PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengoptimalkan layanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan barang di kereta api maupun area stasiun.
Optimalisasi layanan ini dilakukan menjelang masa libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri 2026 untuk menjaga keamanan barang bawaan pelanggan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sepanjang 2024 tercatat 13 kasus barang tertinggal dengan estimasi nilai Rp36,65 juta.
Pada 2025, jumlah temuan meningkat menjadi 17 kasus dengan total nilai sekitar Rp46,15 juta. Seluruh barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
“Barang yang tertinggal bervariasi, mulai dari tas, perangkat elektronik, dompet, hingga perhiasan,” ujar Reza Shahab.
Ia menjelaskan, pelanggan yang kehilangan barang dapat segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121.
Setiap barang temuan diumumkan melalui pengeras suara stasiun. Jika belum diambil, barang diamankan di pos pengamanan stasiun.
Barang tersebut diberi label identitas dan dicatat dalam basis data Lost and Found KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.
“Dengan sistem terintegrasi ini, pelaporan dan pencarian barang dapat dilakukan di seluruh wilayah stasiun KAI,” kata Reza.
KAI Divre II Sumbar mengimbau pelanggan memeriksa kembali barang bawaan di tempat duduk dan bagasi sebelum turun dari kereta.(*)
Editor : Hendra Efison