Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabut Asap Belum Reda, DPRD Padang Usul Sekolah Daring Jika Udara Kian Memburuk

Endang Pribadi
Penulis: Endang Pribadi❯
Suasana saat jam pulang sekolah di salah satu SD di Kota Padang saat kabut asap menyelimuti wilayah tersebut, Selasa (8/9/2026).
Suasana saat jam pulang sekolah di salah satu SD di Kota Padang saat kabut asap menyelimuti wilayah tersebut, Selasa (8/9/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Kabut asap kembali menyelimuti Kota Padang dengan kualitas udara berada pada level tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Padang meminta pemerintah menyiapkan opsi pembelajaran daring apabila kualitas udara semakin memburuk.

Pantauan pada Selasa (8/9/2026) pagi menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) berada di kisaran 153. Polutan PM2.5 menjadi salah satu pencemar utama yang mendominasi udara, sementara sejumlah kawasan tampak berkabut dan jarak pandang berkurang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan perlindungan terhadap peserta didik perlu menjadi perhatian selama kabut asap masih menyelimuti kota. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak hanya membagikan masker kepada masyarakat, tetapi juga menyasar sekolah.

Advertisement

“DPRD Padang menyarankan Pemko Padang untuk membagi-bagikan masker ke sekolah-sekolah. Jadi, selama kabut asap ini, seluruh siswa diwajibkan memakai masker,” ujar Muharlion, Selasa (8/9).

Menurutnya, sekolah merupakan lokasi yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas siswa berlangsung setiap hari. Jika kondisi udara semakin berisiko terhadap kesehatan, pembelajaran tatap muka dinilai perlu disesuaikan.

“Jika kabut asap ini berisiko merusak kesehatan, kami DPRD Padang menyarankan agar pendidikan dilaksanakan secara daring selama kabut asap teratasi,” katanya.

Advertisement

Disdik Padang Masih Pantau Kondisi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menjelaskan, siswa telah diwajibkan menggunakan masker saat datang ke sekolah sejak Senin (7/9/2026).

“Kami telah mewajibkan siswa yang datang ke sekolah untuk memakai masker yang disediakan oleh orang tua siswa. Jadi sekolah belum mampu menyediakan masker gratis kepada siswa setiap hari,” jelasnya.

Untuk penerapan pembelajaran daring, Yopi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi kabut asap. Jika kondisi dinilai sangat berisiko, sekolah secara daring dapat diterapkan.

“Kami sedang memantau perkembangan keadaan. Jika kabut asap sangat beresiko, terpaksa sekolah secara daring. Tapi kita berharap esok cuaca lebih baik lagi,” jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PJJ Berakhir, Murid dan Tendik di Padang Kembali Sekolah Besok dengan Wajib Bermasker

PJJ Berakhir, Murid dan Tendik di Padang Kembali Sekolah Besok dengan Wajib Bermasker

Sekolah di Padang kembali tatap muka pada 22 Oktober 2026 setelah PJJ berakhir, dengan kewajiban masker bagi murid dan tendik.

Kabut Asap, Sekolah di Padang Kembali Terapkan PJJ 19–21 Oktober

Kabut Asap, Sekolah di Padang Kembali Terapkan PJJ 19–21 Oktober

Pemko Padang memberlakukan PJJ bagi murid PAUD, SD, dan SMP pada 19–21 Oktober 2026 akibat kabut asap yang memengaruhi kualitas udara.

Kabut Asap Padang, Murid Diminta Pulang Pukul 12.00 WIB, Ekskul dan Pramuka Ditunda

Kabut Asap Padang, Murid Diminta Pulang Pukul 12.00 WIB, Ekskul dan Pramuka Ditunda

Pemko Padang memberlakukan PJJ akibat kabut asap hingga 17 Oktober 2026. Murid diminta pulang pukul 12.00 WIB dan ekskul ditunda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer