“Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Padang terus terjadi. Yang menjadi catatan kami, kasus kekerasan pada anak adalah rata-rata pelakunya orang terdekat mereka,” katanya.
“Ini menjadi catatan, rata rata kekerasan yang terjadi pada anak terjadi justru dilakukan oleh orang-orang terdekat dalam artian masih ada hubungan keluarga. Ini menandakan secara umum status sosial di tengah masyarakat kemudian hubungan antar masyarakat juga memiliki peranan yang sangat penting,” sambung Eri.
Ia menyebutkan, kasus kekerasan pada anak yang sudah dilaporkan dan sudah ditangani ada 37 kasus yang merupakan kasus lama.
“Rata-rata penyelesaian kita sampai pada pengantaran pada panti rehabilitasi. Ada juga anak-anak yang diselamatkan kemudian mendapatkan arahan dari wali kota untuk dibina pada tempat yang benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal,” ujarnya.
Di samping kasus kekerasan pada anak, kasus kekerasan pada perempuan juga tak kalah banyak. Ia juga mengatakan, kasus yang diterima oleh pihaknya hanyalah kasus yang dilaporkan.
“Masih banyak di luaran sana kasus kekerasan yang tidak terlihat dan tidak dilaporkan. Kalau kasus kekerasan pada perempuan lebih kepada koordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban kita lindungi diberikan bimbingan dan konseling melalui psikolog yang kita punya. Sedangkan pelaku, proses hukumnya ditangani oleh PPA Polresta Padang,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang sudah dilaporkan, akan ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A).
“Kalau untuk pencegahannya di Pusat Pembinaan Keluarga (Puspaga) yang menjadi ujung tombak mengatasi kekerasan pada perempuan dan anak di lapangan, baik mencegah maupun menindaklanjuti kasus yang sudah terjadi,” katanya.
Eri menyebutkan, kasus yang dilaporkan dan sudah ditangani merupakan hasil kepedulian masyarakat yang berani dan mau melaporkan tindak kekerasan, sehingga kasus-kasus tersebut mudah dilacak dan ditangani.
“Target pada 2024 lebih menyasar kepada peningkatan kepedulian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Kita mengajak masyarakat, jangan menjadi masyarakat yang antipati, jangan menjadi masyarakat yang pasif. Kita berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan peristiwa kekerasan,” ucapnya. (s)
Editor : Adetio Purtama