Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPBU Bungus Batasi Pengisian Jeriken, Maksimal Lima Nelayan per Hari

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯
Sejumlah jeriken yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka terlihat mengantre untuk pengisian BBM di SPBU 14.252.516, Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Selasa (3/11/2026).
Sejumlah jeriken yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka terlihat mengantre untuk pengisian BBM di SPBU 14.252.516, Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Selasa (3/11/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Maksimal lima nelayan setiap hari diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU 14.252.516, Jalan Raya Padang–Painan, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Pembatasan itu diterapkan manajemen SPBU untuk mengatur pelayanan kepada nelayan sekaligus memberi kesempatan kepada pengendara lain mendapatkan BBM. Setiap nelayan juga wajib menunjukkan dokumen pendukung sebelum melakukan pengisian.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Pengawas SPBU 14.252.516, Amri, menanggapi isu dugaan penimbunan BBM di gudang yang dikaitkan dengan aktivitas pengisian menggunakan jeriken di lokasi tersebut.

Advertisement

Amri membantah BBM jenis bio solar dan Pertalite yang dibeli menggunakan jeriken diperuntukkan bagi penimbunan atau disalurkan kepada mafia BBM. Menurut dia, pembeli yang dilayani merupakan nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk operasional melaut.

“Ratusan jeriken yang mengantre ini murni untuk nelayan. Mereka mengantre dengan menunjukkan surat pernyataan bahwa BBM jenis bio solar dan Pertalite tersebut digunakan untuk kebutuhan nelayan, bukan untuk ditimbun atau diperuntukkan bagi mafia BBM. Isu itu tidak benar,” ujar Amri.

Pengisian Jeriken Wajib Disertai Rekomendasi

Advertisement

Pantauan di SPBU tersebut pada Selasa (3/11/2026), sejumlah jeriken terlihat berjejer di area pengisian. Jeriken itu dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka. Dua personel kepolisian dari Polsek Bungus Teluk Kabung juga terlihat berada di sekitar SPBU.

Amri menjelaskan, nelayan yang hendak membeli BBM harus membawa surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang serta surat pernyataan mengenai penggunaan bahan bakar. Pengisian tidak diberikan secara bebas kepada setiap orang yang membawa jeriken.

Ia mengatakan, manajemen SPBU sebelumnya pernah menolak pengisian BBM menggunakan jeriken. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang mengenai kebutuhan nelayan dan dokumen persyaratan, SPBU akhirnya mengizinkan pelayanan dengan ketentuan tertentu.

“Dulu kami pernah menolak nelayan mengisi di sini. Setelah dipanggil dan diberikan penjelasan oleh Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, kami memperbolehkan pengisian dengan ketentuan tertentu,” katanya.

Terkait keberadaan polisi di lokasi, Amri membantah personel tersebut bertugas melindungi atau membekingi aktivitas pengisian jeriken. Ia menyebut kehadiran mereka merupakan bagian dari pengamanan berdasarkan surat perintah kepolisian.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Calon SPBUN Galang Baru Berjarak 200 Meter dari Kampung Nelayan, Bakal Layani 1.632 Kapal

Calon SPBUN Galang Baru Berjarak 200 Meter dari Kampung Nelayan, Bakal Layani 1.632 Kapal

Calon SPBUN Galang Baru berjarak 200 meter dari Kampung Nelayan dan berpotensi mendukung kebutuhan energi 1.632 kapal nelayan.

Pemko Padang Bantu 19 Perahu Fiber, 19 Mesin Tempel dan 724 Jaring untuk Nelayan Terdampak Bencana

Pemko Padang Bantu 19 Perahu Fiber, 19 Mesin Tempel dan 724 Jaring untuk Nelayan Terdampak Bencana

Pemko Padang menyerahkan 19 perahu fiber, 19 mesin tempel 15 PK, dan 724 jaring untuk nelayan di Padang Utara.

Dua Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun di Pariaman, Sasar Nelayan Marunggi dan Ampalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun di Pariaman, Sasar Nelayan Marunggi dan Ampalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih mulai dibangun di Pariaman untuk memperbaiki fasilitas pesisir, meningkatkan produktivitas nelayan, dan meng

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer