smart Surau Didistribusikan November, Pemko Padang juga Siapkan Ruang Digital

Pemko Padang menyiapkan Program Smart Surau dengan distribusi 1.540 perangkat face recognition, ruang digital, dan anggaran puluhan miliar.

WiFi Gratis Hadir di Basement Blok II Pasar Raya Padang, Pedagang-Pengunjung Bisa Akses Tanpa Biaya

WiFi Gratis Hadir di Basement Blok II Pasar Raya Padang, Pedagang-Pengunjung Bisa Akses Tanpa Biaya

Pemko Padang menyediakan WiFi gratis di Basement Blok II Pasar Raya Padang. Pedagang dan pengunjung bisa menikmati internet tanpa biaya.

Indra Noferi Jadi Dewas Perumda PSM, Fadly Amran Minta Pengawasan dan Audit Diperkuat

Indra Noferi Jadi Dewas Perumda PSM, Fadly Amran Minta Pengawasan dan Audit Diperkuat

Fadly Amran melantik Indra Noferi sebagai Dewas Perumda PSM dan meminta pembenahan tata kelola serta pengembangan usaha.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer