Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman RI Apresiasi Padang Command Center, Response Time Damkar 8 Menit Jadi Percontohan

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯
Pimpinan Ombudsman RI meninjau Padang Command Center bersama Sekda Kota Padang dan jajaran OPD untuk melihat layanan Padang Sigap 112 serta sistem respons darurat.(Foto: Diskominfo)
Pimpinan Ombudsman RI meninjau Padang Command Center bersama Sekda Kota Padang dan jajaran OPD untuk melihat layanan Padang Sigap 112 serta sistem respons darurat.(Foto: Diskominfo)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM – Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC) sebagai pusat layanan publik yang modern, responsif, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat meninjau langsung PCC di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang.

Advertisement

Manager Nasution menilai keberadaan PCC beserta layanan Padang Sigap 112 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan pasti, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan keadaan darurat.

Ia juga memuji sistem alarm publik yang terintegrasi di PCC. Menurutnya, fasilitas tersebut penting bagi Kota Padang yang berada di wilayah rawan bencana karena mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," ujar Manager Nasution.

Advertisement

Ombudsman RI turut memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Rata-rata response time Damkar mencapai delapan menit, lebih cepat dibandingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit.

"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengatakan penguatan PCC dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program Smart City sekaligus komitmen mewujudkan Padang Melayani.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang terus menjaga kepastian waktu tanggap layanan, termasuk penanganan ambulans dengan target respons selama 20 menit.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ombudsman RI Soroti Budaya Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Dinilai Berpotensi Picu Korupsi

Ombudsman RI Soroti Budaya Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Dinilai Berpotensi Picu Korupsi

Ombudsman RI menyoroti budaya pemberian "uang rokok" dalam pelayanan publik karena dinilai mencerminkan sikap permisif terhadap praktik korupsi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer