PADEK.JAWAPOS.COM–Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan maraknya oknum konten kreator asal Sumatera Barat yang menggunakan bahasa kasar atau bacaruik dalam konten maupun siaran langsung (live streaming) di platform mereka.
Fenomena ini memicu perdebatan publik karena dinilai dapat memberi pengaruh buruk terhadap generasi muda, terutama dalam normalisasi tutur bahasa kasar di kehidupan sehari-hari.
Melihat fenomena itu, Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni, menilai praktik yang dilakukan para influencer tersebut bertentangan dengan norma serta adat Minangkabau.
“Ada nilai-nilai yang harus dijaga, lalu ada hal-hal yang tidak bisa diekspos hanya untuk mencari keuntungan serta ketenaran. Dengan melakukan hal-hal seperti ini, mereka seperti tidak memiliki ide lagi untuk menarik perhatian khalayak,” katanya, Rabu (10/9).
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya keteledoran di tengah masyarakat. Padahal, masyarakat Minangkabau dikenal memiliki pemahaman mendalam terhadap adat dan agama.
“Kita seperti kehilangan garis pembatas moral sehingga tidak ada sawah dan pematang, semuanya jadi sama saja. Apalagi di Sumbar kita mengenal kato nan ampek dan juga sumbang 12. Apabila semua itu sudah diindahkan, hilanglah nilai-nilai budaya, sehingga berujung tidak ada lagi yang membentengi budaya kita,” jelasnya.
Erianjoni menambahkan bahwa masyarakat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni dan nilai yang tidak pantas untuk dilanggar.
“Mereka adalah produk dari hal yang tidak benar, lalu mereka mengekspos hal tersebut di media sosial, dan akhirnya diikuti oleh semua kalangan sehingga bacaruik itu dianggap biasa. Dengan kelonggaran nilai budaya Minangkabau dan mulai hilangnya budaya saling mengingatkan, hal yang dulu tabu kini dianggap normal karena tidak ada lagi yang menjaga benteng budaya kita,” ujarnya.
Ia mencontohkan, saat sebagian masyarakat memberikan respons kontra terhadap fenomena tersebut, masih ada kelompok kecil yang justru mendukung.
“Tidak sedikit dari mereka yang mendukung hal tersebut. Jika dibiarkan, akan terjadi krisis nilai dan moral yang dapat menghilangkan aturan bertutur dan berbahasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erianjoni mendorong pemerintah daerah untuk turut mengambil peran membatasi dampak buruk fenomena tersebut. Ia menilai dinas pendidikan dan dinas kebudayaan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga etika bahasa masyarakat Minangkabau.
“Seperti dinas pendidikan, dinas kebudayaan dapat mengambil peran dalam persoalan ini. Kita tahu Minangkabau memiliki tutur kata yang sopan, santun, dan indah. Namun, seketika hal tersebut dapat hilang jika fenomena ini terus terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (yud)
Editor : Adetio Purtama