Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bapenda Padang Razia Listrik Ilegal, Target PAD PBJT Rp123 Miliar

Eri Mardinal • Jumat, 13 Juni 2025 | 11:53 WIB

Tim gabungan Bapenda Padang memeriksa pemakaian listrik dari PJU di salah satu titik di Kota Padang, Rabu (11/6) malam.
Tim gabungan Bapenda Padang memeriksa pemakaian listrik dari PJU di salah satu titik di Kota Padang, Rabu (11/6) malam.
PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim gabungan kembali menggelar razia terhadap pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh masyarakat, khususnya pedagang kaki lima (PKL).

Razia atau pengawasan ini guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan penggunaan listrik ilegal oleh masyarakat.

Pengawasan dilakukan Rabu malam (11/6) di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas perdagangan, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Mangunsarkoro, kawasan GOR H Agus Salim, dan Jalan Proklamasi.

Tim gabungan terdiri dari personel Bapenda, PLN, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang bagian PJU, P2TL, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.

Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengecekan arus listrik untuk memastikan listrik digunakan secara ilegal.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Padang Ikrar Prakarsa mengatakan razia atau pengawasan PJU ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran atau penggunaan listrik secara ilegal oleh masyarakat.

Selain mencegah praktik pencurian listrik, razia ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.

”Malam ini (kemarin, red) kami melakukan pengawasan pemakaian listrik illegal yang dicantol masyarakat ke tiang PJU. Selain itu, kami juga menertibkan masyarakat yang mencuri listrik,” jelasnya.

Ia menyebut, dari hasil pengawasan tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya pencurian listrik. ”Alhamdulillah, rata-rata masyarakat memakai Kwh yang telah disiapkan oleh PLN,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Jika ditemukan adanya pencurian listrik melalui PJU, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan.

Ia menambahkan, tahun ini, target PAD dari PBJT Tenaga Listrik ditetapkan sebesar Rp 123 miliar. Hingga hari ini, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp 47 miliar.

”Kita masih ada waktu 6 bulan lagi untuk mengejar target PAD PBJT. Insya Allah, kami optimis bisa mencapai target yang ditetapkan,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya razia ini dapat meningkatkan pencapaian PAD dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan listrik secara legal dan aman,” tuturnya. (eri)

Editor : Adetio Purtama
#Bapenda Padang #PBJT #pad #razia listrik ilegal