Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masuk 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar Perkuat Layanan dan Keamanan Lapas

Randi Zulfahli • Senin, 5 Januari 2026 | 15:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumbar menggelar evaluasi kinerja 2025 dan pakta integritas untuk mematangkan strategi layanan, keamanan lapas, dan UMKM warga binaan 2026.
Kanwil Ditjenpas Sumbar menggelar evaluasi kinerja 2025 dan pakta integritas untuk mematangkan strategi layanan, keamanan lapas, dan UMKM warga binaan 2026.
PADEK.JAWAPOS.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat menggelar evaluasi kinerja 2025 dan penandatanganan pakta integritas sebagai langkah strategis menyambut tahun 2026, Senin (5/1/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Padang dan mengusung tema “Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima”.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan kinerja sepanjang 2025 sebagai dasar perencanaan program tahun berikutnya.

“Kita evaluasi bersama setahun ke belakang apa saja yang telah dilakukan UPT di seluruh Sumatera Barat. Refleksi 2025 ini menjadi dasar merencanakan program kerja 2026 yang lebih terukur,” ujar Kunrat didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Ia menegaskan fokus utama Ditjenpas Sumbar pada 2026 adalah peningkatan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.

Menurut Kunrat, tantangan pemasyarakatan ke depan menuntut penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar pelaksanaan tugas berjalan optimal.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui 15 Program Aksi KemenImipas yang menjadi pedoman nasional jajaran imigrasi dan pemasyarakatan.

Dalam implementasinya, Kanwil Ditjenpas Sumbar memberi perhatian pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pengembangan produk UMKM.

Salah satu capaian yang disorot adalah produksi sandal hotel oleh warga binaan Lapas Padang yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan hotel di Kota Padang.

“Warga binaan memperoleh keterampilan sekaligus premi dari hasil produksi. Ini menjadi bekal ekonomi saat mereka kembali ke masyarakat,” kata Kunrat.

Di bidang keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumbar menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.

Sebagai upaya pencegahan, seluruh 23 Lapas/Rutan dan 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sumatera Barat diwajibkan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Fasilitas tersebut memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi dengan pengawasan ketat petugas guna mencegah penyalahgunaan.(CC1)

Editor : Hendra Efison
#Kanwil Ditjenpas Sumbar #Evaluasi kinerja pemasyarakatan 2025 #Strategi pemasyarakatan 2026 #lapas padang